TANGERANG // propamnewstv.id – Beberapa hari yang lalu sempat viral video yang berdurasi 20″ detik tentang robohnya tembok oleh alat berat excavator. Pemerintah Desa Cikupa selaku penanggung jawab lokasi tanah yang dirancang bakal di bangun pusat niaga cikupa “Mega Ria” berdiri di atas tanah seluas 11 Ha.
H. Ali Makbud Selaku Kepala Desa Cikupa didampingi oleh Binamas dan Babinsa Desa Cikupa akhirnya menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya dihadapan awak media. Jumat (18/07/2025).
Menurut Kades Ali Makbud bahwa gugatan yang dilakukan warga yang menempati tanah bengkok desa sudah dilakukan dari tingkat Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi hingga Tingkat Mahkamah Agung, semua gugatan warga yang ditolak karena tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan.
Langkah-langkah Pemdes Cikupa sampai saat ini dari tahun 2019 hingga 2025 ini menunggu putusan final pengadilan berupa putusan pun sudah kami terima.
“Dan saya membawa salinan putusan mahkamah Agung dan surat ijin dari Pemda Kabupaten Tangerang terkait pemanfaatan lahan aset desa untuk kegiatan ekonomi yang bisa meningkatkan pendapatan asli Desa,” ungkapnya.
Terkait tembok yang di robohkan itu adalah sisa tembok Sekolah Dasar yang juga sudah dipindahkan oleh Pemkab Tangerang dan rumah itu pun berdiri di lahan tanah Desa.
“Jika memang ada hal hal yang merugikan kepentingan masyarakat, saya sebagai kepala desa siap menjembatani dan berusaha untuk menyelesaikannya,” tambah Kades Ali Makbud.
Sementara pihak pengembang yang mendapatkan proyek dari Pemdes Cikupa ini melalui perwakilannya yaitu Dedi Effendi dan Agus selaku pimpro Proyek Pusat Niaga Cikupa ini sangat apresiasi kepada pihak pemdes Cikupa yang selalu hadir dalam menyelesaikan permasalahan ini.
Mudah-mudahan proyek pembangunan pusat niaga ini bisa maslahat untuk warga Desa Cikupa ke depannya, kami hanya memanfaatkan Pusat Niaga ini sesuai kontrak adalah 20 tahun, selanjutnya dikelola oleh Pemdes Cikupa,” ujar Dedi, staff PT Langkah maju Jaya.
Dilakukan pemdes Cikupa menuju Desa Mandiri terealisasi dengan pemanfaatan ekonomi Desa yang dapat menunjang anggaran Desanya.
Penulis : Mahfudin