JAKARTA BARAT //propamnewstv.id – Jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil memutus rantai peredaran gelap narkotika lintas provinsi. Dalam operasi senyap yang berlangsung di dua lokasi berbeda, polisi meringkus tiga orang terduga pengedar dan menyita ribuan butir ekstasi yang siap diedarkan ke jantung ibu kota.
Penyergapan ini bermula dari penggerebekan di Apartemen Mediterania, Jakarta Barat. Di sana, tim di bawah pimpinan Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari, mengamankan dua pria berinisial DN dan OJ.
“Di lokasi pertama, kami menemukan barang bukti berupa 11 butir ekstasi dan sejumlah paket sabu yang dikemas dalam plastik klip berbagai ukuran,” ujar AKP Edy Lestari saat dikonfirmasi, Jumat (16/1/2026).
Tak berhenti di Jakarta, petugas langsung melakukan interogasi mendalam terhadap kedua pelaku. Hasilnya, muncul satu nama berinisial RN yang terdeteksi berada di wilayah Jawa Barat. Tim pun bergerak cepat melakukan pengejaran sejauh 200 kilometer menuju Kabupaten Indramayu.
Drama penangkapan berlanjut di depan Kantor Kecamatan Jatibarang. Di lokasi tersebut, polisi berhasil mencegat RN tanpa perlawanan berarti. Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti yang cukup fantastis.
“Kami menyita satu kantong kertas (paperbag) yang di dalamnya berisi 8.000 butir ekstasi. Ini merupakan jumlah yang cukup besar yang berhasil kita cegah peredarannya,” lanjut Edy.
Berdasarkan pengakuan awal para tersangka, ribuan butir pil haram tersebut rencananya akan dikirim dan dipasarkan ke sejumlah titik di wilayah Jakarta. Diduga kuat, barang ini ditujukan untuk memenuhi permintaan pasar gelap di tempat-tempat hiburan malam.
Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami keterlibatan bandar besar di atas mereka serta menelusuri asal-usul barang haram tersebut.
(Red)








