Pakar Kriminologi UI Usulkan Polri Dibagi 2 Wilayah, Pengawasan Lebih Mudah

- Reporter

Kamis, 8 Januari 2026 - 06:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, // PropamNewstv.id – Pakar Kriminologi UI, Adrianus Eliasta Sembiring Meliala mengusulkan kepada Panja Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan di Komisi III DPR RI agar Polri dibagi ke dalam 2 wilayah.

Menurutnya, dengan begitu, pengawasan terhadap penyimpangan personel akan lebih mudah dilakukan.

“(Mengusulkan) Kepolisian membelah berbasis teritorial guna memperpendek rentang kendali organisasi,” ucap Adrianus dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III di DPR, Jakarta pada Kamis (8/1).

Ia menyarankan agar Polri dibagi menjadi wilayah ke Polri Barat dan Polri Timur.

“Jadi kalau dalam hal ini soal budaya itu soal pengawasan, maka bagaimana kalau dengan kita belah dua kepolisian ini, ada Polri Timur, Polri Barat gitu ya,” ucap Adrianus.

“Maka, lalu kemudian berbagai macam penyimpangan itu lalu kemudian dapat lebih mudah difokuskan, pimpinan tertinggi lebih mudah untuk berada di lapangan, sekaligus juga untuk mendeteksi penyimpangan yang terjadi,” tambahnya.

Adrianus pun mengusulkan agar Wakapolri nantinya dijabat oleh dua orang. Masing-masing akan memantau salah satu wilayah Polri yang ia usulkan.

“Saya mengusulkan misalnya Polri wilayah timur ada Wakapolri A, misalnya, Polri wilayah barat ada Wakapolri B-nya,” ujar Adrianus.

“Semuanya sama, tapi tadi dibagi dua, sehingga lalu kemudian kita bisa fokus, semakin bisa fokus, selain kontrol makin pendek ya, alhasil aneka macam penyimpangan yang tadinya tidak terlihat kalau Kapolrinya cuma 1, Wakapolrinya cuma 1, dengan adanya 2 Wakapolri ini, maka kemudian makin mudah terlihat dan sekaligus dengan cepat tertanggulangi,” tandasnya.

Di sisi lain, dalam agenda RDPU yang sama, Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi, menyebut bagian yang seharusnya diperbaiki dari Polri adalah kulturalnya. Secara struktural, Polri sudah sangat bagus.

Termasuk, persoalan Polri yang menjabat di jabatan sipil di luar struktur Polri. Menurutnya, Undang-Undang Polri dan Keputusan MK Nomor 114 Tahun 2025 tak ada yang melarang Polri menjabat di luar struktur selama jabatan itu ada sangkut pautnya dengan tugas dan fungsi Polri.

“Dalam forum ini, saya ingin memberikan pandangan hukum saya, Putusan MK 114 tidak ada larangan terhadap penugasan anggota Polri aktif, sepanjang ada sangkut pautnya atau tugas-tugas pokoknya,” ucap Rullyanda.

(Awan)

Berita Terkait

*LAZNAS Rumah Zakat dan FDIK UIN Antasari Bahas Kolaborasi Ekosistem Digital Filantropi melalui Infak.ID*
Pemkab Sintang Naikan Status Bencana Karhutla Dari Siaga Ke Tanggap Darurat
APINDO Galang Kesatuan Pengusaha Kalsel
*Polda Kalsel Raih Penghargaan di Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026*
LAHAN TRANS PAPUYUAN KECAMATAN LAMPIHONG KABUPATEN BALANGAN TERBAKAR HEBAT
KEBAKARAN RUMAH DI DESA MARAJAI RT. 01 KECAMATAN HALONG KABUPATEN BALANGAN
*APEL GELAR PASUKAN DALAM RANGKA PENANGGULANGAN KARHUTLA DI WILAYAH KABUPATEN BALANGAN*
Harapan di Atas Keterbatasan: Warga Desa Jayamekar Tak Bisa Berjalan, Tinggal di Rumah Ambruk Butuh Uluran Tangan Pemerintah

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:07

*LAZNAS Rumah Zakat dan FDIK UIN Antasari Bahas Kolaborasi Ekosistem Digital Filantropi melalui Infak.ID*

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:49

Pemkab Sintang Naikan Status Bencana Karhutla Dari Siaga Ke Tanggap Darurat

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:38

APINDO Galang Kesatuan Pengusaha Kalsel

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:11

LAHAN TRANS PAPUYUAN KECAMATAN LAMPIHONG KABUPATEN BALANGAN TERBAKAR HEBAT

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:05

KEBAKARAN RUMAH DI DESA MARAJAI RT. 01 KECAMATAN HALONG KABUPATEN BALANGAN

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:58

*APEL GELAR PASUKAN DALAM RANGKA PENANGGULANGAN KARHUTLA DI WILAYAH KABUPATEN BALANGAN*

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:50

Harapan di Atas Keterbatasan: Warga Desa Jayamekar Tak Bisa Berjalan, Tinggal di Rumah Ambruk Butuh Uluran Tangan Pemerintah

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:27

Semarak Gelar Seni Pencak Silat di Alun-Alun Mandalawangi, Jaga Warisan Budaya Perkokoh Persatuan  

Berita Terbaru

Berita

APINDO Galang Kesatuan Pengusaha Kalsel

Kamis, 13 Agu 2026 - 10:38

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x