POLDA METRO JAYA UNGKAP PEREDARAN EKSTASI 450 BUTIR DAN SABU 66,5 GRAM, 1 ORANG DIAMANKAN

- Reporter

Selasa, 10 Februari 2026 - 02:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, // PropamNewstv.id — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis Ekstasi dan Sabu di dua lokasi berbeda di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan satu orang tersangka beserta ratusan butir ekstasi dan puluhan gram sabu siap edar.

Pengungkapan dilakukan pada Jumat, 6 Februari 2026 di Dua TKP yang berada di parkiran Basement 2 Apartemen Grand Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat dan sebuah rumah di kawasan Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat.

Pada pengungkapan pertama di parkiran Basement 2 Apartemen Grand Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Polisi mengamankan satu orang laki-laki berinisial “B” beserta barang bukti Ekstasi sebanyak 15 Butir.

Dari hasil pemeriksaan awal, Polisi kemudian kembali melakukan pendalaman kepada tersangka dan didapati keterangan dari tersangka “B” bahwa tersangka masih menyimpan Narkotika jenis Ekstasi dan Sabu di rumahnya, kemudian polisi melakukan penggeledahan di Rumahnya di kawasan Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat dan kemudian ditemukan 435 butir Ekstasi dan 66,5 Gram Sabu.

Total barng bukti yang diamankan dari kedua lokasi berbeda berjumlah 450 Butir Ekstasi dan 66,5 Gram Sabu.

“Unit 5 Subdit 2 Ditrsnarkoba Polda Metro jaya telah berhasil mengamankan Tersangka berinisial “B” dengan barang bukti berupa 450 butir Ekstasi dan 66,5 Gram Sabu. Awal mula kami Mengamankan di Grand Kartini Apartemen di daerah jakarta pusat dengan barang bukti awal 15 butir Ekstasi kemudian tim melakukan Interogasi dan pengembangan di dapat keterangan dari tersangka bahwa tersangka masih menyimpan Narkotika jenis Ekstasi dan Sabu dirumahnya, kemudian anggota melakukan penggeledahan di rumahnya dan di temukan 435 Butir Ekstasi lainya dan Sabu 66,5 Gram” ujar Kanit 5 subdit 2 Ditresnarkoba PMJ Iptu Andri Fajar.

Saat ini tersangka telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berita Terkait

SURAT TERBUKA , Kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Jenderal (Purn.) Prabowo Subianto, dan Komisaris/Dewan Direksi PT Freeport Indonesia.
Tim 2 Beruang Jaga Jakarta Amankan 3 Pemuda Bawa Celurit di Bekasi Timur
Kematian Ratusan Ikan Dewa, Pemda Kuningan Bakal Evaluasi Pengelola
Polantas Razia Motor di Kuningan, Puluhan Knalpot Brong Disita
Wabup Sintang Hadiri Musrenbang Dapil 3 di SMKN 1 Sintang
Pemkab Sintang Akan Data Orang Miskin, Lengkap Dengan Nama dan Alamatnya
Pelantikan Pengurus PUK SP KEP PT SIS 2026–2030 Berlangsung Aman dan Kondusif
Tim PMB UNUKASE Silaturahmi ke Kepala Inspektorat Kabupaten Kotabaru

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 02:20

SURAT TERBUKA , Kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Jenderal (Purn.) Prabowo Subianto, dan Komisaris/Dewan Direksi PT Freeport Indonesia.

Rabu, 11 Februari 2026 - 02:07

Tim 2 Beruang Jaga Jakarta Amankan 3 Pemuda Bawa Celurit di Bekasi Timur

Rabu, 11 Februari 2026 - 02:01

Kematian Ratusan Ikan Dewa, Pemda Kuningan Bakal Evaluasi Pengelola

Rabu, 11 Februari 2026 - 01:48

Polantas Razia Motor di Kuningan, Puluhan Knalpot Brong Disita

Rabu, 11 Februari 2026 - 01:23

Wabup Sintang Hadiri Musrenbang Dapil 3 di SMKN 1 Sintang

Rabu, 11 Februari 2026 - 00:38

Pelantikan Pengurus PUK SP KEP PT SIS 2026–2030 Berlangsung Aman dan Kondusif

Rabu, 11 Februari 2026 - 00:16

Tim PMB UNUKASE Silaturahmi ke Kepala Inspektorat Kabupaten Kotabaru

Rabu, 11 Februari 2026 - 00:05

Kolaborasi Bakti Sosial “Revibes Presenting the Gift of Sight” Berikan Bantuan Kacamata untuk Siswa dan Tenaga Pendidik MTsN 36 Jakarta

Berita Terbaru