Polda Jatim Bongkar Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Lumajang

- Reporter

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lumajang, // PropamNewstv.id – Jawa Timur — Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) berhasil membongkar kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Kabupaten Lumajang, Jumat (13/2/2026). Kasus ini terungkap dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya pemindahan solar subsidi dari tangki kendaraan ke jerigen untuk dijual secara ilegal.

Unit II Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan pengawasan di sebuah SPBU di Lumajang dan menemukan sebuah kendaraan Isuzu Panther yang sedang mengisi solar bersubsidi berkali-kali dalam waktu kurang dari satu jam. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas mengidentifikasi satu pelaku berinisial S, warga setempat yang juga merupakan sopir sekaligus pemilik kendaraan tersebut.

Dari pemeriksaan, S diketahui melakukan pemindahan solar bersubsidi dari tangki mobil ke jerigen menggunakan mesin pompa. Polisi juga mengendus adanya gudang tempat penyimpanan BBM ilegal, yang berisi 25 jerigen solar subsidi berkapasitas 25-30 liter serta 10 jerigen kosong.

S mengaku telah menjalankan aksi penyalahgunaan solar bersubsidi sejak tahun 2023, dengan rata-rata pembelian 2 hingga 3 kali per hari, masing-masing senilai antara Rp300-500 ribu per kali pembelian.

Saat ini, S telah resmi ditetapkan sebagai tersangka, sementara penyidik masih memeriksa pihak lain yang dicurigai terlibat dalam jaringan tersebut. Proses penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan jalur distribusi BBM subsidi tersebut.

Bid humas polda jatim

Berita Terkait

SPPG Desa Pajamben Jalankan SOP dengan Baik, Satuan Pelayanan Dapur Berkah Jaya Pastikan MBG Higienis dan Tepat Waktu
Perkuat Kemandirian dan Kesejahteraan Anggota, Kodim 1310/Bitung Gelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Ke-30 Tutup Buku Tahun 2025
Kapolsek Gegesik Pererat Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat, Perkuat Sinergi Cegah Gangguan Kamtibmas
Demokrasi Pelajar MA YUPPI Soreang, Bilal–Ardy Menang Telak
Balangan, Jumat 13 Februari 2026 pukul 09.30 Wita
Polres Balangan Ringkus Pasutri Pengedar Sabu di Awayan
Miyosmart Goes to School: Kolaborasi Edukasi Kesehatan Mata oleh Plaza Optik Indonesia dan HOYA Indonesia
SDN Surianeun 1 Gelar Latihan Marawis dan Qasidah Rutin Setiap Jumat, Siswa Antusias Kembangkan Bakat

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:26

SPPG Desa Pajamben Jalankan SOP dengan Baik, Satuan Pelayanan Dapur Berkah Jaya Pastikan MBG Higienis dan Tepat Waktu

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:02

Perkuat Kemandirian dan Kesejahteraan Anggota, Kodim 1310/Bitung Gelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Ke-30 Tutup Buku Tahun 2025

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:59

Polda Jatim Bongkar Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Lumajang

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:55

Kapolsek Gegesik Pererat Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat, Perkuat Sinergi Cegah Gangguan Kamtibmas

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:52

Demokrasi Pelajar MA YUPPI Soreang, Bilal–Ardy Menang Telak

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:45

Polres Balangan Ringkus Pasutri Pengedar Sabu di Awayan

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:17

Miyosmart Goes to School: Kolaborasi Edukasi Kesehatan Mata oleh Plaza Optik Indonesia dan HOYA Indonesia

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:48

SDN Surianeun 1 Gelar Latihan Marawis dan Qasidah Rutin Setiap Jumat, Siswa Antusias Kembangkan Bakat

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x