Ketum PWDPI Kritik Kementrian Kelautan, Kebijakan Ijin Tidak Seimbang Sebabkan Penangkapan Ilegal Baby Lobster

- Reporter

Minggu, 11 Januari 2026 - 11:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, // PropamNewstv.id – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M. Nurullah RS sampaikan kritik kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait kebijakan pemberian serta pencabutan ijin penangkapan baby lobster, yang diduga menjadi pemicu maraknya praktik penangkapan dan penyelundupan ilegal seperti yang baru-baru ini berhasil digagalkan oleh Bea dan Cukai.

Sebagaimana telah diumumkan Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama pada Jumat (9/1), pihaknya bersama Aviation Security (Avsec) Bandara Soekarno-Hatta berhasil mengamankan sekitar 98 ribu ekor baby lobster jenis Pasir yang akan diselundupkan ke Kamboja dan Singapura oleh empat penumpang berinisial FE, DR, UH, dan FD. Penyelundupan dilakukan dengan modus menyembunyikan hewan tersebut dalam plastik bersegel berisi oksigen dan es, yang disamarkan dalam selimut basah di dalam koper.

“Kami apresiasi kerja keras Bea dan Cukai dalam menangkap pelaku penyelundupan, namun masalahnya tidak bisa hanya diatasi dari sisi penindakan saja,” ujar Ketum DPP PWDPI padaMinggu (11/1/2026).

Menurutnya, kebijakan Kementerian Kelautan terkait ijin penangkapan baby lobster dinilai tidak seimbang dan kurang transparan, sehingga membuat banyak pelaku usaha perikanan budidaya terdesak untuk mencari jalan pintas.

Ketum PWDPI menyampaikan bahwa banyak permohonan ijin penangkapan baby lobster untuk keperluan pembibitan budidaya seringkali ditolak atau dicabut tanpa alasan yang jelas dan tanpa ada upaya pendampingan dari pihak pemerintah.

Padahal, usaha budidaya lobster yang dilakukan secara legal dapat memberikan kontribusi besar bagi perekonomian masyarakat pesisir dan menjaga keberlanjutan sumber daya alam.

“Kementerian Kelautan seharusnya tidak hanya fokus pada penutupan dan pencabutan ijin, tetapi juga memberikan dukungan teknis dan regulasi yang jelas agar usaha perikanan dapat berkembang dengan baik,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa praktik penangkapan ilegal semakin marak karena adanya kesenjangan antara kebutuhan industri dengan ketersediaan ijin yang terbatas dan sulit diperoleh.

Nurullah juga menjelaskan, penyelundupan baby lobster tidak hanya melanggar peraturan hukum tetapi juga merugikan nelayan dan menghambat keberlanjutan usaha perikanan nasional.

Dalam kasus terbaru, sebagian barang bukti telah dimusnahkan sementara yang lain dilakukan pelepasliaran ke alam bebas bersama Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan di Provinsi Banten dan Kampung.

Ketum PWDPI mengajak Kementerian Kelautan untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan ijin penangkapan baby lobster, membentuk mekanisme pendaftaran yang lebih mudah diakses, serta meningkatkan sosialisasi tentang pentingnya pengelolaan sumber daya laut yang berkelanjutan.

“Kami siap mendorong dan bekerja sama dengan pemerintah untuk menemukan solusi yang menguntungkan bagi semua pihak dan menjaga kelestarian ekosistem laut Indonesia,” tutup Ketum DPP PWDPI.(Humas Media Group PWDPI).

( Yani. Handayani )

Berita Terkait

Puncak HUT ke-53, PAM Bandarmasih Fokus Tingkatkan Pelayanan Hingga ke Ujung Jaringan
Yayasan Panata Giri Jadi Pusat Edukasi Lingkungan dan Kaderisasi Penggiat Hutan di Kabupaten Bandung
Pasar Kaget Desa Kiangroke Ramaikan Jalur Alternatif Ciherang Setiap Minggu
Pencuri perahu nelayan asal Indramayu diringkus polisi di laut Karawang
KDM Geber Proyek Jalan Dan Lampu Penerangan Jalan Se-Jawa Barat,Mudik Aman Lancar
TTKKBI DPW II Kabupaten Tangerang Gelar Zikir Bersama dan Penutupan Sementara Latihan Pencak Silat Jelang Ramadhan
Beautifikasi Jelang Ramadan, Dinsos Kota Bandung Jangkau 79 PPKS
Bangsawan Expo Perkuat Perlindungan Kesehatan Hewan dan Warga

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 05:46

Puncak HUT ke-53, PAM Bandarmasih Fokus Tingkatkan Pelayanan Hingga ke Ujung Jaringan

Minggu, 15 Februari 2026 - 05:35

Yayasan Panata Giri Jadi Pusat Edukasi Lingkungan dan Kaderisasi Penggiat Hutan di Kabupaten Bandung

Minggu, 15 Februari 2026 - 05:29

Pasar Kaget Desa Kiangroke Ramaikan Jalur Alternatif Ciherang Setiap Minggu

Minggu, 15 Februari 2026 - 04:45

Pencuri perahu nelayan asal Indramayu diringkus polisi di laut Karawang

Minggu, 15 Februari 2026 - 04:40

KDM Geber Proyek Jalan Dan Lampu Penerangan Jalan Se-Jawa Barat,Mudik Aman Lancar

Minggu, 15 Februari 2026 - 02:23

Beautifikasi Jelang Ramadan, Dinsos Kota Bandung Jangkau 79 PPKS

Minggu, 15 Februari 2026 - 02:18

Bangsawan Expo Perkuat Perlindungan Kesehatan Hewan dan Warga

Minggu, 15 Februari 2026 - 02:13

Bangun 4.106 Titik PJU dan 2.100 Rutilahu, Pemkot Bandung Perbaiki 29,52 Km Jalan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x