Jakarta // propamnewstv.id — PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) kembali menjadi sorotan publik. Perusahaan tambang batubara yang beroperasi di Kalimantan Tengah ini diduga menyimpan segudang persoalan hukum, finansial, dan moral yang selama ini dibiarkan tanpa penyelesaian tuntas.
Sejak pemerintah melalui Kementerian ESDM mengakhiri kontrak PKP2B milik AKT beberapa tahun lalu, perusahaan ini justru terus menimbulkan persoalan baru.
Dari sengketa hukum dengan pemerintah, tunggakan terhadap kreditur, hingga konflik ketenagakerjaan yang menelantarkan ratusan pekerja, semuanya menunjukkan wajah buruk tata kelola industri tambang di Indonesia.
“AKT adalah contoh nyata bagaimana korporasi besar bisa bermain di celah hukum, mengabaikan tanggung jawab sosial, dan tetap beroperasi di tengah sengketa yang merugikan negara,” ujar Novan Ermawan selaku Koordinator Nasional Koalisi aktivis muda indonesia.
Dugaan Kerugian Negara & Skandal Kontrak Sengketa antara AKT dan Kementerian ESDM tidak hanya soal izin tambang, tetapi juga soal potensi kerugian negara akibat manipulasi kontrak dan penyalahgunaan PKP2B. Pemerintah bahkan sempat menyebut adanya indikasi nilai kerugian hingga miliaran rupiah dan menambang dgn tanpa izin semenjak 2018 hingga sekarang mengingat 2018 izin mereka sudah di cabut akan tetap di lapangan mereka masih menambang.
Namun, hingga kini tidak ada langkah tegas penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang menikmati keuntungan dari kekacauan hukum tersebut.
Jika dibiarkan, publik akan kembali melihat bagaimana korporasi besar bisa kebal dari hukum, sementara rakyat kecil ditekan dengan alasan administratif.
Tuntutan:
-Desakan Penyelidikan Nasional : kami mendesak Presiden RI, Kementerian ESDM, BPK, dan KPK untuk melakukan audit menyeluruh atas keuangan dan aset PT Asmin Koalindo Tuhup, legalitas operasi pasca pengakhiran PKP2B, pelanggaran hak pekerja dan potensi tindak pidana korupsi sumber daya alam.
-Mendesak Presiden Prabowo untuk segera menerjunkan TNI ke lokasi tambang di Kalimantan Tengah dan segera tangkap para pelaku
-Meminta Satgas PKH dan Kejaksaan usut tuntas pelanggaran Pidananya yang diduga merugikan Negera Terliunan Rupiah dan segera tangkap para pelaku yang ada didalam penambangan AKT terutama Presiden Direktur AKT.
Kami akan melakukan aksi demonstrasi pada hari Senin tgl 22 Desember 2025 di depan kementerian ESDM dan Istana Negara
Hidup mahasiswa!
Hidup rakyat Indonesia!
Hidup perempuan yang melawan!
(Ahmad)
Lucky Suryani








