LMPI Kota Makassar Tolak Kenaikan Tarif Tol Ujung Pandang

- Reporter

Selasa, 6 Januari 2026 - 03:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar //propamnewstv.id – Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Markas Cabang Kota Makassar secara tegas menolak kebijakan kenaikan tarif Tol Ujung Pandang Seksi 1, 2, dan 3 yang mulai diberlakukan pada 5 Januari 2026 pukul 00.00 WITA. Penyesuaian tarif tersebut berlaku di lima gerbang tol, yakni Gerbang Cambaya, Kaluku Bodoa, Tallo Barat, Tallo Timur, dan Parangloe.

Ketua Markas Cabang LMPI Kota Makassar, Amirullah Putra, S.Sos., S.H., menilai kenaikan tarif tol tersebut belum tepat diterapkan dalam kondisi saat ini. Ia menegaskan, PT Makassar Metro Network (MMN) seharusnya terlebih dahulu melakukan sosialisasi yang menyeluruh, tepat, dan benar kepada seluruh elemen masyarakat.

“Utamanya kepada organisasi-organisasi yang ada di Kota Makassar. Dalam pelaksanaan sosialisasi ini, kami menilai belum dilakukan secara maksimal,” ujar Amirullah kepada media, Selasa (6/1/2026), melalui sambungan WhatsApp.

Menurutnya, kondisi sosial dan ekonomi masyarakat Makassar saat ini belum memungkinkan adanya kenaikan tarif tol. Oleh karena itu, LMPI menyatakan penolakan secara tegas terhadap kebijakan tersebut.

“Kami menolak sekali lagi dengan tegas. Apabila ini tidak diindahkan, maka Laskar Merah Putih Kota Makassar akan melakukan demonstrasi atau menuntut kepada lembaga-lembaga pemerintah untuk melakukan pengawasan dan audit. Kami mempertanyakan mengapa kebijakan ini terkesan terburu-buru, padahal dalam kondisi seperti ini, menurut kami, belum saatnya tarif tol dinaikkan,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Makassar Metro Network (MMN), Ismail Malliungan, menjelaskan bahwa pihaknya telah melaksanakan rangkaian sosialisasi penyesuaian tarif secara berkala. Selain itu, edukasi terkait perubahan tarif juga disebut telah dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Ismail Malliungan menjelaskan bahwa penyesuaian tarif tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022. Menurutnya, penetapan tarif tol dilakukan secara berkala setiap dua tahun sekali, dengan mempertimbangkan hasil evaluasi terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol Makassar. Pernyataan tersebut disampaikan Ismail dalam siaran pers pada Jumat (2/1/2025).

Berikut rincian penyesuaian tarif Tol Ujung Pandang Seksi 1, 2, dan 3 yang mulai berlaku pada 5 Januari 2026:

1. Gerbang Cambaya, Kaluku Bodoa, Tallo Timur, dan Parangloe

(Keempat gerbang memiliki tarif yang sama)

Golongan I: Rp10.500 → Rp11.000

Golongan II: Rp15.000 → Rp16.000

Golongan III: Rp15.000 → Rp16.000

Golongan IV: Rp20.500 → Rp21.500

Golongan V: Rp20.500 → Rp21.500

2. Gerbang Tallo Barat

Golongan I: Rp4.500 (tetap)

Golongan II: Rp6.500 → Rp7.000

Golongan III: Rp6.500 → Rp7.000

Golongan IV: Rp8.500 → Rp9.000

Golongan V: Rp8.500 → Rp9.000

LMPI Kota Makassar berharap pemerintah dan pengelola tol dapat meninjau ulang kebijakan tersebut serta membuka ruang dialog dengan masyarakat agar keputusan yang diambil benar-benar mempertimbangkan iuran tol secara nasional. Menurutnya Tol Makassar saat ini sudah tergolong mahal dengan jarak tol , masyarakat merasakan ini.

#Lucky Suryani

Berita Terkait

PERSIB Fokus Bangkit Jelang Laga Leg Kedua AFC Champions League
Polres Subang Ungkap Kasus Miras Oplosan yang Menewaskan Sembilan Orang
Tridjaya Motor Pagaden Subang Kembali Raih Gelar Dealer Terbaik di Jawa Barat
Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan Raih Gelar Doktor
Penindakan Penggunaan Knalpot Brong di Indramayu
Serah Terima Jabatan Kepala Desa Arjasari, Indramayu
Tumbuhkan Semangat Kebersamaan, Persit KCK Cab. LXII Kodim 1310/Bitung Olahraga Bersama dan Lomba Permainan Tradisional Peringati HUT Ke-80 Persit
Wargi Kabupaten Bandung, Reboisasi Udara Jadi Solusi Pulihkan Hutan Kritis

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:14

PERSIB Fokus Bangkit Jelang Laga Leg Kedua AFC Champions League

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:09

Polres Subang Ungkap Kasus Miras Oplosan yang Menewaskan Sembilan Orang

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:23

Tridjaya Motor Pagaden Subang Kembali Raih Gelar Dealer Terbaik di Jawa Barat

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:39

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan Raih Gelar Doktor

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:25

Penindakan Penggunaan Knalpot Brong di Indramayu

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:17

Tumbuhkan Semangat Kebersamaan, Persit KCK Cab. LXII Kodim 1310/Bitung Olahraga Bersama dan Lomba Permainan Tradisional Peringati HUT Ke-80 Persit

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:12

Wargi Kabupaten Bandung, Reboisasi Udara Jadi Solusi Pulihkan Hutan Kritis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:11

Kodim 1002/HST Kolaborasi dengan Pemdes Rantau Keminting Gelar Gerakan Indonesia Asri

Berita Terbaru

Berita

Penindakan Penggunaan Knalpot Brong di Indramayu

Sabtu, 14 Feb 2026 - 12:25

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x