Mediasi Gagal,Pejabat Eselon III Kejati Jateng Diduga Telantarkan Anak–Istri Dan Akui Pemalsuan Dokumen Di Hadapan Asbin

- Reporter

Jumat, 12 Desember 2025 - 09:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang, 11/12/2025 // propamnewstv.id – Proses mediasi antara pejabat eselon III Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah berinisial AK dan istri sirinya SI akhirnya tidak menemukan titik temu.

Mediasi yang dilaksanakan pada 11 Desember 2025 di Kejati Jawa Tengah tersebut dihadiri langsung oleh keduanya dan dipimpin oleh Asisten Pembinaan (Asbin) Kejati Jateng, Rudy Hartono SH., MH.

AK, yang menjabat sebagai Koordinator Pidsus Kejati Jawa Tengah sekaligus dosen Fakultas Hukum UGM, dilaporkan oleh SI pada 28 November 2025 melalui PTSP Kejati Jateng. Laporan tersebut berisi dugaan penelantaran anak dan istri, serta dugaan pemalsuan dokumen berupa akta nikah yang mengarah pada Pasal 263 KUHP.

Dalam forum mediasi tersebut, sumber internal menyebutkan bahwa AK mengakui sejumlah perbuatan yang dilaporkan, termasuk terkait pemalsuan dokumen, di hadapan Asbin Kejati Jateng.

Namun, meski telah ada pengakuan, mediasi tetap berakhir buntu karena tidak ada kesepakatan antara kedua belah pihak.

Kegagalan mediasi dan adanya pengakuan langsung dari pejabat yang berstatus penegak hukum ini membuat publik semakin menyoroti integritas proses penanganan kasus di lingkungan Kejati Jawa Tengah.

Masyarakat kini menunggu langkah resmi kejaksaan, apakah laporan akan ditindaklanjuti ke tahap pemeriksaan internal maupun proses hukum lanjutan. “Kaperwil Jateng”

Berita Terkait

Polantas Menyapa, Personel Ditlantas Polda Kalsel Bantu Masyarakat di Kantor Pelayanan BPKB 
Dialog Penguatan Internal Polri 2026, Polda Kalbar Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas Perbatasan
Pasi Intel Kodim 1208/Sambas Hadiri Penyambutan Kunjungan Kerja Kepala Badan Gizi Nasional
Polda Lampung Sosialisasikan Peraturan Pertanahan untuk Perkuat Penegakan Hukum
Adhifatra Agussalim Luncurkan Buku “Membumikan Good Journalist Governance” sebagai Panduan Jurnalisme Berintegritas
Satgas Ops. Keselamatan Mahakam 2026 Sapa Masyarakat, Sampaikan Himbauan Keselamatan Lalu Lintas
Rumah Zakat Kalsel Kolaborasi Program Pengiriman Dai 3T, Alokasikan Anggaran untuk 10 Dai
Sinergitas TNI-Polri dan Pol PP Melawi Bersihkan Pasar Sayur Serentak, Dukung Gerakan Indonesia ASRI

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:04

Polantas Menyapa, Personel Ditlantas Polda Kalsel Bantu Masyarakat di Kantor Pelayanan BPKB 

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:16

Dialog Penguatan Internal Polri 2026, Polda Kalbar Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas Perbatasan

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:42

Pasi Intel Kodim 1208/Sambas Hadiri Penyambutan Kunjungan Kerja Kepala Badan Gizi Nasional

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:38

Polda Lampung Sosialisasikan Peraturan Pertanahan untuk Perkuat Penegakan Hukum

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:37

Adhifatra Agussalim Luncurkan Buku “Membumikan Good Journalist Governance” sebagai Panduan Jurnalisme Berintegritas

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:11

Rumah Zakat Kalsel Kolaborasi Program Pengiriman Dai 3T, Alokasikan Anggaran untuk 10 Dai

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:09

Sinergitas TNI-Polri dan Pol PP Melawi Bersihkan Pasar Sayur Serentak, Dukung Gerakan Indonesia ASRI

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:46

Sinergi Pers-Polri: Ketua SMSI Banten Lesman Bangun Ucapkan Terima Kasih atas Pengawalan Prima Polda Banten

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x