Banjarmasin, // PropamNewstv.id – Kepala Kanwil DJP Kalselteng, Anton Budhi Setiawan, menyampaikan realisasi penerimaan pajak Kalimantan Selatan sebesar -Rp1,053 triliun atau sebesar -6,14% dari target APBN 2025
yang sebesar Rp17,157 triliun. Nilai negatif ini meningkat dari nilai negatif tahun 2025 sebesar 2730,40%. Sedangkan penerimaan Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah sampai dengan 31 Januari 2026 sebesar -Rp823 miliar atau sebesar -2,92% dari target APBN 2026 yang sebesar
Rp28,15 triliun.
Demikian disampaikan
Anton Budhi Setiawan, dalam kegiatan
Assets Liabilities Committee (ALCo) yang dilaksanakan di Aula Kanwil Direktorat
Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan, Jl. D. I. Panjaitan No.24, Antasan Besar,
Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Rabu (25/2/2026).
Dikatakan, rincian penerimaan per jenis pajaknya yaitu Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas sebesar Rp502,37 miliar, terkontraksi 15,47%. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp320,12 miliar, tumbuh sebesar 1321,70%. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) sebesar -Rp1,25 triliun, dengan pertumbuhan sebesar 83,98%.
Penerimaan dari Pajak Lainnya sebesar -Rp624,35 miliar , terkontraksi 2520,16% dibanding penerimaan tahun lalu.
Sampai dengan bulan Januari 2026, mayoritas Jenis Pajak Dominan tumbuh positif dibandingkan dengan tahun lalu. Penerimaan pajak total mengalami kontraksi disebabkan oleh tingginya
restitusi pada jenis pajak PPN Dalam Negeri hingga menyentuh angka realisasi negatif.
Saat ini merupakan periode pelaporan SPT Tahunan. Batas waktunya yaitu 31 Maret untuk Orang Pribadi dan 30 April untuk Badan. “Silakan segera melaporkan SPT Tahunan melalui Coretax DJP, lebih cepat lebih baik. Seluruh kantor pajak di lingkungan Kanwil DJP Kalselteng siap mendampingi wajib pajak yang membutuhkan bantuan dalam melaporkan SPT Tahunannya” jelas Anton.
Anton juga menyampaikan isu perpajakan terbaru yakni pengenaan pajak terhadap cashback.
“Cashback pada dasarnya dapat dikenakan pajak apabila memenuhi kriteria sebagai penghasilan, terutama jika diterima secara rutin, bernilai ekonomis, atau bukan sekadar potongan harga langsung. Namun, cashback yang sifatnya potongan harga langsung (diskon) umumnya tidak termasuk objek pajak,” katanya.
Sementara itu, cashback berupa komisi dari program afiliasi atau reward
dengan nilai tertentu merupakan objek pajak penghasilan yang wajib dilaporkan. Melalui sistem Coretax, DJP memastikan pelaporan pajak dilakukan lebih terintegrasi dan otomatis, sehingga
masyarakat diimbau untuk memahami jenis cashback yang diterima agar pelaporan SPT Tahunan tetap akurat dan sesuai ketentuan.
Menyinggung Perekonomian Kalsel, disebutkan Anton, Pertumbuhan Kuat dan Indikator Kesejahteraan Membaik. Perekonomian Kalimantan Selatan terus menunjukkan dinamika yang tangguh. Hingga Januari
2026, Neraca Perdagangan Kalimantan Selatan mencatatkan surplus sebesar US$877,35 juta. Angka ini sedikit mengalami kontraksi sebesar 1,10% (yoy) jika dibandingkan periode yang sama
tahun lalu. Kinerja surplus ini terbentuk dari nilai Ekspor bulan Januari yang tercatat sebesar US$948,19 juta yang terkontraksi 4,7% akibat penurunan volume komoditas utama batubara dan
CPO serta nilai Impor yang tercatat sebesar US$70,84 juta.
Dari sisi harga, tingkat inflasi di Kalimantan Selatan pada Januari 2026 tercatat sebesar 4,66% (yoy) dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 111,28. Angka ini berada di atas tingkat
inflasi nasional yang tercatat sebesar 3,55% (yoy). Secara bulanan (mtm), Kalimantan Selatan mengalami inflasi sebesar 0,20%, berbanding terbalik dengan kondisi nasional yang justru mencatatkan deflasi sebesar 0,15%.
Tekanan inflasi bulanan (mtm) kali ini terutama didorong oleh kenaikan harga pada komoditas emas perhiasan, bayam, dan daging ayam ras. Di sisi lain, beberapa komoditas seperti bawang merah, cabai merah, dan tarif angkutan udara justru memberikan andil deflasi, membantu
menahan laju inflasi lebih lanjut. Menutup catatan makro ekonomi, Kalimantan Selatan mengakhiri Triwulan IV 2025 dengan pertumbuhan 5,46% (yoy), kembali membuktikan resiliensi dengan capaian yang lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan nasional sebesar 5,39%.
Kinerja Fiskal Kalimantan Selatan
Memasuki awal tahun 2026, kinerja APBN di Kalimantan Selatan hingga 31 Januari 2026 mulai menunjukkan pergerakan realisasi. Belanja Negara telah terealisasi sebesar Rp2.82 triliun atau mencapai 9,81% dari pagu yang ditetapkan sebesar Rp28.77 triliun. Dari total belanja tersebut, penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) sangat mendominasi dengan kontribusi mencapai 89,13% atau terealisasi sebesar Rp2.51 triliun. Sementara itu, Belanja Pemerintah Pusat (BPP) mencatatkan pertumbuhan yang positif sebesar 12,75% (yoy) dengan realisasi mencapai
Rp306,76 miliar.
Di sisi penerimaan, Pendapatan Negara pada awal tahun ini mencatatkan
realisasi sebesar minus Rp736,65 miliar (-2,50% dari target), yang mengindikasikan adanya kontraksi penerimaan di awal periode.
Sejalan dengan itu, kinerja APBD Regional Kalimantan Selatan hingga akhir Januari 2026 langsung mencatatkan surplus anggaran yang cukup baik sebesar Rp1.21 triliun. Surplus ini terbentuk dari realisasi Pendapatan Daerah yang telah mencapai Rp2.04 triliun atau 6,49% dari target. Dari total pendapatan daerah tersebut, sebesar 75,85% masih ditopang oleh pendapatan
yang diperoleh dari dana transfer Pemerintah Pusat. Sedangkan untuk realisasi Belanja Daerah tercatat mencapai Rp829,66 miliar (2,03% dari pagu), yang menunjukkan pertumbuhan positif cukup signifikan sebesar 21,09% (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.*****








