Pemerintah Desa Cikupa Hentikan Pengukuran Lahan Tanpa Izin, Sekdes : Hindari Tanah Orang Diukur

- Reporter

Kamis, 7 Agustus 2025 - 05:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Pemerintah Desa Cikupa hentikan kegiatan pengukuran lahan yang dilakukan tanpa izin

Foto : Pemerintah Desa Cikupa hentikan kegiatan pengukuran lahan yang dilakukan tanpa izin

TANGERANG // propamnewstv.id -Pemerintah Desa Cikupa menghentikan kegiatan pengukuran lahan yang dilakukan tanpa izin dan tanpa konfirmasi kepada aparat desa setempat. Pengukuran yang terjadi di lahan milik aset Desa Cikupa pada Kamis (7/8/2025) dinilai menyalahi prosedur dan berpotensi memicu konflik kepemilikan.

Sekretaris Desa (Sekdes) Cikupa, Novan Maulana, menyayangkan tindakan warga yang melakukan pengukuran di atas lahan desa tanpa ada pemberitahuan atau surat resmi kepada pemerintah desa.

“Seharusnya pihak yang menempati lahan desa bersurat terlebih dahulu kepada kami untuk menginformasikan rencana pengukuran. Ini tanah desa, bukan tanah pribadi,” tegas Novan.

Ia menjelaskan bahwa pengukuran tanah tidak bisa dilakukan secara sepihak, apalagi tanpa kehadiran perangkat wilayah seperti RT, RW, Jaro, atau pemilik lahan yang berbatasan langsung. Tanpa pendampingan tersebut, menurutnya, pengukuran bisa menjadi masalah serius di kemudian hari.

“Jika tidak didampingi pihak-pihak yang berwenang, akan sangat rawan terjadi klaim sepihak dan memicu polemik. Bahkan bisa muncul opini negatif soal penyerobotan lahan,” tambahnya.

Meskipun pengukuran tersebut dilakukan oleh pihak Kantor Jasa Surveyor Kadaster Berlisensi (KJSKB), Sekdes menekankan bahwa keberadaan aparat desa tetap diperlukan agar proses berjalan transparan dan tidak merugikan pihak lain.

“Minimal hadirkan Ketua RT setempat. Sangat disayangkan kalau sampai tanah orang ikut terukur hanya karena proses yang tidak sesuai,” pungkas Novan.

Pemerintah Desa Cikupa mengimbau seluruh warga yang menempati atau mengelola lahan aset desa untuk tidak melakukan aktivitas pengukuran, pembangunan, atau perubahan fungsi lahan tanpa seizin resmi dari pemerintah desa. Hal ini demi menghindari sengketa serta menjaga ketertiban administrasi pertanahan di wilayah tersebut.

(Red)

Berita Terkait

Konferensi Pers Pengungkapan Peredaran Gelap Narkoba pada Event DWP 2025 Digelar di Bali
Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Bantu Olah Lahan Cabai di Tabu Darat Hulu
Polres Banjar Ungkap Kasus Narkotika dan Penganiayaan, Wujud Komitmen Jaga Kamtibmas
Polsek Jaro Bersama Perangkat Desa Tambal Jalan Berlubang Demi Keselamatan Warga Jelang Nataru dan Haul Guru Sekumpul
Happy Birthday Herni Wulung, Malam Penuh Doa dn Silaturahmi Bersama Ketua PWI Banten
Ketua Wanita Inspiratif (KWI) Nova Indriani Tekankan Pentingnya Memahami Sejarah Hari Ibu
Program Kemaslahatan BPKH Renovasi Asrama Ponpes Assalam, Camat Kemiri Hadiri Serah Terima
Kapolri Ungkap Pesan Presiden saat Tinjau Merak: Beri Pelayanan Terbaik hingga Waspadai Bencana
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 08:21

Konferensi Pers Pengungkapan Peredaran Gelap Narkoba pada Event DWP 2025 Digelar di Bali

Senin, 22 Desember 2025 - 08:09

Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Bantu Olah Lahan Cabai di Tabu Darat Hulu

Senin, 22 Desember 2025 - 07:45

Polres Banjar Ungkap Kasus Narkotika dan Penganiayaan, Wujud Komitmen Jaga Kamtibmas

Senin, 22 Desember 2025 - 07:39

Polsek Jaro Bersama Perangkat Desa Tambal Jalan Berlubang Demi Keselamatan Warga Jelang Nataru dan Haul Guru Sekumpul

Senin, 22 Desember 2025 - 07:35

Happy Birthday Herni Wulung, Malam Penuh Doa dn Silaturahmi Bersama Ketua PWI Banten

Senin, 22 Desember 2025 - 07:26

Program Kemaslahatan BPKH Renovasi Asrama Ponpes Assalam, Camat Kemiri Hadiri Serah Terima

Senin, 22 Desember 2025 - 06:59

Kapolri Ungkap Pesan Presiden saat Tinjau Merak: Beri Pelayanan Terbaik hingga Waspadai Bencana

Senin, 22 Desember 2025 - 06:39

Permala Jakarta menggelar Diskusi Publik Bertajuk Kurikulum Berbasis Cinta : Cinta Terhadap Sesama Anak Bangsa Dan Umat Beragama

Berita Terbaru