Polda Kalbar Tegaskan Komitmennya Berantas Peredaran Narkoba: Hukum Tak Pandang Bulu

- Reporter

Rabu, 14 Januari 2026 - 04:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PONTIANAK //propamnewstv.id – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat kembali mempertegas komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kalimantan Barat. Hal ini ditegaskan dalam Dialog Interaktif yang disiarkan langsung oleh Stasiun Pro 1 RRI Pontianak. (Rabu, 14/01/2026).

Hadir sebagai narasumber, Wakil Direktur Resnarkoba Polda Kalbar, AKBP Fatchur Rochman, S.I.K, M.H., mengusung tema diskusi “Hukum Tak Pandang Bulu, Sanksi Berat Bagi Pengedar dan Produsen Narkoba”.

Dalam dialog tersebut, AKBP Fatchur Rochman memaparkan bahwa penegakan hukum terhadap kejahatan narkotika mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Undang-undang ini menjadi instrumen hukum yang sangat ketat, mengatur mulai dari aspek produksi, distribusi, hingga sanksi pidana maksimal.

“Kami ingin Masyarakat memahami bahwa negara tidak main-main. UU Nomor 35 Tahun 2009 memberikan ruang bagi Penegak Hukum untuk memberikan sanksi berat, terutama bagi pengedar dan produsen,” ujar Fatchur.

Ia juga memberikan pesan mendalam kepada Masyarakat, khususnya generasi muda di Kalimantan Barat, untuk membentengi diri dari pengaruh zat terlarang tersebut.

“Jauhi Narkoba, hindari Narkoba, karena hukumannya berat dan sangat merugikan bagi diri sendiri, keluarga, serta bagi lingkungan sekitar,” tegasnya.

Senada dengan hal tersebut, Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa kegiatan edukasi melalui Media Massa seperti RRI sangat krusial untuk membangun kesadaran kolektif.

“Polda Kalbar berkomitmen melakukan tindakan preventif sekaligus represif. Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku narkoba di wilayah ini. Sesuai arahan pimpinan, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu demi menyelamatkan generasi bangsa,”

“Peran serta Masyarakat dalam memberikan informasi sangat diharapkan untuk memutus mata rantai peredaran Narkotika, mengingat posisi geografis Kalimantan Barat yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.” Pungkas Bambang.

Dialog ini menekankan beberapa poin penting dalam UU No. 35 Tahun 2009, di antaranya:

– Pengawasan Ketat: Pemantauan jalur-jalur tikus di perbatasan.

– Rehabilitasi vs Pidana: Perbedaan perlakuan hukum bagi penyalahguna (korban) dan bandar/produsen.

– Efek Jera: Penerapan pasal berlapis bagi residivis narkotika.

Kegiatan dialog interaktif ini diharapkan dapat memberikan pemahaman komprehensif kepada pendengar RRI Pontianak bahwa keterlibatan dalam jaringan narkoba hanya akan berujung pada kerugian besar, baik secara Hukum maupun Sosial. ( Red )

Berita Terkait

32 Tim Banua Anam Ramaikan Turnamen Bola Volly Dandim Cup I 2026
PERI Santuni 25 Anak Yatim pada HUT ke-6, Perkuat Solidaritas Jelang Ramadhan 1447 H
BUMDes Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan Ekonomi Desa, Sukanegara Sukses Kembangkan Budidaya Gurame
Cegah balap liar dini hari, Polres Tabalong Tindak Tegas Motor Tak Sesuai Standar
Bupati Bandung Hadiri Konferensi MWC NU Pacet
PERSIB Diminta Tampil Habis-habisan Jelang Laga Leg Kedua Kontra Ratchaburi FC
Sigap dan Responsif, Prajurit Yonif TP 833/BD Evakuasi Korban Kecelakaan di Jalan Lintas Kalimantan
Polsek Limbangan Intensifkan Patroli KRYD, Antisipasi Premanisme dan Kejahatan C3.

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:34

32 Tim Banua Anam Ramaikan Turnamen Bola Volly Dandim Cup I 2026

Minggu, 15 Februari 2026 - 13:07

PERI Santuni 25 Anak Yatim pada HUT ke-6, Perkuat Solidaritas Jelang Ramadhan 1447 H

Minggu, 15 Februari 2026 - 12:37

BUMDes Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan Ekonomi Desa, Sukanegara Sukses Kembangkan Budidaya Gurame

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:49

Cegah balap liar dini hari, Polres Tabalong Tindak Tegas Motor Tak Sesuai Standar

Minggu, 15 Februari 2026 - 10:12

Bupati Bandung Hadiri Konferensi MWC NU Pacet

Minggu, 15 Februari 2026 - 09:04

Sigap dan Responsif, Prajurit Yonif TP 833/BD Evakuasi Korban Kecelakaan di Jalan Lintas Kalimantan

Minggu, 15 Februari 2026 - 06:44

Polsek Limbangan Intensifkan Patroli KRYD, Antisipasi Premanisme dan Kejahatan C3.

Minggu, 15 Februari 2026 - 06:41

Tingkatkan Intensitas Patroli Pantai, Polisi Hadir Pastikan Keamanan Wisatawan di Karangpapak

Berita Terbaru

Berita

Bupati Bandung Hadiri Konferensi MWC NU Pacet

Minggu, 15 Feb 2026 - 10:12

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x