Pemilik Narkoba di Batu Piring Dibekuk Saat akan Bertransaksi, Amankan Satu Paket Sabu

- Reporter

Senin, 13 Oktober 2025 - 06:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Pelaku berinisial FI dan juga barang bukti

Foto : Pelaku berinisial FI dan juga barang bukti

PARINGIN // propamnewstv.id – Pemilik narkotika jenis sabu berinisial FI (36) dibekuk oleh jajaran Sat Resnarkoba Polres Balangan saat akan bertransaksi sabu di wilayah Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan.

Penangkapan terhadap FI bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan adanya transaksi narkoba di wilayah mereka.

Disampaikan oleh Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi melalui Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono, penangkapan terhadap FI tersebut melalui proses penyelidikan setelah adanya informasi dari warga setempat.

“Berdasarkan informasi warga terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba, penyelidikan pun dilakukan yang membawa anggota Sat Resnarkoba Polres Balangan kepada pelaku,” ujar Iptu Eko, Jumat (10/9/2025).

Lebih lanjut ia menjelaskan, FI dibekuk pada Selasa (7/10/2025) malam di samping rumah warga di Kelurahan Batu Piring, RT 7, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan.

Akibat aktivitas FI yang terlihat mencurigakan, pihak kepolisian yang sudah melakukan penyelidikan langsung menciduk FI dan melakukan penggeledahan.

Penggeledahan tersebut disaksikan oleh ketua RT setempat, dimana hasilnya ditemukan satu paket narkotika diduga jenis sabu yang disimpan di saku depan hoodie yang dipakai oleh FI pada malam tersebut.

Saat ditanya, FI pun mengakui bahwa barang itu adalah miliknya yang rencananya akan diserahkan kepada seorang pembeli narkotika di tempat itu.

Adapun barang bukti yang diamankan pada penangkapan FI di antaranya satu paket serbuk kristal dibungkus plastik warna bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,35 gram, lalu selembar jaket hoodie serta satu unit hp dan satu unit sepeda motor yang digunakan oleh FI.

Saat ini Fi sudah ditahan di sel tahanan Polres Balangan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia disangkakan tindak pidana pada pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

(Red)

Berita Terkait

Menutup 2025, Kang DS Tegaskan Peran Strategis ASN Wujudkan Kabupaten Bandung Menuju Indonesia Emas 2045
Keluarga Ramlan dan Titin Beranak Empat Butuh Perhatian Dinas Terkait di Garut
Polres HST adakan Upacara Peringatan Hari ibu
BPBD Kabupaten Demak Membuka Posko Siaga Darurat Bencana Dalam Menghadapi Musim Penghujan 2025/2026 Pembukaan Posko di Pusatkan di posko Angkling Kusumo Mranggen
Polres Tabalong Peringati Hari Ibu ke-97, Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Pembangunan
Kaperwil Banten Media Propam News TV Ucapkan Selamat Hari Ibu ke-97
Polwan Ditlantas Polda Maluku Utara Laksanakan Strong Point Pagi, Jaga Kelancaran Lalu Lintas di Pusat Kota
Hari Ibu 2025, Perempuan Berdaya Jadi Pilar Menuju Indonesia Emas 2045
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 05:57

Menutup 2025, Kang DS Tegaskan Peran Strategis ASN Wujudkan Kabupaten Bandung Menuju Indonesia Emas 2045

Senin, 22 Desember 2025 - 05:24

Keluarga Ramlan dan Titin Beranak Empat Butuh Perhatian Dinas Terkait di Garut

Senin, 22 Desember 2025 - 04:53

Polres HST adakan Upacara Peringatan Hari ibu

Senin, 22 Desember 2025 - 04:32

BPBD Kabupaten Demak Membuka Posko Siaga Darurat Bencana Dalam Menghadapi Musim Penghujan 2025/2026 Pembukaan Posko di Pusatkan di posko Angkling Kusumo Mranggen

Senin, 22 Desember 2025 - 04:18

Polres Tabalong Peringati Hari Ibu ke-97, Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Pembangunan

Senin, 22 Desember 2025 - 04:07

Polwan Ditlantas Polda Maluku Utara Laksanakan Strong Point Pagi, Jaga Kelancaran Lalu Lintas di Pusat Kota

Senin, 22 Desember 2025 - 03:57

Hari Ibu 2025, Perempuan Berdaya Jadi Pilar Menuju Indonesia Emas 2045

Senin, 22 Desember 2025 - 03:48

Polsek Gunung Sindur Bergerak Cepat Cegah Aksi Debt Collector di Perbatasan Serpong – Parung

Berita Terbaru

Berita

Polres HST adakan Upacara Peringatan Hari ibu

Senin, 22 Des 2025 - 04:53