Perang Terhadap Narkoba Tak Kenal Lelah : Polres HSU Ringkus Pengedar Sabu Lintas Provinsi, Sita 5.06 Gram Kristal Haram

- Reporter

Rabu, 29 Oktober 2025 - 03:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Seorang pria berinisial W (34), yang diduga kuat merupakan pengedar narkotika jenis sabu

Foto : Seorang pria berinisial W (34), yang diduga kuat merupakan pengedar narkotika jenis sabu

Amuntai // propamnewstv.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dalam sebuah operasi yang bergerak cepat, pihak kepolisian berhasil meringkus seorang pria berinisial W (34), yang diduga kuat merupakan pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan dramatis ini terjadi pada Senin, 27 Oktober 2025, sekitar pukul 20.40 Wita, di Jalan Brigjen H. Hasan Baseri, Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Amuntai Tengah.

Keberhasilan operasi ini didasari oleh Laporan Polisi Nomor: LP / A / 51 / X / RES.4.2. / 2025 / SATRESNARKOBA, menyusul informasi dari masyarakat terkait aktivitas ilegal di lokasi kejadian. Tersangka, yang bernama lengkap W(34), diketahui beralamat di Jl. Teratai GG. Seroja I, Kabupaten Barito Selatan, Provinsi Kalimantan Tengah, mengindikasikan bahwa jaringan peredaran narkoba ini memiliki koneksi lintas provinsi.

Menanggapi keberhasilan ini, Kapolres HSU, AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Sutargo, SH, menyampaikan apresiasi atas kinerja tim di lapangan. “Penangkapan ini adalah bukti keseriusan kami dalam memerangi narkoba. Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku yang merusak masa depan generasi bangsa. Sesuai perintah pimpinan, langkah tegas dan terukur akan selalu menjadi prioritas,” tegas AKP Sutargo, SH.

Adapun kronologi penangkapan bermula ketika petugas Satresnarkoba mencurigai gerak-gerik W (34) yang saat itu tengah mengendarai sepeda motor Yamaha Aerox berwarna hitam. Ketika didekati oleh anggota kepolisian, W menunjukkan gelagat mencurigakan dan berusaha melarikan diri. Tim dengan sigap melakukan pengejaran dan pengamanan sesuai prosedur.

Pada saat proses pengamanan, aparat menyaksikan dengan jelas tersangka W membuang sesuatu dari genggaman tangan kirinya ke atas aspal jalan. Setelah berhasil diamankan, petugas langsung melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi pembuangan dan berhasil menemukan barang bukti krusial yang dilemparkan oleh tersangka.Barang bukti utama yang berhasil disita adalah 1 (satu) paket Narkotika jenis Sabu dengan berat total kotor mencapai 5.26 Gram dan berat bersih 5.06 Gram. Paket kristal haram tersebut dibungkus rapi dalam 1 (satu) lembar plastik klip transparan dan disimpan tersembunyi di dalam 1 (satu) buah Kotak Rokok LA Ice PurpleBoost berwarna ungu, menunjukkan upaya tersangka untuk mengelabui petugas.

Selain sabu, kepolisian juga menyita barang bukti pendukung yang relevan dengan tindak pidana tersebut, yaitu 1 (satu) unit Handphone android merek Vivo Y29 warna hitam beserta Simcard, serta 1 (satu) unit Sepeda Motor Yamaha Aerox yang digunakan oleh tersangka saat kejadian. Saat ini, tersangka W dan seluruh barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Ruangan Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Utara guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan di atasnya.

Atas perbuatannya, W(34) dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal ini mengatur tentang tindak pidana menawarkan, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara, atau memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman, yang ancaman hukumannya adalah pidana penjara minimal 6 (enam) tahun dan maksimal pidana mati. Kasat Resnarkoba AKP Sutargo, SH menutup, “Kami memastikan bahwa proses hukum akan berjalan transparan dan tuntas, sebagai bentuk pertanggungjawaban kami kepada masyarakat HSU.”

(Red)

Berita Terkait

Kekompakan dan Keharmonisan Warnai Aktivitas Tim Admin PropamNewsTV
REFLEKSI AKHIR TAHUN 2025 DPP APINDO KALIMANTAN SELATAN
Pesantren Berperan Strategis dalam Pembangunan SDM, Camat Kemiri Hadiri Wisuda Santri Ponpes Assalam
Bhayangkari Demak Beri Tali Asih, Kapolres Tekankan Kesiapsiagaan Personel Nataru
Perjuangan Melampaui Batas: Bripda Khoirudin Mustakim Sabet Perak SEA Games 2025 di Kelas Baru
Satgas Pangan Polda Kalsel Kawal Stabilitas Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok Jelang Natal dan Tahun Baru
Sesar Lembang di Titik Kritis, Ancaman Gempa Besar Membayangi Bandung Raya
Tugu titik nol kilometer resmi berdiri,Indramayu barat siap menuju daerah otonomi baru
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 03:02

REFLEKSI AKHIR TAHUN 2025 DPP APINDO KALIMANTAN SELATAN

Senin, 22 Desember 2025 - 02:49

Pesantren Berperan Strategis dalam Pembangunan SDM, Camat Kemiri Hadiri Wisuda Santri Ponpes Assalam

Senin, 22 Desember 2025 - 01:50

Bhayangkari Demak Beri Tali Asih, Kapolres Tekankan Kesiapsiagaan Personel Nataru

Senin, 22 Desember 2025 - 01:36

Perjuangan Melampaui Batas: Bripda Khoirudin Mustakim Sabet Perak SEA Games 2025 di Kelas Baru

Senin, 22 Desember 2025 - 01:27

Sesar Lembang di Titik Kritis, Ancaman Gempa Besar Membayangi Bandung Raya

Senin, 22 Desember 2025 - 01:10

Tugu titik nol kilometer resmi berdiri,Indramayu barat siap menuju daerah otonomi baru

Minggu, 21 Desember 2025 - 16:24

Masjid Jami Nur Lailatul Qodar Gelar Peringatan Isra Mi’raj di Dalam Masjid

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:45

2 Aktivis Desak Dinsos Provinsi Banten Buka Indikator Soal Angka Kemiskinan Ekstrem

Berita Terbaru