Papua //propamnewstv.id – Penempatan Batalion Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) di Biak, Provinsi Papua, mendapat penolakan dari lembaga adat Kankai Karkara Byak. Salah satu rencana pembangunan markas Yonif TP berada di atas lahan yang pelepasannya masih bersengketa.
Menurut lembaga adat ini, lahan yang digunakan merupakan tempat roh leluhur, sumber air, dan tempat warga mencari hewan buruan. Selain itu, pelepasan tanah dituding dilakukan secara sepihak oleh masyarakat tertentu, sehingga dikhawatirkan memicu konflik horizontal.
Namun, Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Biak yang mendukung penempatan Yonif TP mengklaim pelepasan lahan sudah sah. Lembaga ini juga mengatakan penempatan Yonif TP akan berkontribusi bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. LMA juga mengklaim konflik horizontal yang terjadi akibat “miskomunikasi”.
TNI Angkatan Darat merujuk pada keputusan LMA, menegaskan, “lahan yang direncanakan untuk pembangunan Yonif TP 858 merupakan lahan yang sah, tidak dalam sengketa, dan telah dihibahkan secara resmi oleh pemiliknya kepada TNI AD”.
Pada Agustus 2025 lalu, Prabowo Subianto mengumumkan berdirinya 100 Yonif TP yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, dan akan ditambah menjadi 750 unit pada lima tahun ke depan.








