Pabrik Pengolah Limbah Medis di Parungpanjang Disegel, Diduga Cemari Air Warga

- Reporter

Jumat, 9 Januari 2026 - 06:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, // PropamNewstv.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Satpol PP Kabupaten Bogor menyegel pabrik pengolahan limbah medis di Parungpanjang. Penyegelan dilakukan lantaran aktivitas pabrik tersebut mencemari air yang digunakan masyarakat.

“Jadi itu dia pengolahan sampah medis dengan cara melakukan pembakaran. Air limbahnya kemarin sudah kita segel,” kata Kepala DLH Kabupaten Bogor, Teuku Mulya, Jumat (9/1/2026).

Penyegelan dilakukan pada Kamis (8/1). Pihak DLH Kabupaten Bogor akan membuat berita acara pengawasan agar pabrik bisa memproses izin ke Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) “Mereka meminta memproses surat kepada Kementerian atau Menteri LH untuk penanganan lebih lanjut sesuai dengan kewenangannya karena izin resminya harus di KLH,” jelasnya

Sepanjang izin belum diberikan, kata Teuku, penyegelan terhadap pabrik tersebut akan terus dilakukan. Pengawasan akan rutin dilakukan oleh DLH Kabupaten Bogor.

“Pokoknya, sepanjang mereka belum urus atau tidak dapat izin, sepanjang itu kita lakukan penyegelan atau penghentian sementara. Sampai mereka memperoleh yang namanya semacam izin penanganan pembakaran limbah medis ini,” tuturnya

Penyegelan dilakukan terhadap saluran air pembuangan limbah. Dari titik itu dugaan pencemaran air yang digunakan warga terjadi.

“Jadi pemasangan PPLH line pada saluran IPAL-nya itu yang tidak berfungsi kayaknya. Karena dari situ kayaknya mencemarkan air sehingga dimungkinkan mencemarkan air warga setempat,” pungkasnya. (Red)

Berita Terkait

2 Syarat Eksekusi Tanpa Sidang Sah Jika Memenuhi Dua Kondisi Komulatif Ungkap Mohammad Lutfi S.H 
PERSIB Fokus Bangkit Jelang Laga Leg Kedua AFC Champions League
Polres Subang Ungkap Kasus Miras Oplosan yang Menewaskan Sembilan Orang
Tridjaya Motor Pagaden Subang Kembali Raih Gelar Dealer Terbaik di Jawa Barat
Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan Raih Gelar Doktor
Penindakan Penggunaan Knalpot Brong di Indramayu
Serah Terima Jabatan Kepala Desa Arjasari, Indramayu
Tumbuhkan Semangat Kebersamaan, Persit KCK Cab. LXII Kodim 1310/Bitung Olahraga Bersama dan Lomba Permainan Tradisional Peringati HUT Ke-80 Persit

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:51

2 Syarat Eksekusi Tanpa Sidang Sah Jika Memenuhi Dua Kondisi Komulatif Ungkap Mohammad Lutfi S.H 

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:14

PERSIB Fokus Bangkit Jelang Laga Leg Kedua AFC Champions League

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:09

Polres Subang Ungkap Kasus Miras Oplosan yang Menewaskan Sembilan Orang

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:23

Tridjaya Motor Pagaden Subang Kembali Raih Gelar Dealer Terbaik di Jawa Barat

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:39

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan Raih Gelar Doktor

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:21

Serah Terima Jabatan Kepala Desa Arjasari, Indramayu

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:17

Tumbuhkan Semangat Kebersamaan, Persit KCK Cab. LXII Kodim 1310/Bitung Olahraga Bersama dan Lomba Permainan Tradisional Peringati HUT Ke-80 Persit

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:12

Wargi Kabupaten Bandung, Reboisasi Udara Jadi Solusi Pulihkan Hutan Kritis

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x