Gawattttt…!!! Toko Obat Keras Jenis Golongan G di Jalan Kramat Bunder, Senen Diduga Beroperasi, Minta Kepada Polri Tindak Tegas.

- Reporter

Senin, 30 Juni 2025 - 09:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Toko Obat Keras Jenis Golongan G di Jalan Kramat Bunder, Senen Diduga Beroperasi

Foto : Toko Obat Keras Jenis Golongan G di Jalan Kramat Bunder, Senen Diduga Beroperasi

JAKARTA PUSAT // Propamnewstv.id – Saat awak media monitor lapangan tertangkap kamera toko obat keras jenis golongan G di Jalan Kramat Bunder, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, diduga masih tetap beroperasi secara bebas. Meski aturan perundangan melarang peredaran obat golongan G tanpa izin resmi, toko ini terpantau masih beraktivitas. Senin (30/06/2025).

Keberadaan toko obat tersebut warga sekitar mengaku resah dengan keberadaan toko tersebut. Mereka menduga aktivitas penjualan dilakukan secara sembunyi-sembunyi namun terus berlangsung setiap hari.

“Nyaris nggak pernah tutup. Padahal itu jenis obat keras, bisa disalahgunakan,” ungkap seorang warga yang enggan disebut namanya. Karena tindakan seperti ini jelas melanggar hukum Dan dapat di jerat sesuai Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 106 ayat (1) “Sediaan farmasi hanya dapat diedarkan setelah mendapat izin edar.”

Diatur dalam Pasal 196 “Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). ”Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan Pasal 63 ayat (1) “Setiap orang dilarang mengedarkan dan/atau memberikan obat keras tanpa resep dokter.”

Baca Juga:  Robot Humanoid hingga Robot Dog Beratribut Polisi Ramaikan Monas dalam Persiapan Hari Bhayangkara ke-79

Diharapkan pihak terkait seperti Dinas Kesehatan, BPOM, dan aparat kepolisian segera turun tangan untuk melakukan penindakan tegas agar tidak terjadi penyalahgunaan dan dampak negatif bagi masyarakat. Disisi lain warga  sikitar akan mereka khawatir, peredaran obat keras tanpa resep dokter tersebut dapat membahayakan generasi muda dan mengganggu ketertiban lingkungan. Warga juga berharap adanya pengawasan rutin dari aparat dan instansi terkait agar praktik penjualan obat ilegal. Tuturnya.

 

Penulis : Beny

Berita Terkait

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pandeglang Tindaklanjuti ASN Penyuluh yang Diduga Jarang Ngantor
TB. Bambang Saepullah Terpilih Sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Pandeglang Periode 2025–2030
Milangkala ke 44Th Desa Walahar Hidupkan kembali kesenian Tradisional : Dengan Tema JATI ULAH KASILIH KU JUNTI
Ramai Dugaan Dana BOS SDN Cipinang 3 Tak Jelas, Tiga Organisasi Wartawan Pandeglang Siap Gelar Konferensi Pers
Polda Banten Gelar Bakti Sosial Kesehatan Mulut Bersama ISPMI
Satbel Pers DPP PWDPI Siap Kawal Suksesnya Rakernas & PWDPI Award 2025
Kades Muhidin, S.Pd Ketua APDESI Kecamatan Cikupa Hadiri Jumling bersama Kapolresta Tangerang
Sholat Jum’at Keliling, Kapolda Banten Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Bahaya Judi Online
Berita ini 437 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 21 September 2025 - 07:45

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pandeglang Tindaklanjuti ASN Penyuluh yang Diduga Jarang Ngantor

Minggu, 21 September 2025 - 07:37

TB. Bambang Saepullah Terpilih Sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Pandeglang Periode 2025–2030

Minggu, 21 September 2025 - 00:59

Milangkala ke 44Th Desa Walahar Hidupkan kembali kesenian Tradisional : Dengan Tema JATI ULAH KASILIH KU JUNTI

Sabtu, 20 September 2025 - 09:09

Ramai Dugaan Dana BOS SDN Cipinang 3 Tak Jelas, Tiga Organisasi Wartawan Pandeglang Siap Gelar Konferensi Pers

Sabtu, 20 September 2025 - 08:42

Polda Banten Gelar Bakti Sosial Kesehatan Mulut Bersama ISPMI

Sabtu, 20 September 2025 - 01:16

Kades Muhidin, S.Pd Ketua APDESI Kecamatan Cikupa Hadiri Jumling bersama Kapolresta Tangerang

Jumat, 19 September 2025 - 12:20

Sholat Jum’at Keliling, Kapolda Banten Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Bahaya Judi Online

Jumat, 19 September 2025 - 09:35

Ketahuan Warga Saat Berduaan, Oknum Guru Terancam Dipecat, GWI: Jangan Ada Pembiaran!

Berita Terbaru