BANDUNG // propamnewstv.id – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Masyarakat Pemantau Korupsi Republik Indonesia (DPP LSM KOMPAS – RI) secara resmi melaporkan Pemerintah Kota Bandung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Laporan ini didasarkan pada temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan adanya dugaan kelebihan pembayaran sebesar Rp4.465.560.000,00 pada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung. Selasa, ( 2/12/2025 ).
Temuan BPK tersebut terkait dengan belanja internet server SAKOJA dan PKG serta belanja penyediaan layanan internet untuk 75 SMP di Kota Bandung, menurut LSM KOMPAS RI Disdik Kota Bandung sebelumnya menyatakan tidak sependapat dengan temuan BPK yang kemudian mendorong LSM ini untuk melakukan klarifikasi langsung ke BPK Perwakilan Jawa Barat.
Ketua Umum LSM KOMPAS RI Fernando menyatakan bahwa pihaknya memiliki bukti yang kuat atas dugaan penyelewengan anggaran ini. Ia juga menegaskan bahwa BPK tetap berpegang pada hasil LHP dan tidak ada revisi atau perbaikan temuan atas realisasi belanja barang dan jasa pengadaan internet pada Disdik Kota Bandung.
“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ujar Fernando.
Ia menambahkan bahwa pihaknya berharap KPK dapat segera melakukan investigasi mendalam dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi ini.
LSM KOMPAS RI berharap laporan ini dapat menjadi langkah awal untuk mengungkap potensi penyelewengan anggaran lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Bandung dan mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Kabiro bandung( Aziz )








