Komisi A DPRD Demak Gelar Audensi Bersama Calon Perabgkat Desa Werdoyo dan Mijen Perihal Ketidaksesuaian Soal di Perguruan Tinggi

- Reporter

Sabtu, 4 Juli 2026 - 03:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Gelar Audensi Bersama Calon Perangkat Desa

 

JATENG //propamnewstv.id/ –Sejumlah calon perangkat Desa Werdoyo dan Desa Mijen, Kecamatan Kebonagung, mengadukan dugaan ketidaksesuaian soal dalam seleksi perangkat desa yang digelar di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) pada 13 Juni 2026. Aduan tersebut disampaikan dalam audiensi bersama Komisi A DPRD Kabupaten Demak, Kamis (2/7/2026).

 

Audiensi yang berlangsung di ruang rapat pimpinan DPRD Demak itu merupakan tindak lanjut atas surat pengaduan yang sebelumnya dilayangkan para peserta pada 17 Juni 2026. Mereka meminta DPRD menindaklanjuti sejumlah persoalan yang dinilai muncul selama proses seleksi.

 

Dalam pertemuan tersebut, peserta menyampaikan keberatan terhadap materi ujian, khususnya muatan lokal yang dinilai kurang proporsional. Selain itu, mereka juga mempertanyakan sejumlah jawaban pada soal ujian yang dianggap tidak sesuai sehingga meminta adanya kajian ulang terhadap hasil seleksi.

 

Salah seorang perwakilan peserta berharap apabila dalam kajian nantinya ditemukan pelanggaran administrasi maupun ketidaksesuaian dalam penyelenggaraan seleksi, maka proses tersebut dapat dievaluasi, termasuk kemungkinan dilaksanakannya ujian ulang.

 

Menanggapi aduan tersebut, Ketua Panitia Seleksi Perangkat Desa Mijen, Sugeng Prasetyo, menegaskan seluruh tahapan seleksi telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Panitia, kata dia, telah bekerja sama dengan UMY melalui nota kesepahaman (MoU) dan menyerahkan sepenuhnya penyusunan soal maupun pelaksanaan teknis ujian kepada pihak universitas.

 

“Untuk teknis pelaksanaan maupun penyusunan soal, sepenuhnya menjadi kewenangan universitas. Jadi untuk hal-hal yang berkaitan dengan soal maupun materi ujian, tentu pihak universitas yang lebih mengetahui,” ujarnya.

 

Sugeng menjelaskan materi muatan lokal hanya sekitar 10 persen dari keseluruhan soal yang diujikan. Karena penyusunan soal dilakukan sepenuhnya oleh pihak universitas, panitia mengaku tidak mengetahui isi maupun bentuk soal yang digunakan dalam seleksi.

 

“Itu sepenuhnya pihak universitas yang membuat soal. Panitia sama sekali tidak mengetahui bentuk soal maupun isi soal yang diujikan,” katanya.

 

Ia juga membantah adanya tudingan bahwa peserta sempat tidak diperbolehkan mengikuti ujian. Menurutnya, seluruh peserta telah diberikan kesempatan mengikuti ujian hingga selesai.

 

“Peserta yang bersangkutan sebenarnya sudah kami persilakan mengikuti ujian sampai selesai. Adapun kericuhan yang terjadi kemungkinan dipicu adanya peserta yang belum menerima hasil maupun materi soal dalam pelaksanaan CAT,” jelasnya.

 

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Demak, Muadhom, mengatakan pihaknya menerima seluruh aduan peserta dan akan meminta klarifikasi kepada UMY terkait dugaan ketidaksesuaian soal yang dipersoalkan.

 

“Kami sudah menerima aduan dari peserta seleksi perangkat Desa Werdoyo dan Desa Mijen. DPRD akan menindaklanjuti dengan meminta klarifikasi kepada pihak universitas terkait beberapa materi maupun soal ujian yang menurut pengadu terdapat ketidaksesuaian. Ada beberapa jawaban yang dinilai keliru sehingga perlu mendapatkan penjelasan,” ujarnya.

 

Menurut Muadhom, mayoritas keberatan peserta berkaitan dengan materi muatan lokal dan dugaan kesalahan jawaban pada soal ujian. Karena itu, DPRD akan meminta penjelasan langsung dari pihak penyusun soal agar persoalan tersebut dapat dijelaskan secara objektif.

 

Selain menindaklanjuti aduan tersebut, DPRD juga akan mengevaluasi mekanisme seleksi perangkat desa bersama pemerintah daerah agar pelaksanaan seleksi ke depan berjalan lebih baik dan tidak kembali memunculkan polemik di masyarakat.

 

“Ismun Jateng”

//red

Berita Terkait

Ungkap Penganiayaan Oknum Kades hingga Pembunuhan di Kabiyain, Kapolres Balangan : Pelaku Diamankan
Kepedulian Polres Hulu Sungai Memberi Bantuan Berupa Tandon Air Bersih Untuk Kebutuhan Masyarakat 
Terus Membersamai Aksi Kemanusiaan untuk Korban Virgo Transport 8 🤝🧡
BNN RI Musnahkan Barang Bukti 12 Kasus Narkotika, 25 Tersangka Diamankan
Percepat Digitalisasi Perlinsos, Disdukcapil Kuningan Aktifkan IKD Seluruh Babinsa Kodim 0615
Personel Polres Balangan dengan Sigap Datangi Karhutla di Desa Kusambi Hulu
Personel Polres Balangan Berjibaku Padamkan Karhutla di Desa Teluk Mesjid
Polres Batola Panen 2,35 Ton Jagung Pipil di Cerbon, Dukung Swasembada Pangan 2026

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 13:46

Ungkap Penganiayaan Oknum Kades hingga Pembunuhan di Kabiyain, Kapolres Balangan : Pelaku Diamankan

Sabtu, 26 September 2026 - 13:36

Kepedulian Polres Hulu Sungai Memberi Bantuan Berupa Tandon Air Bersih Untuk Kebutuhan Masyarakat 

Sabtu, 26 September 2026 - 13:30

Terus Membersamai Aksi Kemanusiaan untuk Korban Virgo Transport 8 🤝🧡

Sabtu, 26 September 2026 - 13:24

BNN RI Musnahkan Barang Bukti 12 Kasus Narkotika, 25 Tersangka Diamankan

Senin, 21 September 2026 - 16:20

Percepat Digitalisasi Perlinsos, Disdukcapil Kuningan Aktifkan IKD Seluruh Babinsa Kodim 0615

Jumat, 18 September 2026 - 14:14

Personel Polres Balangan Berjibaku Padamkan Karhutla di Desa Teluk Mesjid

Kamis, 17 September 2026 - 14:30

Polres Batola Panen 2,35 Ton Jagung Pipil di Cerbon, Dukung Swasembada Pangan 2026

Kamis, 17 September 2026 - 14:16

*Polda Banten Peringati Hari Demokrasi Internasional, Dorong Penguatan Hak Asasi dan Nilai Demokrasi*

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x