PANDEGLANG // propamnewstv.id – Ramainya pemberitaan mengenai dugaan ketidakjelasan penggunaan Dana BOS di SDN Cipinang 3, Desa Cipinang, Kecamatan Angsana, kini menyeret perhatian publik kepada peran Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Kecamatan Angsana, Rasman.
Saat dimintai keterangan melalui pesan WhatsApp, Rasman justru memberikan jawaban yang dinilai kurang memuaskan.
“Kalau mau kontrol masyarakat silakan, itu kewajiban bersama. Hanya untuk melakukan penilaian dan penindakan atau memutuskan salah atau tidak, ada di tim pemeriksa BOP. Dan itu sudah dilakukan setiap satu semester,” tulis Rasman dalam pesannya.
Pernyataan tersebut dinilai seolah melempar tanggung jawab, padahal Korwil Pendidikan memiliki fungsi strategis dalam pengawasan, pembinaan, dan koordinasi terhadap sekolah-sekolah di wilayahnya.
Menanggapi hal itu, Sekjen AWDI DPC Kabupaten Pandeglang, Jaka Somantri, merasa geram dan kecewa. Menurutnya, Korwil Pendidikan Kecamatan Angsana seharusnya tidak cuci tangan ketika muncul dugaan penyalahgunaan anggaran Dana BOS di sekolah yang berada di bawah koordinasinya.
“Pernyataan itu jelas tidak bijak. Korwil bukan hanya sekadar penonton, tetapi punya kewenangan moral dan struktural untuk memastikan Dana BOS tepat sasaran. Kalau jawabannya seperti itu, wajar publik bertanya: ada apa dengan Korwil Kecamatan Angsana?” tegas Jaka.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa dugaan penyalahgunaan Dana BOS harus ditindaklanjuti dengan serius. Bukan hanya menyerahkan sepenuhnya kepada tim pemeriksa, tetapi juga Korwil wajib proaktif untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas di setiap sekolah.
Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang untuk menindaklanjuti ramainya sorotan terkait SDN Cipinang 3. Jika tidak ada tindakan nyata, dugaan penyimpangan Dana BOS dikhawatirkan akan terus berulang dan merugikan dunia pendidikan.”
(Tim/red)