Pekerja Minim APD, Proyek Rehabilitasi Total Pustu Taraju Diduga Abaikan K3

- Reporter

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 03:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Proyek rehabilitasi total Puskesmas Pembantu (Pustu) Taraju di Desa Angsana, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang

Foto : Proyek rehabilitasi total Puskesmas Pembantu (Pustu) Taraju di Desa Angsana, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang

PANDEGLANG // propamnewstv.id – Proyek rehabilitasi total Puskesmas Pembantu (Pustu) Taraju di Desa Angsana, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, diduga kuat mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Proyek yang dilaksanakan oleh CV Karya Bersama ini menelan anggaran sebesar Rp 399.350.000, bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Spesifik Grant (SG) Tahun Anggaran 2025 melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang. Meski demikian, pelaksanaan di lapangan dinilai tidak mencerminkan komitmen terhadap perlindungan tenaga kerja.

Pantauan tim di lokasi menunjukkan bahwa para pekerja tidak dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) secara memadai. Beberapa pekerja tampak bekerja tanpa perlengkapan standar seperti helm, sepatu boot, dan sarung tangan.

Salah seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keterbatasan peralatan yang disediakan pihak pelaksana.

Baca Juga:  Itwasda Polda Kalbar Lakukan Pengawasan Operasi Patuh Kapuas 2025 di Polres Sintang

“Kami baru dikasih helm 5, rompi 5, dan sepatu boot cuma 2 pasang, padahal jumlah pekerja ada 7 orang. Upah tukang dibayar Rp 120 ribu per hari, sedangkan kenek Rp 100 ribu. Kami sangat membutuhkan sepatu dan sarung tangan,” ujarnya.

Minimnya fasilitas K3 di proyek ini tidak hanya melanggar peraturan perundang-undangan, tetapi juga mengancam keselamatan para pekerja yang terlibat. Kondisi ini menimbulkan sorotan dan pertanyaan terkait sejauh mana pengawasan dilakukan oleh pihak pelaksana maupun instansi terkait, dalam hal ini Dinas Kesehatan Pandeglang.

Hingga berita ini diturunkan, CV Karya Bersama maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang belum memberikan pernyataan resmi atas dugaan pelanggaran standar K3 di proyek tersebut.

(Red)

Berita Terkait

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pandeglang Tindaklanjuti ASN Penyuluh yang Diduga Jarang Ngantor
TB. Bambang Saepullah Terpilih Sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Pandeglang Periode 2025–2030
Milangkala ke 44Th Desa Walahar Hidupkan kembali kesenian Tradisional : Dengan Tema JATI ULAH KASILIH KU JUNTI
Ramai Dugaan Dana BOS SDN Cipinang 3 Tak Jelas, Tiga Organisasi Wartawan Pandeglang Siap Gelar Konferensi Pers
Polda Banten Gelar Bakti Sosial Kesehatan Mulut Bersama ISPMI
Satbel Pers DPP PWDPI Siap Kawal Suksesnya Rakernas & PWDPI Award 2025
Kades Muhidin, S.Pd Ketua APDESI Kecamatan Cikupa Hadiri Jumling bersama Kapolresta Tangerang
Sholat Jum’at Keliling, Kapolda Banten Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Bahaya Judi Online
Berita ini 68 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 21 September 2025 - 07:45

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pandeglang Tindaklanjuti ASN Penyuluh yang Diduga Jarang Ngantor

Minggu, 21 September 2025 - 07:37

TB. Bambang Saepullah Terpilih Sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Pandeglang Periode 2025–2030

Minggu, 21 September 2025 - 00:59

Milangkala ke 44Th Desa Walahar Hidupkan kembali kesenian Tradisional : Dengan Tema JATI ULAH KASILIH KU JUNTI

Sabtu, 20 September 2025 - 09:09

Ramai Dugaan Dana BOS SDN Cipinang 3 Tak Jelas, Tiga Organisasi Wartawan Pandeglang Siap Gelar Konferensi Pers

Sabtu, 20 September 2025 - 08:42

Polda Banten Gelar Bakti Sosial Kesehatan Mulut Bersama ISPMI

Sabtu, 20 September 2025 - 01:16

Kades Muhidin, S.Pd Ketua APDESI Kecamatan Cikupa Hadiri Jumling bersama Kapolresta Tangerang

Jumat, 19 September 2025 - 12:20

Sholat Jum’at Keliling, Kapolda Banten Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Bahaya Judi Online

Jumat, 19 September 2025 - 09:35

Ketahuan Warga Saat Berduaan, Oknum Guru Terancam Dipecat, GWI: Jangan Ada Pembiaran!

Berita Terbaru