KALBAR // propamnewstv.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat (Kalbar) memusnahkan puluhan kilogram narkotika jenis sabu dan ribuan butir pil ekstasi hasil pengungkapan kasus periode Januari hingga awal Juli 2025.
Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol. Roma Hutajulu, di halaman RS Bhayangkara Anton Soedjarwo Pontianak, pada Rabu (16/7/2025).
Dalam acara tersebut, Wakapolda Roma Hutajulu didampingi sejumlah pejabat penting, termasuk Dirresnarkoba Polda Kalbar Kombes Pol. Deddy Supriadi, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, perwakilan Kejaksaan Tinggi Kalbar, BNNP Kalbar, Bea Cukai Kalbar, dan Kepala BPPOM Kalbar Fauzi Ferdiansyah, S.Si, Apt.
Setelah disisihkan untuk keperluan pengujian dan persidangan, sisa barang bukti yang dimusnahkan berupa Shabu seberat 23.369,74 dan pil Ekstasi sebanyak 2.359 butir.
Seluruh barang haram ini merupakan hasil dari 69 kasus narkotika yang berhasil diungkap jajaran Ditresnarkoba Polda Kalbar.
Brigjen Pol. Roma Hutajulu menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan berbagai modus operandi untuk menghindari petugas.
“Mulai dari memanfaatkan jasa pengiriman barang, sistem ranjau atau distribusi terputus, hingga transaksi yang dilakukan secara online,” ungkapnya.
Ia menambahkan, dalam dua bulan terakhir, yaitu Mei dan Juni 2025, tercatat 16 kasus menonjol dengan 26 tersangka. Mirisnya, sembilan di antaranya merupakan residivis yang kembali terlibat dalam tindak pidana Narkotika.
Seluruh barang bukti narkotika itu dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan incinerator agar tidak dapat disalahgunakan kembali. Proses pemusnahan turut disaksikan langsung oleh beberapa tersangka, pihak Kejaksaan, Pengadilan, serta perwakilan dari BNN Provinsi Kalbar.
Dengan jumlah barang bukti yang ada, diperkirakan sebanyak 222.072 jiwa telah terselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika. Perhitungan ini didasarkan pada estimasi penggunaan 1 gram sabu untuk 8 jiwa dan 1 butir ekstasi untuk 2 jiwa.
Pemusnahan ini menegaskan komitmen Polda Kalbar dalam memberantas peredaran narkotika demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.
Sebagai penutup, Waka Polda Kalbar mengungkapkan Komitmenya bersama Stakeholder terkait untuk memerangi Narkoba di Kalbar.
“Kami para Aparat Penegak Hukum dan Stakeholder terkait bersama seluruh Masyarakat Kalbar tetap berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan Narkoba di Kalbar.”
“Kami akan berusaha memberikan pelayanan yang terbaik dan penegakan hukum yang maksimal untuk memutus mata rantai dan memitigasi peredaran Narkoba khususnya di Kalbar.” Pungkas Brigjen Pol. Roma Hutajulu.
Sumber : Bidhumas Polda Kalbar. ( Wid )