Polda Banten Terima Laporan Pengaduan Jurnalis, Pastikan Penanganan Secara Profesional

- Reporter

Minggu, 11 Oktober 2026 - 07:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaran Berita Bidhumas Polda Banten

BANTEN //propamnewstv.id/ – Polda Banten menerima laporan pengaduan dari seorang jurnalis berinisial KS yang mengaku menjadi korban dugaan kekerasan saat pembubaran aksi penyampaian pendapat oleh mahasiswa di Pendopo Kabupaten Serang, pada peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Serang.

Laporan pengaduan tersebut disampaikan melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Banten pada Jumat (09/10). Polda Banten memastikan laporan telah diterima dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan bahwa laporan tersebut telah diterima oleh SPKT dan diteruskan kepada penyidik untuk proses penanganan lebih lanjut.

“Polda Banten menerima laporan pengaduan dari rekan jurnalis. Saat ini, laporan sudah diterima oleh SPKT dan penyidik juga telah menerima laporan tersebut. Selanjutnya, kami menunggu disposisi untuk menentukan langkah-langkah penanganan berikutnya,” ujar Kabidhumas Polda Banten.

Ia menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya meliputi penerbitan surat perintah tugas, undangan klarifikasi terhadap pelapor, serta penerbitan surat perintah penyelidikan guna mendalami peristiwa yang dilaporkan.

Menurutnya, penyelidikan akan dilakukan untuk menggali fakta-fakta di lapangan, termasuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat serta mendalami peran masing-masing dalam peristiwa tersebut.

“Kami akan mendalami peristiwa ini secara profesional. Kami juga akan mencari tahu siapa melakukan apa di lapangan berdasarkan fakta dan keterangan yang diperoleh. Karena itu, kami mengimbau kepada siapa pun yang melihat atau mengetahui peristiwa tersebut agar menyampaikan informasi yang dimiliki kepada kepolisian,” jelasnya.

Kabidhumas menegaskan bahwa Polda Banten berkomitmen menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Apabila dalam proses pendalaman ditemukan dugaan pelanggaran yang melibatkan anggota Polri, penanganannya akan dilakukan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku, baik melalui ketentuan pidana maupun peraturan internal kepolisian sesuai dengan jenis pelanggarannya.

“Teman-teman jurnalis tidak perlu ragu. Polri memiliki standar operasional prosedur, peraturan, serta kode etik dan ketentuan disiplin yang harus dipatuhi. Apabila ditemukan dugaan tindak pidana, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum. Percayakan prosesnya kepada kami, dan kami akan bekerja secara profesional,” tegasnya.

Di akhir keterangannya, Kabidhumas Polda Banten berharap jurnalis yang menjadi Korban tersebut segera pulih sehingga dapat kembali menjalankan aktivitasnya.

Polda Banten menegaskan bahwa setiap informasi dan keterangan yang disampaikan akan menjadi bagian dari proses pendalaman untuk memastikan penanganan laporan berjalan sesuai prosedur dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

 

Tim//red

Berita Terkait

Arahan Kapolda Jateng Pada Seluruh PJU dan Kapolres Jajaran : “Polisi Bersama Masyarakat Harus Terwujud dalam Pelayanan Nyata
*Ike Edwin: Raja Terdahulu Menyerahkan Kewenangan Mengatur Rakyat, Bukan Tahta*
Warga Komplek Bumi Rengganis Balikpapan Keluhkan Suplai Air PTMB Mati 5 Hari, Janji Politik Wali Kota Dipertanyakan
Semangat Juang Pembina dan Pasukan Paskibra SMPN 1 Carita Menuju LKBB Tingkat Kabupaten Pandeglang
Penebangan Pohon Lindung Jalan Perjuangan, Kebon Jeruk,  Apakah Kepentingan Komersial Boleh Kalahkan Hak Ruang Hijau Publik?
*Polda Banten Kerahkan 200 Personel Gabungan Amankan Laga Persita Tangerang vs Garudayaksa FC*
Mel’s Cup V2 Siap Digelar 17–18 Oktober 2026 di GOR Ekso Banjarmasin.
Polsek Karanganyar Sita 44 Botol Miras dan Tiga Mesin Pres dalam Razia di Demak

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:48

Arahan Kapolda Jateng Pada Seluruh PJU dan Kapolres Jajaran : “Polisi Bersama Masyarakat Harus Terwujud dalam Pelayanan Nyata

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:45

*Ike Edwin: Raja Terdahulu Menyerahkan Kewenangan Mengatur Rakyat, Bukan Tahta*

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:39

Warga Komplek Bumi Rengganis Balikpapan Keluhkan Suplai Air PTMB Mati 5 Hari, Janji Politik Wali Kota Dipertanyakan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:35

Semangat Juang Pembina dan Pasukan Paskibra SMPN 1 Carita Menuju LKBB Tingkat Kabupaten Pandeglang

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:31

Penebangan Pohon Lindung Jalan Perjuangan, Kebon Jeruk,  Apakah Kepentingan Komersial Boleh Kalahkan Hak Ruang Hijau Publik?

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:16

Mel’s Cup V2 Siap Digelar 17–18 Oktober 2026 di GOR Ekso Banjarmasin.

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:11

Polsek Karanganyar Sita 44 Botol Miras dan Tiga Mesin Pres dalam Razia di Demak

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:26

Sela Hadiri Festival Budaya Klungkung, Irjen. Pol. (Purn.) Dr. H. Ike Edwin Kunjungi Pura Agung Besakih  

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x