Pemerintah Desa Cikupa Hentikan Pengukuran Lahan Tanpa Izin, Sekdes : Hindari Tanah Orang Diukur

- Reporter

Kamis, 7 Agustus 2025 - 05:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Pemerintah Desa Cikupa hentikan kegiatan pengukuran lahan yang dilakukan tanpa izin

Foto : Pemerintah Desa Cikupa hentikan kegiatan pengukuran lahan yang dilakukan tanpa izin

TANGERANG // propamnewstv.id -Pemerintah Desa Cikupa menghentikan kegiatan pengukuran lahan yang dilakukan tanpa izin dan tanpa konfirmasi kepada aparat desa setempat. Pengukuran yang terjadi di lahan milik aset Desa Cikupa pada Kamis (7/8/2025) dinilai menyalahi prosedur dan berpotensi memicu konflik kepemilikan.

Sekretaris Desa (Sekdes) Cikupa, Novan Maulana, menyayangkan tindakan warga yang melakukan pengukuran di atas lahan desa tanpa ada pemberitahuan atau surat resmi kepada pemerintah desa.

“Seharusnya pihak yang menempati lahan desa bersurat terlebih dahulu kepada kami untuk menginformasikan rencana pengukuran. Ini tanah desa, bukan tanah pribadi,” tegas Novan.

Ia menjelaskan bahwa pengukuran tanah tidak bisa dilakukan secara sepihak, apalagi tanpa kehadiran perangkat wilayah seperti RT, RW, Jaro, atau pemilik lahan yang berbatasan langsung. Tanpa pendampingan tersebut, menurutnya, pengukuran bisa menjadi masalah serius di kemudian hari.

Baca Juga:  Media Propam News TV Gelar Pelatihan Jurnalis di Markas Besar, Hadirkan Dua Narasumber Nasional

“Jika tidak didampingi pihak-pihak yang berwenang, akan sangat rawan terjadi klaim sepihak dan memicu polemik. Bahkan bisa muncul opini negatif soal penyerobotan lahan,” tambahnya.

Meskipun pengukuran tersebut dilakukan oleh pihak Kantor Jasa Surveyor Kadaster Berlisensi (KJSKB), Sekdes menekankan bahwa keberadaan aparat desa tetap diperlukan agar proses berjalan transparan dan tidak merugikan pihak lain.

“Minimal hadirkan Ketua RT setempat. Sangat disayangkan kalau sampai tanah orang ikut terukur hanya karena proses yang tidak sesuai,” pungkas Novan.

Pemerintah Desa Cikupa mengimbau seluruh warga yang menempati atau mengelola lahan aset desa untuk tidak melakukan aktivitas pengukuran, pembangunan, atau perubahan fungsi lahan tanpa seizin resmi dari pemerintah desa. Hal ini demi menghindari sengketa serta menjaga ketertiban administrasi pertanahan di wilayah tersebut.

(Red)

Berita Terkait

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pandeglang Tindaklanjuti ASN Penyuluh yang Diduga Jarang Ngantor
TB. Bambang Saepullah Terpilih Sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Pandeglang Periode 2025–2030
Milangkala ke 44Th Desa Walahar Hidupkan kembali kesenian Tradisional : Dengan Tema JATI ULAH KASILIH KU JUNTI
Ramai Dugaan Dana BOS SDN Cipinang 3 Tak Jelas, Tiga Organisasi Wartawan Pandeglang Siap Gelar Konferensi Pers
Polda Banten Gelar Bakti Sosial Kesehatan Mulut Bersama ISPMI
Satbel Pers DPP PWDPI Siap Kawal Suksesnya Rakernas & PWDPI Award 2025
Kades Muhidin, S.Pd Ketua APDESI Kecamatan Cikupa Hadiri Jumling bersama Kapolresta Tangerang
Sholat Jum’at Keliling, Kapolda Banten Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Bahaya Judi Online
Berita ini 49 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 21 September 2025 - 07:45

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pandeglang Tindaklanjuti ASN Penyuluh yang Diduga Jarang Ngantor

Minggu, 21 September 2025 - 07:37

TB. Bambang Saepullah Terpilih Sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Pandeglang Periode 2025–2030

Minggu, 21 September 2025 - 00:59

Milangkala ke 44Th Desa Walahar Hidupkan kembali kesenian Tradisional : Dengan Tema JATI ULAH KASILIH KU JUNTI

Sabtu, 20 September 2025 - 09:09

Ramai Dugaan Dana BOS SDN Cipinang 3 Tak Jelas, Tiga Organisasi Wartawan Pandeglang Siap Gelar Konferensi Pers

Sabtu, 20 September 2025 - 08:42

Polda Banten Gelar Bakti Sosial Kesehatan Mulut Bersama ISPMI

Sabtu, 20 September 2025 - 01:16

Kades Muhidin, S.Pd Ketua APDESI Kecamatan Cikupa Hadiri Jumling bersama Kapolresta Tangerang

Jumat, 19 September 2025 - 12:20

Sholat Jum’at Keliling, Kapolda Banten Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Bahaya Judi Online

Jumat, 19 September 2025 - 09:35

Ketahuan Warga Saat Berduaan, Oknum Guru Terancam Dipecat, GWI: Jangan Ada Pembiaran!

Berita Terbaru