Kurang 24 Jam Polsek Cempaka berhasil tangkap pelaku pembunuhan di Cempaka 

- Reporter

Kamis, 4 Desember 2025 - 00:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANJARBARU // propamnewstv.id – Sebuah tragedi berdarah mengguncang warga Cempaka, Minggu (30/11/2025) sore. Seorang buruh harian lepas berinisial H (43) tewas mengenaskan setelah ditebas berkali-kali oleh A (31), yang juga berprofesi sama. Polres Banjarbaru kini membeberkan rangkaian kejadian yang membuat suasana Desa Pumpung mendadak mencekam.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda, menegaskan bahwa A dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 dan Pasal 351 ayat 3 KUHP, dengan ancaman 10–20 tahun penjara. “Ada jeda waktu ketika tersangka memutuskan mengambil parang. Di situlah unsur perencanaan terpenuhi,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (2/12/2025).

Kronologi: Keributan, Tantangan, dan Aksi Brutal

Kisruh bermula ketika H yang dalam kondisi mabuk datang sambil berteriak dan merusak sejumlah pohon. Ia juga sempat membuka baju dan melemparkannya ke arah A, memicu adu mulut yang berujung ketegangan.

Melihat keributan yang terjadi, A merasa tersinggung dan lari menuju rumah orang tuanya untuk mengambil sebilah parang. Tak lama, ia kembali ke lokasi dan langsung menebas bagian punggung korban. Tak berhenti di situ, A mengayunkan parangnya lebih dari lima kali saat korban berbalik.

Tebasan mengenai punggung, dada, hingga perut korban. Tangan korban bahkan hampir putus. Korban meninggal akibat kehabisan darah,” ungkap Kapolres.

Penangkapan Kurang dari 24 Jam, Unit Reskrim Polsek Cempaka bergerak cepat melakukan pengejaran. Dalam waktu kurang dari sehari, pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan.

Berita Terkait

Jemaah Haji Kloter 39 Kuningan Tiba Selamat, Bupati Dian: Semoga Ibadah Mabrur
Polda Jateng Tingkatkan Profesionalisme Personel Melalui Supervisi Penggunaan Senpi di Polres Demak
*LKBH ULM Gelar Webinar Nasional Bahas Implementasi KUHAP Baru dan Penguatan Akses Keadilan*
FINAL MINISOCCER POLRES BALANGAN MERIAHKAN HARI BHAYANGKARA KE-80  
*Polda Kalsel Ringkus 211 Tersangka Tindak Pidana Selama Januari – Juni 2026*
Serah Terima Satgas Pamtas RI–Malaysia di Entikong, YonArmed 19/Bogani Resmi Emban Tugas Pengamanan Perbatasan
Ringankan Beban Warga, Sat Samapta Polres Jepara Salurkan 6.000 liter Air Bersih di Kedungmalang. 
*212 Kasus C3 Diungkap, Polda Banten Sita Puluhan Kendaraan Hasil Kejahatan*

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 14:03

Jemaah Haji Kloter 39 Kuningan Tiba Selamat, Bupati Dian: Semoga Ibadah Mabrur

Senin, 29 Juni 2026 - 13:59

Polda Jateng Tingkatkan Profesionalisme Personel Melalui Supervisi Penggunaan Senpi di Polres Demak

Senin, 29 Juni 2026 - 13:52

*LKBH ULM Gelar Webinar Nasional Bahas Implementasi KUHAP Baru dan Penguatan Akses Keadilan*

Senin, 29 Juni 2026 - 13:42

FINAL MINISOCCER POLRES BALANGAN MERIAHKAN HARI BHAYANGKARA KE-80  

Senin, 29 Juni 2026 - 10:22

*Polda Kalsel Ringkus 211 Tersangka Tindak Pidana Selama Januari – Juni 2026*

Senin, 29 Juni 2026 - 09:51

Ringankan Beban Warga, Sat Samapta Polres Jepara Salurkan 6.000 liter Air Bersih di Kedungmalang. 

Senin, 29 Juni 2026 - 09:44

*212 Kasus C3 Diungkap, Polda Banten Sita Puluhan Kendaraan Hasil Kejahatan*

Senin, 29 Juni 2026 - 06:13

Patroli KRYD Polres Tabalong Sambangi SPBU dan Permukiman, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x