Kak Seto Minta Kapolda Banten Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan Anak

- Reporter

Rabu, 27 Agustus 2025 - 04:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ketua umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi (Kak Seto)

Foto : Ketua umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi (Kak Seto)

SERANG // propamnewstv.id – Ketua umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi, yang lebih dikenal sebagai Kak Seto mengkritik Kapolda Banten terkait oknum anggota Polda Banten yang diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap pelajar SMK di Kota Serang.

Kak Seto Mengatakan, kami memohon dengan sangat hormat kepada bapak Kapolda Banten Brigadir Jenderal Polisi Hengki untuk segera mengambil tindakan tegas kepada anggotanya yang sudah melanggar komitmen kita bersama.

“Bukannya melindungi anak dan menciptakan Banten layak anak tapi kok justru sebagai petugas malah melakukan tindakan kekerasan terhadap anak Sampai berdampak kondisi kritis si korban”

Ka Seto Beberkan dasar hukum UU Perlindungan Anak yang berlaku saat ini adalah Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Undang-undang ini mengatur tanggung jawab negara, pemerintah, masyarakat, dan orang tua dalam melindungi anak dari perlakuan kekerasan, penganiayaan, penelantaran, dan diskriminasi, serta memastikan pemenuhan hak-hak anak.

Kak Seto menambahkan bahwa apapun tindakan kekerasan terhadap anak harus bisa mendapatkan Pidana, apalagi sekarang ada program IDOLA Indonesia Layak Anak Tahun 2025 sampai 2030 di mulai dari kabupaten/kota hingga tingkat provinsi jadi harus betul-betul kita jaga komitmen ini, Bukannya malah di langgar.

“Ia juga hari ini Akan langsung kordinasi dengan LBHI teman teman di provinsi Banten untuk segera melakukan langkah yang tegas dan mengawal kasus ini”

(Red)

Berita Terkait

Masjid Jami Nur Lailatul Qodar Gelar Peringatan Isra Mi’raj di Dalam Masjid
2 Aktivis Desak Dinsos Provinsi Banten Buka Indikator Soal Angka Kemiskinan Ekstrem
Bupati Bandung Hadiri Festival Olahraga Masyarakat Fordeswita KORMI di Ciwidey
BNN GELAR BAKTI SOSIAL BAGI PONPES DAARUL WASIILAH AL-ABROR
Diduga Terjadi Pemotongan BLT Kesra dan DBHCHT di Desa Ciela, Bayongbong, Garut
Penguatan Kapasitas Tata Kelola Kelembagaan BUMDes dan Masyarakat Desa Pagelaran Tahun 2025
Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Termasuk Dirpamobvit Polda Lampung
Kapolri Rotasi Sejumlah PJU Polda Jabar, Dir PPA dan PPO Resmi Dibentuk
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 16:24

Masjid Jami Nur Lailatul Qodar Gelar Peringatan Isra Mi’raj di Dalam Masjid

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:45

2 Aktivis Desak Dinsos Provinsi Banten Buka Indikator Soal Angka Kemiskinan Ekstrem

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:23

Bupati Bandung Hadiri Festival Olahraga Masyarakat Fordeswita KORMI di Ciwidey

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:15

BNN GELAR BAKTI SOSIAL BAGI PONPES DAARUL WASIILAH AL-ABROR

Minggu, 21 Desember 2025 - 12:59

Diduga Terjadi Pemotongan BLT Kesra dan DBHCHT di Desa Ciela, Bayongbong, Garut

Minggu, 21 Desember 2025 - 10:52

Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Termasuk Dirpamobvit Polda Lampung

Minggu, 21 Desember 2025 - 08:12

Kapolri Rotasi Sejumlah PJU Polda Jabar, Dir PPA dan PPO Resmi Dibentuk

Minggu, 21 Desember 2025 - 08:01

Dirut PropamNewsTV Kunjungi Pandeglang, Resmikan Kantor Kaperwil Banten

Berita Terbaru