Jakarta, // PropamNewstv.id – Mantan Plt Kasubdit Fasilitasi Sarana, Prasarana dan Tata Kelola Direktorat SMP pada Kemendikbudristek, Cepy Lukman Rusdiana, menceritakan momen dirinya dipotong saat memaparkan rencana laboratorium komputer untuk SMP. Cepy mengatakan mantan staf khusus eks Mendikbudristek Nadiem Makarim memotong paparannya dan langsung menyatakan lab komputer akan diganti laptop Chromebook.
Hal itu disampaikan Cepy saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (13/1/2026). Terdakwa dalam sidang ialah Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, serta Ibrahim Arief alias Ibam selaku tenaga konsultan.
Mulanya, Cepy menjelaskan ada rapat terkait pengadaan pengadaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) pada 17 April 2020. Rapat itu, katanya, dipimpin eks staf khusus Nadiem bernama Fiona Handayani. (Red)








