Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi, Pakar: ‘Penodaan Agama dan Penghasutan Butuh Analisis Mendalam’

- Reporter

Sabtu, 10 Januari 2026 - 03:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, // PropamNewstv.id – Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena konten materinya dalam pertunjukan “Mens Rea” dituduh menghasut dan menodai agama. Namun, sejumlah pakar menyebut tidak semudah itu pidana dikenakan pada komika atau seniman pertunjukan. Apa alasannya?

Guru Besar Hukum Pidana UI, Eva Achjani Zulfa berkata delik penodaan agama dan penghasutan ini membutuhkan analisis mendalam.

Misal dalam penodaan agama ini, Eva meminta untuk melihat kembali definisinya. Makna penodaan agama, kata Eva, adalah perbuatan mensyiarkan ajaran agama secara menyimpang.

“Dalam konteks yang sekarang ini, apakah memang nyata, pernyataan itu bahwa yang dia sampaikan adalah satu ajaran yang bertentangan dengan ajaran agama yang beririsan lah dengan apa yang dilontarkan itu. Itu kita harus hati-hati di situ,” ucap Eva.

Sementara itu, terkait penghasutan, Eva juga mengingatkan perlu kehati-hatian dan pembuktian yang solid.

“Ini harus dilihat, apakah yang disampaikan adalah menghasut orang untuk melakukan satu tindak pidana, tindak pidananya apa harus jelas,” ujar Eva.

Dosen Fakultas Film dan Televisi Institut Kesenian Jakarta (IKJ), Satrio Pepo Pamungkas mengatakan, “komedi itu intelektualitasnya tinggi”. Oleh karena itu, siapa pun yang bersiap menonton komedi harus memahami juga.

“Karena itu, ketika ada orang yang salah tangkap, berarti bisa menakar bahwa ruang intelektualitas itu tidak bertemu satu sama lain, sehinga ada yang disebut pro dan kontra,” katanya. Satrio. (Red)

Berita Terkait

TTKKBI DPW II Kabupaten Tangerang Gelar Zikir Bersama dan Penutupan Sementara Latihan Pencak Silat Jelang Ramadhan
Beautifikasi Jelang Ramadan, Dinsos Kota Bandung Jangkau 79 PPKS
Bangsawan Expo Perkuat Perlindungan Kesehatan Hewan dan Warga
Bangun 4.106 Titik PJU dan 2.100 Rutilahu, Pemkot Bandung Perbaiki 29,52 Km Jalan
2 Syarat Eksekusi Tanpa Sidang Sah Jika Memenuhi Dua Kondisi Komulatif Ungkap Mohammad Lutfi S.H 
PERSIB Fokus Bangkit Jelang Laga Leg Kedua AFC Champions League
Polres Subang Ungkap Kasus Miras Oplosan yang Menewaskan Sembilan Orang
Tridjaya Motor Pagaden Subang Kembali Raih Gelar Dealer Terbaik di Jawa Barat

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 02:29

TTKKBI DPW II Kabupaten Tangerang Gelar Zikir Bersama dan Penutupan Sementara Latihan Pencak Silat Jelang Ramadhan

Minggu, 15 Februari 2026 - 02:23

Beautifikasi Jelang Ramadan, Dinsos Kota Bandung Jangkau 79 PPKS

Minggu, 15 Februari 2026 - 02:18

Bangsawan Expo Perkuat Perlindungan Kesehatan Hewan dan Warga

Minggu, 15 Februari 2026 - 02:13

Bangun 4.106 Titik PJU dan 2.100 Rutilahu, Pemkot Bandung Perbaiki 29,52 Km Jalan

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:51

2 Syarat Eksekusi Tanpa Sidang Sah Jika Memenuhi Dua Kondisi Komulatif Ungkap Mohammad Lutfi S.H 

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:09

Polres Subang Ungkap Kasus Miras Oplosan yang Menewaskan Sembilan Orang

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:23

Tridjaya Motor Pagaden Subang Kembali Raih Gelar Dealer Terbaik di Jawa Barat

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:39

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan Raih Gelar Doktor

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x