LBH No Viral No Justice: Perjanjian Lisan Tetap Sah secara Hukum, Debitur Tak Bisa Mengelak

- Reporter

Kamis, 18 Desember 2025 - 04:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA // propamnewstv.id – Menanggapi sengketa utang piutang yang kerap terjadi di masyarakat, LBH No Viral No Justice memberikan edukasi hukum mengenai keabsahan perjanjian lisan. Muhammad Lutfi, S.H., menegaskan bahwa ketiadaan dokumen tertulis bukan berarti sebuah kewajiban utang dapat dihapuskan begitu saja.

Keabsahan Perjanjian Berdasarkan KUHPerdata

Berdasarkan Pasal 1320 KUHPerdata (sebelumnya tertulis 1338), suatu perjanjian dinyatakan sah apabila memenuhi empat syarat:

* Kesepakatan mereka yang mengikatkan dirinya;

* Kecakapan untuk membuat suatu perikatan;

* Suatu pokok persoalan tertentu;

* Suatu sebab yang tidak terlarang.

“Hukum kita menganut asas kebebasan berkontrak. Artinya, perjanjian tidak mutlak harus berbentuk tertulis. Selama syarat sah terpenuhi, maka kesepakatan lisan memiliki kekuatan hukum yang mengikat sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya (Pacta Sunt Servanda),” ujar Lutfi.

Kekuatan Bukti Saksi dan Rekening Koran

Dalam kasus di mana debitur menyangkal keberadaan utang karena tidak adanya kontrak fisik, hukum perdata menyediakan ruang pembuktian lain. Berdasarkan Pasal 1866 KUHPerdata dan Pasal 164 HIR, alat bukti yang sah dalam perkara perdata meliputi:

* Bukti tertulis (termasuk mutasi rekening/buku tabungan);

* Bukti saksi;

* Persangkaan;

* Pengakuan;

* Sumpah.

Kehadiran saksi yang melihat transaksi serta bukti transfer (buku rekening) merupakan alat bukti kuat untuk membuktikan adanya hubungan hukum utang piutang di pengadilan.

Langkah Hukum: Somasi dan Wanprestasi

Jika debitur tetap lalai atau membangkang setelah jatuh tempo, kreditur berhak melayangkan Somasi. Berdasarkan Pasal 1238 KUHPerdata, somasi adalah teguran resmi agar debitur memenuhi kewajibannya. Jika somasi diabaikan, debitur dapat dinyatakan wanprestasi (cedera janji).

“Jangan keliru menganggap tanpa kertas perjanjian Anda bisa bebas dari kewajiban. Hukum melindungi hak kreditur melalui bukti-bukti pendukung lainnya,” tutup Muhammad Lutfi, S.H.

Salam Cerdas Hukum,

LBH No Viral No Justice

Jurnalis By_Drysky14

Berita Terkait

Perkuat kemitraan sinergitas,direktur propam news tv gelar audiensi dengan polres aceh utara
Polres Tabalong Bersama BPBD Salurkan Air Bersih kepada Warga Terdampak Kekeringan
Proses Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8 Terus Berjalan, 20 Jenazah Berhasil Teridentifikasi DVI Polda Kalsel
SINERGITAS FORKOPIMCAM HALONG BERSAMA PT JHONLIN BARATAMA DAN SELURUH ELEMEN SALURKAN AIR BERSIH BAGI WARGA TERDAMPAK KEKERINGAN
Catatan Konferensi Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan – KBB) KBB; Gerakan Rakyat Perwujudan Demokrasi
Bersama Partai Umat dan Rumah Zakat, Satlantas Polres Batola Aksi Kemanusiaan Bagi Masker di Depan Pos Simpang 4 Handil Bakti
Bantuan Warga Terdampak Kekeringan Polres Barito Kuala Bersama Forkopimda Distribusikan Air Bersih di atabunganen
Ungkap Penganiayaan Oknum Kades hingga Pembunuhan di Kabiyain, Kapolres Balangan : Pelaku Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 12:12

Perkuat kemitraan sinergitas,direktur propam news tv gelar audiensi dengan polres aceh utara

Sabtu, 26 September 2026 - 15:32

Polres Tabalong Bersama BPBD Salurkan Air Bersih kepada Warga Terdampak Kekeringan

Sabtu, 26 September 2026 - 15:18

Proses Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8 Terus Berjalan, 20 Jenazah Berhasil Teridentifikasi DVI Polda Kalsel

Sabtu, 26 September 2026 - 14:30

SINERGITAS FORKOPIMCAM HALONG BERSAMA PT JHONLIN BARATAMA DAN SELURUH ELEMEN SALURKAN AIR BERSIH BAGI WARGA TERDAMPAK KEKERINGAN

Sabtu, 26 September 2026 - 14:06

Catatan Konferensi Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan – KBB) KBB; Gerakan Rakyat Perwujudan Demokrasi

Sabtu, 26 September 2026 - 13:57

Bantuan Warga Terdampak Kekeringan Polres Barito Kuala Bersama Forkopimda Distribusikan Air Bersih di atabunganen

Sabtu, 26 September 2026 - 13:46

Ungkap Penganiayaan Oknum Kades hingga Pembunuhan di Kabiyain, Kapolres Balangan : Pelaku Diamankan

Sabtu, 26 September 2026 - 13:36

Kepedulian Polres Hulu Sungai Memberi Bantuan Berupa Tandon Air Bersih Untuk Kebutuhan Masyarakat 

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x