Pidsus Kejati Kalsel Geledah BKSDA di Banjarbaru

- Reporter

Rabu, 17 Desember 2025 - 09:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarbaru // propamnewstv.id – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan melakukan penggeledahan dan penyitaan di Kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan, Rabu (17/12/2025).

Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa penyalahgunaan wewenang dan penyelewengan dana kegiatan yang terjadi pada rentang tahun 2021 hingga 2024.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Kalsel, Yuni Priyono, SH, MH, menjelaskan perkara tersebut berkaitan dengan pengelolaan dana yang bersumber dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BKSDA Kalimantan Selatan dengan sejumlah perusahaan mitra.

“Penyidikan ini terkait pengelolaan dana PKS sejumlah perusahaan yang bekerja sama dengan BKSDA Kalimantan Selatan,” ujarnya.

Penggeledahan dilakukan di Kantor BKSDA Kalimantan Selatan yang beralamat di Jalan Bhayangkara No. C6, Banjarbaru. Tim penyidik didampingi personel TNI serta Tim Pengamanan Kejaksaan Negeri Banjarbaru dan terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak terkait.

Koordinasi dilakukan untuk memastikan pelaksanaan penggeledahan berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, penyidik melakukan pencarian dan pengamanan sejumlah dokumen, data, serta barang bukti yang berkaitan langsung dengan pembuktian perkara, baik berupa dokumen fisik maupun data elektronik.

Yuni menegaskan, Kejati Kalimantan Selatan akan menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan transparan, sesuai peraturan perundang-undangan, tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.

“Setiap bentuk kerja sama yang melibatkan institusi negara dan pihak swasta harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Langkah penegakan hukum ini merupakan komitmen Kejati Kalimantan Selatan dalam mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya terkait pengelolaan keuangan negara dan dana kerja sama.

Berita Terkait

Pengacara Choirun Nidzar Alqodari S.H Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polda Jateng
Gelar KRYD, Polisi Berhasil Amankan Ribuan Botol Miras di Jepara
Harga Kebutuhan Pokok Melonjak di Kabupaten Bandung, Pedagang Pasar Tradisional Keluhkan Penurunan Omzet
Kunjungan Insan Pers ke SDN Sukadame 2 Disambut Hangat, Dewan Guru Sampaikan Harapan Pembangunan
Harga Kebutuhan pokok Makin Melambung , Masyarakat Kecil Menjerit
Jajaki Usia ke-53, PAM Bandarmasih Diharapkan Fokus Inovasi dan Pemerataan Air Bersih
Antusias Warga Kampung Cipariuk Gelar Gotong Royong Bersihkan Jalan Poros Desa
Jasa Raharja Kalsel dan Polsek Beruntung Baru Gelar Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas di Ponpes Takhashush Diniyah

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 05:26

Pengacara Choirun Nidzar Alqodari S.H Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polda Jateng

Jumat, 13 Februari 2026 - 05:24

Gelar KRYD, Polisi Berhasil Amankan Ribuan Botol Miras di Jepara

Jumat, 13 Februari 2026 - 03:44

Harga Kebutuhan Pokok Melonjak di Kabupaten Bandung, Pedagang Pasar Tradisional Keluhkan Penurunan Omzet

Jumat, 13 Februari 2026 - 03:39

Kunjungan Insan Pers ke SDN Sukadame 2 Disambut Hangat, Dewan Guru Sampaikan Harapan Pembangunan

Jumat, 13 Februari 2026 - 03:33

Harga Kebutuhan pokok Makin Melambung , Masyarakat Kecil Menjerit

Jumat, 13 Februari 2026 - 02:03

Antusias Warga Kampung Cipariuk Gelar Gotong Royong Bersihkan Jalan Poros Desa

Jumat, 13 Februari 2026 - 01:59

Jasa Raharja Kalsel dan Polsek Beruntung Baru Gelar Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas di Ponpes Takhashush Diniyah

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:59

Jajaki Usia ke-53, PAM Bandarmasih Diharapkan Fokus Inovasi dan Pemerataan Air Bersih

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x