LEWAT FKP PELAKU USAHA BISA BERI MASUKAN

- Reporter

Minggu, 30 November 2025 - 22:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Marabahan // propamnewstv.id – Pemerintah Daerah melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Barito Kuala menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Persyaratan Dasar Perizinan Berusaha yang mencakup PBG/SLF, Persetujuan Tata Ruang, dan Persetujuan Lingkungan.

Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Barito Kuala yang diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Barito Kuala, Mohammad Wahyu Adibawono, S.Hut. Kegiatan yang berlangsung di Aula Bahalap pada Selasa (18/11) ini turut menghadirkan Kadis PUPR Kabupaten Batola dan Kadis DLH Kabupaten Batola sebagai narasumber penyampaian materi.

Dalam sambutannya, Sekda melalui Asisten II menyampaikan bahwa kegiatan FKP ini digelar untuk mempertajam kembali standar pelayanan persyaratan dasar perizinan berusaha. Ia berharap para pelaku usaha dan pengguna layanan dapat memberikan masukan proses perizinan, baik dalam hal persetujuan bangunan, tata ruang, maupun persetujuan lingkungan.

Harapan kami, masukan dari Bapak Ibu sekalian sangatlah berharga untuk perbaikan ke depan. Tidak ada perizinan atau persyaratan pelayanan yang benar-benar sempurna, namun kita terus berupaya menjadi lebih baik agar standar pelayanan ini dapat memberikan kenyamanan dan kemudahan berusaha di wilayah Kabupaten Barito Kuala,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa DPMPTSP sebagai pengampu layanan publik selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik. Karena itu, kolaborasi dalam bentuk evaluasi dan koreksi dari peserta sangat dibutuhkan. Materi terkait PBG/SLF dan tata ruang disampaikan oleh Kepala Dinas PUPR, sementara materi mengenai persetujuan lingkungan disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Barito Kuala.

Acara dilanjutkan dengan paparan materi dari kedua narasumber, kemudian dibuka sesi tanya jawab. Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara Forum Konsultasi Publik dan sesi foto bersama. (AA/Kominfo/Alen)

Berita Terkait

*212 Kasus C3 Diungkap, Polda Banten Sita Puluhan Kendaraan Hasil Kejahatan*
Patroli KRYD Polres Tabalong Sambangi SPBU dan Permukiman, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif
Pemadam Listrik Bergilir, YLK Intan Kalimantan Tegaskan Kerugian Konsumen Berhak Dapat Kompensasi 
Kodim 1002/HST pacu pembangunan empat jembatan meski cuaca tak menentu
SEDEKAH BUMI CIBOGO  “Nyuhun Buhun Ngawangun Lembur”  
Pemberian Gelar Adat Lampung, Ketum DPP PWDPI: Wajib Sesuai Aturan dan Kewenangan Adat, Jangan Dijadikan Sarana Politik
Polda Kalsel Gelar Car Free Day dan Pasar Murah, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat*
“Tutup Kapolres HST Cup 2026,AKBP Jupri,Jadikan Pengalaman Ini Motivasi Agar Semangatmu Tetap Menyala

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 09:44

*212 Kasus C3 Diungkap, Polda Banten Sita Puluhan Kendaraan Hasil Kejahatan*

Senin, 29 Juni 2026 - 06:13

Patroli KRYD Polres Tabalong Sambangi SPBU dan Permukiman, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Senin, 29 Juni 2026 - 06:06

Pemadam Listrik Bergilir, YLK Intan Kalimantan Tegaskan Kerugian Konsumen Berhak Dapat Kompensasi 

Senin, 29 Juni 2026 - 05:57

Kodim 1002/HST pacu pembangunan empat jembatan meski cuaca tak menentu

Senin, 29 Juni 2026 - 05:47

SEDEKAH BUMI CIBOGO  “Nyuhun Buhun Ngawangun Lembur”  

Senin, 29 Juni 2026 - 03:02

Polda Kalsel Gelar Car Free Day dan Pasar Murah, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat*

Senin, 29 Juni 2026 - 01:43

“Tutup Kapolres HST Cup 2026,AKBP Jupri,Jadikan Pengalaman Ini Motivasi Agar Semangatmu Tetap Menyala

Senin, 29 Juni 2026 - 01:28

Di Duga Oknum Polda Kalteng Telah Gelapkan 50 Unit Mobil Asal Kalimantan Selatan 

Berita Terbaru

Adat budaya

SEDEKAH BUMI CIBOGO  “Nyuhun Buhun Ngawangun Lembur”  

Senin, 29 Jun 2026 - 05:47

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x