Pengacara Choirun Nidzar Alqodari S.H Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polda Jateng

- Reporter

Jumat, 13 Februari 2026 - 05:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang, // PropamNewstv.id – Pengacara Choirun Nidzar Alqodari S.H secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) ke Polda Jawa Tengah melalui Crime Unit Siber, pada Kamis, 12 Februari 2026.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik dan/atau ujaran kebencian yang diduga dilakukan melalui sejumlah akun media sosial. Dari beberapa akun yang dilaporkan, salah satunya disebut berinisial atau bernama “PD”.

Menurut Choirun Nidzar Alqodari, langkah hukum ini ditempuh sebagai bentuk perlindungan terhadap nama baik serta upaya menegakkan etika dalam ruang digital,beliau menegaskan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak setiap warga negara, namun tetap harus berada dalam koridor hukum dan tidak menyerang kehormatan pribadi maupun menebarkan kebencian.

Pelaporan ke Crime Unit Siber Polda Jateng ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial.

Di era digital saat ini, setiap unggahan, komentar, maupun distribusi informasi dapat meninggalkan jejak digital yang berpotensi menjadi alat bukti hukum,kasus ini kini memasuki tahap awal penanganan oleh pihak kepolisian untuk dilakukan pendalaman serta klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait. Proses hukum diharapkan berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Langkah ini sekaligus menjadi pengingat bahwa ruang digital bukanlah ruang tanpa batas, melainkan bagian dari ruang publik yang tetap memiliki aturan dan konsekuensi hukum             “Team”

Berita Terkait

Dewan Ekonomi Nasional Luncurkan Website Resmi sebagai Platform Kebijakan Berbasis Bukti dan Ruang Dialog Publik
Sinergi TNI-Polri dan Pemerintah Kecamatan Kauditan Gelar Karya Bakti Massal di Jalur Protokol Manado-Bitung
Musrenbang Pangalengan Disorot, Teknis Dinilai Tak Sesuai SOP
Balangan, Jumat 13 Februari 2026 pukul 09.30 Wita
Kodim 1002/HST Kolaborasi dengan Pemdes Rantau Keminting Gelar Gerakan Indonesia Asri
Gelar KRYD, Polisi Berhasil Amankan Ribuan Botol Miras di Jepara
Harga Kebutuhan Pokok Melonjak di Kabupaten Bandung, Pedagang Pasar Tradisional Keluhkan Penurunan Omzet
Kunjungan Insan Pers ke SDN Sukadame 2 Disambut Hangat, Dewan Guru Sampaikan Harapan Pembangunan

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 06:57

Dewan Ekonomi Nasional Luncurkan Website Resmi sebagai Platform Kebijakan Berbasis Bukti dan Ruang Dialog Publik

Jumat, 13 Februari 2026 - 06:45

Sinergi TNI-Polri dan Pemerintah Kecamatan Kauditan Gelar Karya Bakti Massal di Jalur Protokol Manado-Bitung

Jumat, 13 Februari 2026 - 06:42

Musrenbang Pangalengan Disorot, Teknis Dinilai Tak Sesuai SOP

Jumat, 13 Februari 2026 - 06:24

Balangan, Jumat 13 Februari 2026 pukul 09.30 Wita

Jumat, 13 Februari 2026 - 06:22

Kodim 1002/HST Kolaborasi dengan Pemdes Rantau Keminting Gelar Gerakan Indonesia Asri

Jumat, 13 Februari 2026 - 05:24

Gelar KRYD, Polisi Berhasil Amankan Ribuan Botol Miras di Jepara

Jumat, 13 Februari 2026 - 03:44

Harga Kebutuhan Pokok Melonjak di Kabupaten Bandung, Pedagang Pasar Tradisional Keluhkan Penurunan Omzet

Jumat, 13 Februari 2026 - 03:39

Kunjungan Insan Pers ke SDN Sukadame 2 Disambut Hangat, Dewan Guru Sampaikan Harapan Pembangunan

Berita Terbaru

Berita

Balangan, Jumat 13 Februari 2026 pukul 09.30 Wita

Jumat, 13 Feb 2026 - 06:24

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x