Kurang 24 Jam Polsek Cempaka berhasil tangkap pelaku pembunuhan di Cempaka 

- Reporter

Kamis, 4 Desember 2025 - 00:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANJARBARU // propamnewstv.id – Sebuah tragedi berdarah mengguncang warga Cempaka, Minggu (30/11/2025) sore. Seorang buruh harian lepas berinisial H (43) tewas mengenaskan setelah ditebas berkali-kali oleh A (31), yang juga berprofesi sama. Polres Banjarbaru kini membeberkan rangkaian kejadian yang membuat suasana Desa Pumpung mendadak mencekam.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda, menegaskan bahwa A dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 dan Pasal 351 ayat 3 KUHP, dengan ancaman 10–20 tahun penjara. “Ada jeda waktu ketika tersangka memutuskan mengambil parang. Di situlah unsur perencanaan terpenuhi,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (2/12/2025).

Kronologi: Keributan, Tantangan, dan Aksi Brutal

Kisruh bermula ketika H yang dalam kondisi mabuk datang sambil berteriak dan merusak sejumlah pohon. Ia juga sempat membuka baju dan melemparkannya ke arah A, memicu adu mulut yang berujung ketegangan.

Melihat keributan yang terjadi, A merasa tersinggung dan lari menuju rumah orang tuanya untuk mengambil sebilah parang. Tak lama, ia kembali ke lokasi dan langsung menebas bagian punggung korban. Tak berhenti di situ, A mengayunkan parangnya lebih dari lima kali saat korban berbalik.

Tebasan mengenai punggung, dada, hingga perut korban. Tangan korban bahkan hampir putus. Korban meninggal akibat kehabisan darah,” ungkap Kapolres.

Penangkapan Kurang dari 24 Jam, Unit Reskrim Polsek Cempaka bergerak cepat melakukan pengejaran. Dalam waktu kurang dari sehari, pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan.

Berita Terkait

Forum KDKMP Pandeglang Desak DPRD Bentuk Pansus Dugaan Kisruh Anggaran Pelatihan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih 
Polsek Pamulang Lakukan Patroli ke Lapak Hewan Qurban, Berikan Himbauan Antisipasi Pencurian Jelang Idul Adha 2026
Dikritik Soal IPAL dan Andalalin, Perwakilan SPPG Sindanglaya I: “Saya Dulu Wartawan dan Aktivis”
Indonesia–Malaysia masih berjalan normal. Arus keluar masuk pelintas di jalur perbatasan. 
Pastikan Keamanan Ibadah Kenaikan Isa Almasih, Polres Jepara Gelar Sterilisasi sejumlah Gereja. 
Polres Demak Pastikan Ibadah Kenaikan Isa Almasih Berjalan Aman dan Khidmat
Ketum RAMPAS Minta Amien Rais Hentikan Pernyataan yang Dinilai Provokatif, Singgung Dukungan terhadap Program Prabowo
Polda Kalbar dan Badan Karantina Indonesia Mengamankan 42 Ton Bahan Pangan Ilegal dari Malaysia

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:02

Forum KDKMP Pandeglang Desak DPRD Bentuk Pansus Dugaan Kisruh Anggaran Pelatihan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih 

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:54

Polsek Pamulang Lakukan Patroli ke Lapak Hewan Qurban, Berikan Himbauan Antisipasi Pencurian Jelang Idul Adha 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:47

Dikritik Soal IPAL dan Andalalin, Perwakilan SPPG Sindanglaya I: “Saya Dulu Wartawan dan Aktivis”

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:35

Indonesia–Malaysia masih berjalan normal. Arus keluar masuk pelintas di jalur perbatasan. 

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:59

Polres Demak Pastikan Ibadah Kenaikan Isa Almasih Berjalan Aman dan Khidmat

Kamis, 14 Mei 2026 - 02:46

Ketum RAMPAS Minta Amien Rais Hentikan Pernyataan yang Dinilai Provokatif, Singgung Dukungan terhadap Program Prabowo

Kamis, 14 Mei 2026 - 02:36

Polda Kalbar dan Badan Karantina Indonesia Mengamankan 42 Ton Bahan Pangan Ilegal dari Malaysia

Kamis, 14 Mei 2026 - 02:23

MAN 2 Bandung Cetak Prestasi, Puluhan Siswa Tembus PTN Favorit Jalur Prestasi 2026

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x