Ketua Umum Tuwu Nias Selatan Soroti Dugaan Pungli Insentif Guru DACIL, ASN Dinas Pendidikan Diduga Jadi Dalang

- Reporter

Jumat, 1 Agustus 2025 - 09:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Efri Darlin M. Dachi, SE, SH, C.PM. Ketua Umum Tuwu Nias Selatan

Foto : Efri Darlin M. Dachi, SE, SH, C.PM. Ketua Umum Tuwu Nias Selatan

NIAS SELATAN // propamnewstv.id – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) terhadap insentif guru Daerah Terpencil (DACIL) mencuat di Kabupaten Nias Selatan. Ketua Umum Tuwu Nias Selatan, Efri Darlin M. Dachi, SE, SH, C.PM angkat bicara dan mengecam keras praktik ilegal yang diduga dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan setempat. Dugaan kuat, oknum ASN berinisial YL menjadi aktor intelektual di balik pemotongan insentif DACIL yang seharusnya menjadi hak penuh para guru honorer di wilayah terpencil. Jum’at, (01/08/2025).

Menurut Efri, para guru menjadi korban dalam praktik haram ini. Mereka diwajibkan menyetor 30 persen dari dana insentif yang diterima, baik secara tunai maupun melalui transfer ke rekening pribadi oknum kepala sekolah. “Perintah pemotongan bukan atas inisiatif kepala sekolah, tapi atas instruksi langsung dari ASN Dinas Pendidikan,” tegas Efri dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (31/7/2025).

Lebih parah lagi, para guru yang menolak menyetor diancam akan dicoret dari daftar penerima DACIL, bahkan akan dihapus dari sistem Dapodik dan SK resmi. “Ancaman itu bukan main-main. Banyak guru yang akhirnya terpaksa menyetor karena takut kehilangan hak mereka,” ungkap Efri, yang juga berprofesi sebagai pengacara.

Kerugian Guru, Keuntungan Miliaran

Praktik pungli ini tidak hanya merugikan secara moral, tetapi juga secara materiil. Efri menyebut, jika ditotal, keuntungan yang diraup oknum ASN bisa mencapai miliaran rupiah. Dana DACIL sendiri diperuntukkan sebagai bentuk penghargaan bagi guru-guru yang mengabdi di daerah sulit jangkauan, seperti Aramo, Ulususua, Gomo, hingga Pulau Telo dan Hibala. Namun ironisnya, hak mulia para pendidik ini justru dijadikan ladang bancakan oleh oknum tak bertanggung jawab.

“Fasilitas pendidikan di daerah-daerah terpencil sudah sangat minim. Kini insentif mereka pun dipalak. Ini adalah bentuk kejahatan birokrasi yang tidak bisa ditolerir,” tambah Efri.

Laporan Resmi Sudah Diajukan ke Kejaksaan

Atas desakan dan kesaksian dari salah satu pelapor berinisial LN, kasus ini telah dilaporkan secara resmi ke Kejaksaan Negeri Nias Selatan. Saat ini proses hukum tengah berjalan, dan sejumlah saksi telah diperiksa. Ketua Tuwu Nias Selatan meminta pihak Kejaksaan segera menaikkan status laporan ke tahap penyidikan, mengingat bukti dan keterangan saksi sudah cukup kuat.

“Kami minta Kejari Nisel, khususnya Pidsus, menjadikan kasus ini atensi khusus. Publik berhak tahu hasilnya. Jangan ada yang ditutupi,” ujar Efri dengan nada tegas.

Ajakan Kawal Kasus dan Lindungi Para Korban

Tuwu Nias Selatan menyerukan seluruh elemen masyarakat, mulai dari media, LSM, mahasiswa, hingga organisasi kemasyarakatan untuk ikut mengawal kasus ini hingga tuntas. Efri menekankan pentingnya kontrol sosial sesuai amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, khususnya pada pasal 5 dan 6.

“Kami meminta agar pelapor dan saksi-saksi mendapatkan perlindungan hukum yang layak. Mereka adalah korban, dan negara wajib hadir memberi perlindungan,” ujarnya.

Efri juga mendesak Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan untuk segera mencopot pejabat ASN yang terlibat, baik yang berinisial YL maupun oknum kepala sekolah terkait. “Jika dibiarkan, ini akan mencederai semangat reformasi birokrasi dan merusak citra pemerintahan daerah,” tutup Efri.

Redaksi : Julius Giawa

Sumber : Konferensi Pers Tuwu Nias

Berita Terkait

Gerakan Peduli Demak Desak Kepala Dinas PUPR Mundur, Soroti LPSE Dan Pelanggaran Proyek
Jaga Ibadah dan Perjalanan Warga, Polda Metro Jaya Siagakan Ribuan Personel Selama Natal dan Tahun Baru
Polda Metro Jaya Ungkap 1.517 Kasus Narkoba Selama Oktober–Desember 2025, 2.054 Tersangka Diamankan
Kapolda Metro Jaya Tinjau Pospam Stasiun Gambir, Pastikan Pelayanan Operasi Lilin Jaya 2025 Berjalan Optimal*
Konferensi Pers Pengungkapan Peredaran Gelap Narkoba pada Event DWP 2025 Digelar di Bali
Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Bantu Olah Lahan Cabai di Tabu Darat Hulu
Polres Banjar Ungkap Kasus Narkotika dan Penganiayaan, Wujud Komitmen Jaga Kamtibmas
Polsek Jaro Bersama Perangkat Desa Tambal Jalan Berlubang Demi Keselamatan Warga Jelang Nataru dan Haul Guru Sekumpul
3 2 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 09:37

Gerakan Peduli Demak Desak Kepala Dinas PUPR Mundur, Soroti LPSE Dan Pelanggaran Proyek

Senin, 22 Desember 2025 - 09:28

Jaga Ibadah dan Perjalanan Warga, Polda Metro Jaya Siagakan Ribuan Personel Selama Natal dan Tahun Baru

Senin, 22 Desember 2025 - 09:23

Polda Metro Jaya Ungkap 1.517 Kasus Narkoba Selama Oktober–Desember 2025, 2.054 Tersangka Diamankan

Senin, 22 Desember 2025 - 09:19

Kapolda Metro Jaya Tinjau Pospam Stasiun Gambir, Pastikan Pelayanan Operasi Lilin Jaya 2025 Berjalan Optimal*

Senin, 22 Desember 2025 - 07:45

Polres Banjar Ungkap Kasus Narkotika dan Penganiayaan, Wujud Komitmen Jaga Kamtibmas

Senin, 22 Desember 2025 - 07:39

Polsek Jaro Bersama Perangkat Desa Tambal Jalan Berlubang Demi Keselamatan Warga Jelang Nataru dan Haul Guru Sekumpul

Senin, 22 Desember 2025 - 07:35

Happy Birthday Herni Wulung, Malam Penuh Doa dn Silaturahmi Bersama Ketua PWI Banten

Senin, 22 Desember 2025 - 07:30

Ketua Wanita Inspiratif (KWI) Nova Indriani Tekankan Pentingnya Memahami Sejarah Hari Ibu

Berita Terbaru