Jakarta //propamneestv.id – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur resmi mengembalikan fungsi lahan Taman Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas yang selama ini digunakan warga untuk bermukim. Pengembalian fungsi lahan TPU Kebon Nanas menyediakan tambahan sekitar 2.500 petak makam baru untuk mengatasi keterbatasan lahan pemakaman di Jakarta.
Penegasan itu diungkapkan Walikota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, usai apel pengembalian fungsi TPU Kebon Nanas, di Kantor Lurah Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (27/1/2026). Ia menjelaskan, pengembalian fungsi TPU merupakan solusi atas krisis lahan makam di Jakarta. Dengan dikembalikannya fungsi TPU Kebon Nanas, pemerintah dapat segera menyediakan ribuan petak makam baru bagi kepentingan masyarakat luas.








