Maraknya Aktivitas Minyak Mentah Ilegal Diduga Lahan Jul Pardede Berlokasi Di Desa Danau Serdang Resahkan Warga, APH Diduga Tutup Mata.

- Reporter

Minggu, 13 Juli 2025 - 14:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Pengolahan minyak bumi yang belum jadi (minyak mentah) diduga lahan milik Jul Pardede, Desa Danau Serdang, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun

Foto : Pengolahan minyak bumi yang belum jadi (minyak mentah) diduga lahan milik Jul Pardede, Desa Danau Serdang, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun

SAROLANGUN // Propamnewstv.id Maraknya aktivitas pengolahan minyak bumi yang belum jadi (minyak mentah) diduga lahan milik Jul Pardede, Desa Danau Serdang, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, semakin meresahkan masyarakat sekitar. Warga mengeluhkan dampak dari aktivitas ilegal tersebut yang mencemari lingkungan dan mengancam keselamatan. Jum’at (11/07/2025).

Ironisnya, meski aktivitas tersebut berlangsung secara terang-terangan, aparat penegak hukum (APH) diduga tutup mata dan telinga atas persoalan ini. Hingga saat ini belum terlihat adanya tindakan tegas dari pihak berwenang, baik dari Polsek setempat maupun aparat terkait lainnya.

Sejumlah warga mengaku khawatir jika praktik tersebut dibiarkan berlarut-larut, tidak menutup kemungkinan akan memicu bencana lingkungan, seperti kebakaran atau pencemaran air dan tanah.

“Kami hanya masyarakat kecil, kami khawatir akan dampaknya. Tapi kenapa pihak berwajib seperti tidak peduli?” keluh salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga:  Harry Potter 20th Anniversary: Return to Hogwarts Siap Dirilis 1 Januari 2022

Diketahui, aktivitas minyak mentah ilegal ini bukan hal baru di wilayah Sarolangun, namun masih saja terus berjalan tanpa ada penindakan yang berarti. Warga berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera turun tangan sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum (APH), baik dari kepolisian maupun dinas terkait, segera mengambil langkah tegas. Pasalnya, selain merugikan negara dari sisi pajak dan izin usaha, kegiatan tersebut juga dianggap berpotensi menimbulkan bencana, seperti kebakaran.

Namun hingga saat ini, aktivitas tersebut terkesan dibiarkan. Warga pun mulai menduga adanya pembiaran atau keterlibatan oknum yang menutup mata atas kegiatan ilegal ini. (Red)

Sumber : J. Simarmata

Berita Terkait

Diduga Jual Obat Keras Golongan G, Toko Obat di Cibubur Dikonfirmasi Awak Media
Kegiatan Operasi Razia Lintas Jaya Di Jalan Raya Jakarta – Bogor, Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur
Bidpropam Polda Banten Tanam Jagung : Wujud Nyata Kepedulian Terhadap Ketahanan Pangan
RS Mitra Plumbon Patrol Ramai Pasien Setelah Dibukanya Pelayanan BPJS
Operasi Patuh Maung Hari Kedua Polresta Tangerang, Jumlah Tilang Manual Meningkat
Tingkatkan Keamanan Pariwisata, Korsabhara Baharkam Polri Kunjungi NTT
Bidhumas Polda Banten Isi Materi Terkait Manajemen Media Dalam Kegiatan Rakernis Ditsamapta Polda Banten
Hari Kedua Operasi Patuh Kapuas 2025 Polres Sintang Tindak Pengguna Knalpot Brong
Berita ini 24 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 08:14

Diduga Jual Obat Keras Golongan G, Toko Obat di Cibubur Dikonfirmasi Awak Media

Rabu, 16 Juli 2025 - 06:26

Kegiatan Operasi Razia Lintas Jaya Di Jalan Raya Jakarta – Bogor, Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur

Rabu, 16 Juli 2025 - 05:51

Bidpropam Polda Banten Tanam Jagung : Wujud Nyata Kepedulian Terhadap Ketahanan Pangan

Rabu, 16 Juli 2025 - 05:44

RS Mitra Plumbon Patrol Ramai Pasien Setelah Dibukanya Pelayanan BPJS

Rabu, 16 Juli 2025 - 01:16

Operasi Patuh Maung Hari Kedua Polresta Tangerang, Jumlah Tilang Manual Meningkat

Selasa, 15 Juli 2025 - 11:05

Bidhumas Polda Banten Isi Materi Terkait Manajemen Media Dalam Kegiatan Rakernis Ditsamapta Polda Banten

Selasa, 15 Juli 2025 - 10:57

Hari Kedua Operasi Patuh Kapuas 2025 Polres Sintang Tindak Pengguna Knalpot Brong

Selasa, 15 Juli 2025 - 10:50

Tindak Tegas Pelanggar Lalu Lintas Selama Operasi Patuh 2025 Diwilayah Hukum Polres Indramayu

Berita Terbaru