Mahfud MD Stand Up Comedy Pandji Pragiwaksono Tak Bisa dipidana dengan KUHP Baru

- Reporter

Jumat, 9 Januari 2026 - 08:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, // PropamNewstv.id – Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII), Mahfud MD menilai, materi stand up comedy berjudul Mens Rea milik komika Pandji Pragiwaksono tak bisa dipidana seiring dengan berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. “Kalau itu dianggap menghina (Wakil Presiden Gibran Rakabuming) khusus untuk kasus Pandji Pragiwaksono ini tidak bisa dihukum. Tidak bisa dihukum karena ketentuan ini dimuat di dalam KUHP baru yang berlaku sejak tanggal 2 Januari,” kata Mahfud dilansir dari kanal YouTube Mahfud MD Official, Jumat (9/1/2026)

Mahfud mengatakan, berdasarkan waktu peristiwa, Pandji menyampaikan materi Mens Rea melalui tayangan di platform Netflix pada Desember 2025 dan baru ditayangkan pada Januari 2026. Baca juga: 5 Fakta Mens Rea, Stand Up Show Pandji Pragiwaksono yang Kontroversi Karenanya, berdasarkan lanskap hukum pidana terbaru, materi Pandji tak bisa diproses hukum“Iya, tapi kan peristiwa pertamanya dia bilang kapan? Kalau ditayang besok, tahun depan lagi, ya tetap. Peristiwanya itu akan dihitung kapan dia mengatakan itu,” kata Mahfud. “Kalau Pandji tenang, Anda tidak akan dihukum. Enggak akan dihukum Mas Pandji tenang nanti saya yang bela,” imbuh dia

Angkatan Muda NU Laporkan Pandji Pragiwaksono ke Polisi, Gus Ulil: Bukan Organ NU Pandji Pragiwaksono dilaporkan Sebelumnya, Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah terkait materi dalam pertunjukan komedi bertajuk Mens Rea. Laporan tersebut dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (7/1/2025) dengan dugaan pencemaran nama baik

Pelapor juga menyerahkan barang bukti berupa materi yang disampaikan Pandji melalui salah satu platform saat acara Mens Rea berlangsung. Kasus Pandji Pragiwaksono, PBNU Bantah AMNU Wakili NU Rizki Abdul Rahman Wahid, pelapor yang merupakan Presedium Angkatan Muda NU, mengatakan, materi komedi yang disampaikan Pandji dinilai menghina, menyebabkan kegaduhan, serta berpotensi memecah belah masyarakat.

“Angkatan Muda NU kami melaporkan bahwa ada kasus yang menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media serta memecah belah bangsa,” ujar Rizki dikutip dari Kompas TV.

Pelapor juga menyebut materi tersebut menimbulkan keresahan, khususnya di kalangan anak muda Nahdliyin dan Aliansi Muda Muhammadiyah. “Dan menimbulkan keresahan, khususnya kami sebagai anak muda Nahdliyin, pun juga teman saya sebagai Aliansi Muda Muhammadiyah,” lanjut pernyataan tersebut. (Red)

Berita Terkait

Bupati Sintang Ikuti Gladi Bersih di Stadion Baning Sintang, Sintang Siap Gelar Upacara
Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Selatan Bersama Pendamping Lokal Desa Kecamatan Tatah Makmur dan APDESI Banjar Tingkatkan Kualitas Pendidikan Di Desa
*Polda Kalsel Gandeng Driver Ojol: Jaga Kamtibmas Bagikan Paket Sembako hingga informasi Peluang Kerja di Jepang*
Hak Adat Diabaikan, Prosedur Dilanggar — Prianto Kecam Keras Upaya Pengesahan Sepihak di Lahei!*
Polres Demak Dorong Literasi Digital Pelajar Lewat Kompetisi Konten AI
PERESMIAN KANTOR LLI & HAM BEBAY LAMPUNG: 200 ORMAS DIPERTANYAKAN, KEKAYAAN SDA HARUS KEMBALI UNTUK WARGA
*Kapolri: Jembatan Merah Putih Presisi Wujud Sinergi TNI-Polri Dukung Pembangunan dan Konektivitas Masyarakat*
Kasdim 1206/Putussibau Hadiri Apel Kesiapan Penanganan Karhutla di Mapolres Kapuas Hulu

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:39

Bupati Sintang Ikuti Gladi Bersih di Stadion Baning Sintang, Sintang Siap Gelar Upacara

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:31

Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Selatan Bersama Pendamping Lokal Desa Kecamatan Tatah Makmur dan APDESI Banjar Tingkatkan Kualitas Pendidikan Di Desa

Minggu, 16 Agustus 2026 - 05:14

*Polda Kalsel Gandeng Driver Ojol: Jaga Kamtibmas Bagikan Paket Sembako hingga informasi Peluang Kerja di Jepang*

Minggu, 16 Agustus 2026 - 02:29

Hak Adat Diabaikan, Prosedur Dilanggar — Prianto Kecam Keras Upaya Pengesahan Sepihak di Lahei!*

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:58

Polres Demak Dorong Literasi Digital Pelajar Lewat Kompetisi Konten AI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:54

*Kapolri: Jembatan Merah Putih Presisi Wujud Sinergi TNI-Polri Dukung Pembangunan dan Konektivitas Masyarakat*

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:46

Kasdim 1206/Putussibau Hadiri Apel Kesiapan Penanganan Karhutla di Mapolres Kapuas Hulu

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:36

DAD Kecamatan Entikong Undang dan Siapkan Audiensi dengan Ketua Komisi II DPR RI, Sampaikan Aspirasi Masyarakat Perbatasan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x