Kapolres Nunukan Klarifikasi Isu Polisi Kasus Narkoba Diduga Bebas

- Reporter

Kamis, 11 September 2025 - 02:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas

Foto : Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas

JAKARTA // propamnewstv.id – Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas mengklarifikasi kabar terkait dua anggota polisi terjerat kasus narkoba yang disebut bebas dari tahanan. Sebelumnya, kabar itu ramai dibicarakan di media sosial.

Isu ini bermula dari unggahan akun Facebook bernama Andi Jumiati, yang mempertanyakan keberadaan dua polisi diduga Iptu Sony Dwi Hermawan (eks Kasat Narkoba Polres Nunukan) dan Bripda Akbar. Keduanya disebut terlihat beraktivitas normal di wilayah Sebatik.

AKBP Bonifasius menjelaskan bahwa personel dalam unggahan tersebut adalah Bripda Akbar dan Bripda Jupinki, anggota Polsek Sebatik Timur. Keduanya memang pernah ditangkap pada Juli lalu karena terlibat narkoba. Saat ini mereka tidak lagi ditahan, namun statusnya belum bebas.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Polsek Tumbang Titi Dampingi Penyaluran BLT di Desa Jairan Jaya

“Proses Komisi Kode Etik Polri (KKEP) ada di Propam Polri. Penahanan mereka sudah selesai, tapi keduanya sudah menjalani sidang dengan putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Saat ini sedang mengajukan banding,” ujar Kapolres, Rabu (10/9/2025).

Selama menunggu putusan banding, keduanya dikembalikan ke satuan asal dengan pengawasan ketat. Kapolres menegaskan bahwa kondisi tersebut bukan berarti keduanya telah bebas. Sementara itu, Iptu Sony masih berada di Mabes Polri dan belum menjalani sidang.

Kapolres menambahkan, keputusan akhir sepenuhnya ada di Divpropam Polri. “Proses banding akan memakan waktu sekitar 30 hari, dan hasilnya akan diumumkan secara transparan kepada publik” tutupnya.

(Red)

Berita Terkait

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pandeglang Tindaklanjuti ASN Penyuluh yang Diduga Jarang Ngantor
TB. Bambang Saepullah Terpilih Sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Pandeglang Periode 2025–2030
Milangkala ke 44Th Desa Walahar Hidupkan kembali kesenian Tradisional : Dengan Tema JATI ULAH KASILIH KU JUNTI
Ramai Dugaan Dana BOS SDN Cipinang 3 Tak Jelas, Tiga Organisasi Wartawan Pandeglang Siap Gelar Konferensi Pers
Polda Banten Gelar Bakti Sosial Kesehatan Mulut Bersama ISPMI
Satbel Pers DPP PWDPI Siap Kawal Suksesnya Rakernas & PWDPI Award 2025
Kades Muhidin, S.Pd Ketua APDESI Kecamatan Cikupa Hadiri Jumling bersama Kapolresta Tangerang
Sholat Jum’at Keliling, Kapolda Banten Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Bahaya Judi Online
Berita ini 7 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 21 September 2025 - 07:45

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pandeglang Tindaklanjuti ASN Penyuluh yang Diduga Jarang Ngantor

Minggu, 21 September 2025 - 07:37

TB. Bambang Saepullah Terpilih Sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Pandeglang Periode 2025–2030

Minggu, 21 September 2025 - 00:59

Milangkala ke 44Th Desa Walahar Hidupkan kembali kesenian Tradisional : Dengan Tema JATI ULAH KASILIH KU JUNTI

Sabtu, 20 September 2025 - 09:09

Ramai Dugaan Dana BOS SDN Cipinang 3 Tak Jelas, Tiga Organisasi Wartawan Pandeglang Siap Gelar Konferensi Pers

Sabtu, 20 September 2025 - 08:42

Polda Banten Gelar Bakti Sosial Kesehatan Mulut Bersama ISPMI

Sabtu, 20 September 2025 - 01:16

Kades Muhidin, S.Pd Ketua APDESI Kecamatan Cikupa Hadiri Jumling bersama Kapolresta Tangerang

Jumat, 19 September 2025 - 12:20

Sholat Jum’at Keliling, Kapolda Banten Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Bahaya Judi Online

Jumat, 19 September 2025 - 09:35

Ketahuan Warga Saat Berduaan, Oknum Guru Terancam Dipecat, GWI: Jangan Ada Pembiaran!

Berita Terbaru