PANDEGLANG // propamneestv.id – Kompol. Edi Joko bersama istri R.A Maeni Kusmiati dan Keluarga besar mewakafkan tanah seluas 20.000 meter (2 hektare) lahan untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU) kepada masyarakat Desa Malangnengah Kecamatan Cibitung, Kabupaten Pandeglang, Banten pada hari selasa, (30/9/2025).
Penyerahan tanah seluas 2 hektare dari Kompol Edi bersama keluarga di dampingi Hadi Bintang dan Aki Bandit kepada masyarakat di terima langsung oleh kyai Rohadi sebagai tokoh agama dan Halim tokoh masyarakat mewakili masyarakat Desa setempat.
“Kami merasa senang sekali dan mengucapkan terimakasih atas kepedulian dan perhatian bapak Edi Joko beserta istri terhadap warga masyarakat desa Malangnengah. mengingat kampung dan desa kami sangatlah membutuhkan lahan untuk tempat pemakaman umum tersebut. “tutur masyarakat beserta para tokoh desa Malangnengah.
(Red)