Gawattttt…!!! Toko Obat Keras Jenis Golongan G di Jalan Kramat Bunder, Senen Diduga Beroperasi, Minta Kepada Polri Tindak Tegas.

- Reporter

Senin, 30 Juni 2025 - 09:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Toko Obat Keras Jenis Golongan G di Jalan Kramat Bunder, Senen Diduga Beroperasi

Foto : Toko Obat Keras Jenis Golongan G di Jalan Kramat Bunder, Senen Diduga Beroperasi

JAKARTA PUSAT // Propamnewstv.id – Saat awak media monitor lapangan tertangkap kamera toko obat keras jenis golongan G di Jalan Kramat Bunder, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, diduga masih tetap beroperasi secara bebas. Meski aturan perundangan melarang peredaran obat golongan G tanpa izin resmi, toko ini terpantau masih beraktivitas. Senin (30/06/2025).

Keberadaan toko obat tersebut warga sekitar mengaku resah dengan keberadaan toko tersebut. Mereka menduga aktivitas penjualan dilakukan secara sembunyi-sembunyi namun terus berlangsung setiap hari.

“Nyaris nggak pernah tutup. Padahal itu jenis obat keras, bisa disalahgunakan,” ungkap seorang warga yang enggan disebut namanya. Karena tindakan seperti ini jelas melanggar hukum Dan dapat di jerat sesuai Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 106 ayat (1) “Sediaan farmasi hanya dapat diedarkan setelah mendapat izin edar.”

Diatur dalam Pasal 196 “Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). ”Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan Pasal 63 ayat (1) “Setiap orang dilarang mengedarkan dan/atau memberikan obat keras tanpa resep dokter.”

Baca Juga:  Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Pontianak Berikan Santunan Pendidikan kepada Anak Korban Laka Lantas

Diharapkan pihak terkait seperti Dinas Kesehatan, BPOM, dan aparat kepolisian segera turun tangan untuk melakukan penindakan tegas agar tidak terjadi penyalahgunaan dan dampak negatif bagi masyarakat. Disisi lain warga  sikitar akan mereka khawatir, peredaran obat keras tanpa resep dokter tersebut dapat membahayakan generasi muda dan mengganggu ketertiban lingkungan. Warga juga berharap adanya pengawasan rutin dari aparat dan instansi terkait agar praktik penjualan obat ilegal. Tuturnya.

 

Penulis : Beny

Berita Terkait

Polda Kalbar Musnahkan Puluhan Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi, Ratusan Ribu Jiwa Terselamatkan
Polsek Tumbang Titi Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba Dan Judi Online Di Desa Pemuatan Jaya
Aliansi Gabungan Masyarakat, Advokat, Lembaga, dan Media Banten Peduli Kembali Gelar Aksi di SMAN 4 Kabupaten Tangerang, Tuntut Transparansi Kepala Sekolah
Polsek Tigaraksa Raih Juara Pertama Lomba Kebersihan Tingkat Polres Tangerang Kabupaten
Arena Judi Sabung Ayam Di Desa Tanjung Balai Sepauk Dibongkar Polisi
Diduga Jual Obat Keras Golongan G, Toko Obat di Cibubur Dikonfirmasi Awak Media
Kegiatan Operasi Razia Lintas Jaya Di Jalan Raya Jakarta – Bogor, Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur
Bidpropam Polda Banten Tanam Jagung : Wujud Nyata Kepedulian Terhadap Ketahanan Pangan
Berita ini 427 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 13:50

Polda Kalbar Musnahkan Puluhan Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi, Ratusan Ribu Jiwa Terselamatkan

Rabu, 16 Juli 2025 - 13:44

Polsek Tumbang Titi Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba Dan Judi Online Di Desa Pemuatan Jaya

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:06

Aliansi Gabungan Masyarakat, Advokat, Lembaga, dan Media Banten Peduli Kembali Gelar Aksi di SMAN 4 Kabupaten Tangerang, Tuntut Transparansi Kepala Sekolah

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:55

Polsek Tigaraksa Raih Juara Pertama Lomba Kebersihan Tingkat Polres Tangerang Kabupaten

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:50

Arena Judi Sabung Ayam Di Desa Tanjung Balai Sepauk Dibongkar Polisi

Rabu, 16 Juli 2025 - 06:26

Kegiatan Operasi Razia Lintas Jaya Di Jalan Raya Jakarta – Bogor, Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur

Rabu, 16 Juli 2025 - 05:51

Bidpropam Polda Banten Tanam Jagung : Wujud Nyata Kepedulian Terhadap Ketahanan Pangan

Rabu, 16 Juli 2025 - 05:44

RS Mitra Plumbon Patrol Ramai Pasien Setelah Dibukanya Pelayanan BPJS

Berita Terbaru