Polda Jabar amankan Dua Residivis Pelaku Pencurian dengan Kekerasan.

- Reporter

Minggu, 16 November 2025 - 12:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung//propamnewstv.id  Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan S. I. K, M, H, mengatakan bahwa Tim Resmob bersama Unit Reskrim Polsek Arcamanik Kota Bandung, berhasil mengaman kan dua pelaku pencurian dengan kekerasan ( CURAS) , yang beraksi di Kawasan Arcamanik, pada Hari Senin ( 10/11/25) dini hari, lalu, kedua pelaku yang berhasil di aman kan adalah ML dan SM, yang menurut keterangan Polisi mereka, merupakan Residivis dengan kasus serupa.

Kapolsek Arcamanik Kompol. Nasarudin menyampaikan ,bahwa penangkapan di lakukan tidak lama setelah menerima laporan,informasi, terkait kejadian tersebut, Anggota langsung bergerak ke TKP, menggali keterangan saksi, dan menelusuri rekaman CCTV. Dari petunjuk yang ada, Tim berhasil mengidentifikasi dan langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku hingga akhir nya dapat di aman kan, ” Ujar nya.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 01:45 WIB di depan kantor Kelurahan Ci saranten Kulon, Arcamanik. Dua korban Abdul Azis dan Arif lutfi Hanin, yang merupakan pedagang asal Tegal ( Jawa Tengah) menjadi sasaran saat melintas di lokasi yang sepi, Ke dua nya mengalami Luka sobek pada bagian Kepala dan Tangan akibat sabetan senjata tajam.

Menurut laporan pada aksi nya ke dua pelaku berboncengan menggunakan Sepeda motor sambil mencari target secara acak. Setelah menemukan mangsa, pelaku langsung merampas barang- barang milik n korban dan tak segan melakukan kekerasan menggunakan golok.

Barang bukti yang berhasil di amankan dari para pelaku, antara lain ; pisau berukuran 30 cm dan satu unit sepeda motor Honda beat warna putih dengan No. Pol. D 5529 GO, yang di duga di gunakan dalam aksi nya tersebut.

Kompol Nasarudin menjelaskan kasus ini di tangani oleh Unit Reskrim nya. Para pelaku dan Barang bukti sudah di amankan, Polisi juga terus melakukan pengembangan, mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kejadian serupa di daerah lain.

Polisi juga mengapresiasi respon cepat masyarakat yang memberikan informasi saat kejadian sehingga memudahkan proses penyelidikan dan penangkapan.

Kasus ini melanggar Pasal 365 KUHP dan para pelaku kini menjalani pemeriksaan di Polsek Arcamanik, Kota Bandung.

Sumber : Humas Polda Jawa barat

( Wakabiro Bandung – Eva purnama )

Berita Terkait

2 Aktivis Desak Dinsos Provinsi Banten Buka Indikator Soal Angka Kemiskinan Ekstrem
Bupati Bandung Hadiri Festival Olahraga Masyarakat Fordeswita KORMI di Ciwidey
BNN GELAR BAKTI SOSIAL BAGI PONPES DAARUL WASIILAH AL-ABROR
Diduga Terjadi Pemotongan BLT Kesra dan DBHCHT di Desa Ciela, Bayongbong, Garut
Penguatan Kapasitas Tata Kelola Kelembagaan BUMDes dan Masyarakat Desa Pagelaran Tahun 2025
Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Termasuk Dirpamobvit Polda Lampung
Kapolri Rotasi Sejumlah PJU Polda Jabar, Dir PPA dan PPO Resmi Dibentuk
Dirut PropamNewsTV Kunjungi Pandeglang, Resmikan Kantor Kaperwil Banten

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:45

2 Aktivis Desak Dinsos Provinsi Banten Buka Indikator Soal Angka Kemiskinan Ekstrem

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:23

Bupati Bandung Hadiri Festival Olahraga Masyarakat Fordeswita KORMI di Ciwidey

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:15

BNN GELAR BAKTI SOSIAL BAGI PONPES DAARUL WASIILAH AL-ABROR

Minggu, 21 Desember 2025 - 12:59

Diduga Terjadi Pemotongan BLT Kesra dan DBHCHT di Desa Ciela, Bayongbong, Garut

Minggu, 21 Desember 2025 - 12:44

Penguatan Kapasitas Tata Kelola Kelembagaan BUMDes dan Masyarakat Desa Pagelaran Tahun 2025

Minggu, 21 Desember 2025 - 08:12

Kapolri Rotasi Sejumlah PJU Polda Jabar, Dir PPA dan PPO Resmi Dibentuk

Minggu, 21 Desember 2025 - 08:01

Dirut PropamNewsTV Kunjungi Pandeglang, Resmikan Kantor Kaperwil Banten

Minggu, 21 Desember 2025 - 06:46

Propam Polda Kalsel dan POM TNI Gelar Operasi Gabungan di THM Jelang Natal & Tahun Baru

Berita Terbaru