GUNUNG PUTRI-//propamnewstv.id/-Selasa/03/03/2026,LSM Lidik Pro kembali menyoroti dugaan masih beroperasinya sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di kawasan Ruko Sentra Eropa, Kota Wisata, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, di tengah bulan suci Ramadhan.
Sekretaris Wilayah DPP Jabar LSM Lidik Pro, Teguh Priyanto, menilai kondisi tersebut sebagai bentuk pengabaian terhadap imbauan resmi Pemerintah Kabupaten Bogor yang setiap tahun mengatur pembatasan hingga penutupan sementara operasional tempat hiburan selama Ramadhan.
“Jika benar masih beroperasi, ini bukan hanya soal pelanggaran administratif, tapi juga menyangkut penghormatan terhadap masyarakat yang menjalankan ibadah puasa,” tegas Teguh.
Saat dikonfirmasi, Kanit Pol PP Kecamatan Gunung Putri, Hamzah, menyampaikan bahwa pihaknya di tingkat kecamatan hanya dapat memberikan imbauan kepada pelaku usaha dan tidak memiliki kewenangan penindakan langsung.
“Kami sifatnya hanya memberikan imbauan. Untuk penindakan merupakan kewenangan tingkat kabupaten,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Gunung Putri dari Polsek Gunung Putri juga memberikan keterangan bahwa kepolisian dalam hal ini bersifat mendukung langkah yang diambil aparat penegak Perda.
“Sifatnya kami hanya back up Pol PP. Mereka yang dikedepankan dalam penegakan Perda,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, LSM Lidik Pro meminta agar tidak terjadi kesan saling menunggu atau lempar tanggung jawab antarinstansi. Teguh menegaskan pentingnya koordinasi antara aparat kecamatan, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor, dan unsur kepolisian agar aturan benar-benar ditegakkan.
“Kalau semua mengaku hanya sebatas imbauan atau back up, lalu siapa yang benar-benar bertindak? Jangan sampai masyarakat melihat ada pembiaran. Penegakan Perda harus tegas dan terukur,” ujarnya.
LSM Lidik Pro juga mendorong adanya inspeksi terpadu serta keterbukaan informasi kepada publik mengenai hasil pengawasan di lapangan, guna menjaga kepercayaan masyarakat.
Warga sekitar pun berharap aparat segera mengambil langkah konkret demi menjaga ketertiban umum dan menciptakan suasana Ramadhan yang aman, kondusif, serta menghormati nilai-nilai keagamaan.
Sebagai bentuk komitmen kontrol sosial, LSM Lidik Pro menegaskan akan terus memantau situasi dan siap menyampaikan laporan resmi apabila ditemukan pelanggaran yang nyata di lapangan.
Red







