LSM Jawara Jabar Soroti Legalitas Tanah Kas Desa Solokan Jeruk, Surat ke PLT Kades Belum Dijawab

- Reporter

Rabu, 14 Januari 2026 - 02:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, // PropamNewstv.id – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jawara Jabar Jawa Barat menyampaikan surat resmi kepada Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Desa Solokan Jeruk terkait penertiban legalitas dan pemanfaatan Tanah Kas Desa hasil tukar menukar (ruislah). Surat tersebut disampaikan pada 31 Desember 2025, namun hingga saat ini belum mendapatkan jawaban maupun tanggapan resmi dari pihak pemerintah desa.

Dalam surat bernomor 042/Jawara-Jbr/P/XII/2025, Jawara Jabar menyoroti hasil ruislah Tanah Kas Desa Solokan Jeruk dengan tanah milik PT Bandung Perkasa yang mengacu pada rekomendasi Bupati Bandung tertanggal 8 Maret 2006. Dalam rekomendasi tersebut disebutkan bahwa tanah desa seluas kurang lebih 9.000 meter persegi ditukar dengan tanah milik PT Bandung Perkasa seluas kurang lebih 17.684 meter persegi.

Jawara Jabar menyebutkan adanya informasi bahwa sebagian tanah hasil ruislah tersebut diduga kembali ditukar dengan pihak lain dan telah dimanfaatkan untuk pembangunan pondok pesantren. Oleh karena itu, Jawara Jabar meminta PLT Kepala Desa Solokan Jeruk untuk melakukan penertiban legalitas penggunaan tanah desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain penertiban legalitas, Jawara Jabar juga menegaskan bahwa tanah hasil ruislah seluas kurang lebih 17.684 meter persegi tersebut seharusnya dimanfaatkan sebagai aset desa atau “lumbung desa” guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perangkat desa. Surat tersebut ditembuskan kepada Bupati Bandung, Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Kepala BPN Kabupaten Bandung, Camat Solokan Jeruk, serta unsur lembaga desa lainnya.

Ketua LSM Jawara Jabar, Asep Juarsa, berharap pemerintah desa segera mengambil langkah konkret agar status hukum dan pemanfaatan Tanah Kas Desa Solokan Jeruk dapat diketahui secara transparan oleh seluruh pihak. Hingga berita ini diturunkan, pihak PLT Kepala Desa Solokan Jeruk belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi terkait surat tersebut.

(Saepulloh : Kabiro KDY Bandung)

Berita Terkait

32 Tim Banua Anam Ramaikan Turnamen Bola Volly Dandim Cup I 2026
PERI Santuni 25 Anak Yatim pada HUT ke-6, Perkuat Solidaritas Jelang Ramadhan 1447 H
BUMDes Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan Ekonomi Desa, Sukanegara Sukses Kembangkan Budidaya Gurame
Cegah balap liar dini hari, Polres Tabalong Tindak Tegas Motor Tak Sesuai Standar
Bupati Bandung Hadiri Konferensi MWC NU Pacet
PERSIB Diminta Tampil Habis-habisan Jelang Laga Leg Kedua Kontra Ratchaburi FC
Sigap dan Responsif, Prajurit Yonif TP 833/BD Evakuasi Korban Kecelakaan di Jalan Lintas Kalimantan
Polsek Limbangan Intensifkan Patroli KRYD, Antisipasi Premanisme dan Kejahatan C3.

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:34

32 Tim Banua Anam Ramaikan Turnamen Bola Volly Dandim Cup I 2026

Minggu, 15 Februari 2026 - 13:07

PERI Santuni 25 Anak Yatim pada HUT ke-6, Perkuat Solidaritas Jelang Ramadhan 1447 H

Minggu, 15 Februari 2026 - 12:37

BUMDes Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan Ekonomi Desa, Sukanegara Sukses Kembangkan Budidaya Gurame

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:49

Cegah balap liar dini hari, Polres Tabalong Tindak Tegas Motor Tak Sesuai Standar

Minggu, 15 Februari 2026 - 10:12

Bupati Bandung Hadiri Konferensi MWC NU Pacet

Minggu, 15 Februari 2026 - 09:04

Sigap dan Responsif, Prajurit Yonif TP 833/BD Evakuasi Korban Kecelakaan di Jalan Lintas Kalimantan

Minggu, 15 Februari 2026 - 06:44

Polsek Limbangan Intensifkan Patroli KRYD, Antisipasi Premanisme dan Kejahatan C3.

Minggu, 15 Februari 2026 - 06:41

Tingkatkan Intensitas Patroli Pantai, Polisi Hadir Pastikan Keamanan Wisatawan di Karangpapak

Berita Terbaru

Berita

Bupati Bandung Hadiri Konferensi MWC NU Pacet

Minggu, 15 Feb 2026 - 10:12

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x