Sorong, // PropamNewstv.id — Pemerintah Kabupaten Tambrauw mengikuti kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan pada Kamis, 29 Januari 2026, bertempat di Rilych Panorama Hotel, Kota Sorong.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Daya, Rahmadi, SE., MM., AK., CA, CSFA, beserta jajaran tim pemeriksa BPK. Dari pihak Pemerintah Kabupaten Tambrauw hadir Wakil Bupati Tambrauw Paulus Ajambuani, Kepala BPKAD Agustinus Biweng, Plt. Inspektorat, serta para pimpinan OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tambrauw.
Dalam pemaparannya, Rahmadi menjelaskan berbagai aspek teknis terkait pemeriksaan interim LKPD TA 2025. Ia memaparkan susunan tim pemeriksa, jadwal pelaksanaan, serta metodologi pemeriksaan yang akan digunakan selama proses audit berlangsung.
Rahmadi juga menekankan pentingnya tindak lanjut atas temuan-temuan pada tahun sebelumnya agar tidak kembali terulang. Salah satu contoh yang disoroti adalah dokumen bukti perjalanan dinas transportasi yang dinilai tidak valid.
“Kami berharap seluruh perangkat daerah dapat memberikan dukungan penuh agar proses pemeriksaan berjalan lancar. Untuk mewujudkan kemakmuran, diawali dengan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, supaya masyarakat bisa sejahtera,” ujar Rahmadi.
Sementara itu, Wakil Bupati Tambrauw Paulus Ajambuani dalam sambutannya menyampaikan komitmen kuat pemerintah daerah untuk mendukung penuh pelaksanaan pemeriksaan oleh BPK. Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran akan kooperatif serta berupaya menindaklanjuti setiap poin yang disampaikan oleh tim pemeriksa.
Pemerintah Kabupaten Tambrauw berharap melalui pemeriksaan interim ini, kualitas tata kelola keuangan daerah semakin meningkat, transparansi dan akuntabilitas semakin kuat, serta mampu mendorong pembangunan daerah yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. (Red)








