Bandar Lampung,//propamnewstv.id-Kamis (12 Maret 2026) — Langkah tegas aparat Kepolisian Daerah Lampung dalam mengungkap aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Kabupaten Way Kanan mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Penertiban terhadap praktik pertambangan tanpa izin tersebut dinilai sebagai upaya nyata dalam menegakkan hukum serta melindungi lingkungan dari kerusakan akibat aktivitas tambang ilegal.
Apresiasi tersebut disampaikan tokoh adat Kedatun Keagungan Lampung, Drs. H. Mawardi R. Harirama, yang menilai tindakan aparat kepolisian merupakan bentuk komitmen dalam menjaga ketertiban hukum sekaligus melindungi kelestarian alam di Provinsi Lampung.
“Kami dari Kedatun Keagungan Lampung mengapresiasi tindakan tegas Polda Lampung yang telah melakukan penertiban terhadap aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Way Kanan. Ini menunjukkan komitmen aparat dalam menegakkan hukum serta melindungi lingkungan,” ujar Mawardi.
Menurutnya, praktik pertambangan tanpa izin tidak hanya melanggar aturan hukum yang berlaku, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, konflik sosial di tengah masyarakat, serta kerugian bagi negara.
Karena itu, ia berharap aparat penegak hukum dapat terus melakukan pengawasan dan penindakan secara konsisten terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam praktik pertambangan ilegal tersebut.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan aparat kepolisian demi menjaga kelestarian alam serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Provinsi Lampung.
Mawardi menegaskan bahwa masyarakat adat Lampung pada prinsipnya menjunjung tinggi keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan demi kepentingan generasi mendatang.
(Red)








