Izin Tak Jelas, Pungutan Rp50 Ribu di Pantai Kasvana Beach Resort Panimbang Disorot Tajam, Kades Akui Tak Pernah Keluarkan Perdes

- Reporter

Selasa, 7 Oktober 2025 - 01:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ketua GWI DPC Pandeglang, Reynold Kurniawan, Jaka Somantri, Sekretaris Jenderal AWDI DPC Pandeglang

Foto : Ketua GWI DPC Pandeglang, Reynold Kurniawan, Jaka Somantri, Sekretaris Jenderal AWDI DPC Pandeglang

PANDEGLANG // propamnewstv.id – Dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan wisata Pantai Kasvana Beach Resort, Desa Tanjungjaya, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, terus menjadi sorotan publik. Pasalnya, tarif parkir sebesar Rp50.000 per mobil yang diberlakukan kepada wisatawan dinilai tidak memiliki dasar hukum dan dilakukan tanpa izin resmi.

Dalam keterangannya kepada wartawan, H. Astaka, Kepala Desa Tanjungjaya, secara terbuka mengakui bahwa pengelolaan pantai tersebut tidak memiliki izin resmi maupun peraturan desa (Perdes) sebagai dasar hukum operasional.

“Terkait pengelolaan Pantai Kasvana Beach Resort, pihak desa tidak pernah mengeluarkan Perdes atau izin apa pun. Karcis itu dibuat sendiri oleh pengelola. PAD juga tidak ada pemasukan untuk desa. Kadang mereka hanya minta bantuan linmas kalau butuh pengamanan, ya paling dikasih rokok dan uang transport. Saya juga tidak tahu uang itu dari mana,” ungkap H. Astaka, kepada wartawan, Selasa (07/10/2025).

Lebih lanjut, H. Astaka menyebut pengelola pantai tersebut merupakan anak buah Haji Peri, warga Panimbang, bernama Ubay, sementara kawasan lain seperti di Sobang dan Cikujang juga dikelola oleh pihak berbeda yang sama-sama tidak memiliki izin resmi.

“Kalau mau difasilitasi, ayo kerja sama dengan pihak desa, nanti kita buatkan Perdes supaya pungutannya gak liar. Tapi selama ini ya memang tidak ada izin, beda dengan Tanjung Lesung yang sudah resmi,” tegasnya.

Pengakuan tersebut menambah panjang daftar kekacauan tata kelola pariwisata di wilayah selatan Pandeglang, di mana sejumlah destinasi wisata pantai beroperasi tanpa izin yang jelas, namun tetap menarik pungutan kepada wisatawan.

Sementara itu, hingga kini pihak pengelola Pantai Kasvana Beach Resort memilih bungkam ketika dimintai konfirmasi soal dasar pungutan dan izin operasional.

Menanggapi hal itu, Gabungan Organisasi Wartawan Indonesia (GOWI) yang di dalamnya tergabung Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) dan Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) DPC Kabupaten Pandeglang menyatakan akan melayangkan surat resmi permohonan konferensi pers untuk mengklarifikasi persoalan ini secara terbuka.

Ketua GWI DPC Pandeglang, Reynold Kurniawan, mendesak pemerintah daerah untuk segera turun tangan.

“Pemerintah jangan tutup mata. Ini menyangkut citra pariwisata Pandeglang dan kepercayaan publik. Kalau benar tidak ada izin, pungutan itu jelas melanggar hukum,” tegas Reynold.

Sementara Jaka Somantri, Sekretaris Jenderal AWDI DPC Pandeglang, menambahkan bahwa langkah konferensi pers akan menjadi upaya kolektif insan pers untuk menuntut transparansi dan penegakan aturan di sektor pariwisata.

“Kami tidak ingin Pandeglang dikenal karena pungli di tempat wisata. Kami akan dorong agar ada kejelasan izin, penertiban pengelola liar, dan keterbukaan dari instansi terkait,” ujarnya.

Dengan munculnya pengakuan dari kepala desa sendiri, publik kini menunggu tindakan konkret dari Dinas Pariwisata, Satpol PP, dan aparat penegak hukum untuk menertibkan pengelolaan wisata ilegal yang mencoreng wajah pariwisata Pandeglang.”

(Tim/red)

Berita Terkait

Permala Jakarta menggelar Diskusi Publik Bertajuk Kurikulum Berbasis Cinta : Cinta Terhadap Sesama Anak Bangsa Dan Umat Beragama
Permala Jakarta menggelar Diskusi Publik Bertajuk Kurikulum Berbasis Cinta : Cinta Terhadap Sesama Anak Bangsa Dan Umat Beragama
Operasi Lilin Intan 2025, Kapolres HST Beri Motivasi Personel di Pos Pelayanan dan Pengamanan
Menutup 2025, Kang DS Tegaskan Peran Strategis ASN Wujudkan Kabupaten Bandung Menuju Indonesia Emas 2045
Keluarga Ramlan dan Titin Beranak Empat Butuh Perhatian Dinas Terkait di Garut
Polres HST adakan Upacara Peringatan Hari ibu
BPBD Kabupaten Demak Membuka Posko Siaga Darurat Bencana Dalam Menghadapi Musim Penghujan 2025/2026 Pembukaan Posko di Pusatkan di posko Angkling Kusumo Mranggen
Polres Tabalong Peringati Hari Ibu ke-97, Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Pembangunan
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 06:49

Permala Jakarta menggelar Diskusi Publik Bertajuk Kurikulum Berbasis Cinta : Cinta Terhadap Sesama Anak Bangsa Dan Umat Beragama

Senin, 22 Desember 2025 - 06:39

Permala Jakarta menggelar Diskusi Publik Bertajuk Kurikulum Berbasis Cinta : Cinta Terhadap Sesama Anak Bangsa Dan Umat Beragama

Senin, 22 Desember 2025 - 06:15

Operasi Lilin Intan 2025, Kapolres HST Beri Motivasi Personel di Pos Pelayanan dan Pengamanan

Senin, 22 Desember 2025 - 05:57

Menutup 2025, Kang DS Tegaskan Peran Strategis ASN Wujudkan Kabupaten Bandung Menuju Indonesia Emas 2045

Senin, 22 Desember 2025 - 05:24

Keluarga Ramlan dan Titin Beranak Empat Butuh Perhatian Dinas Terkait di Garut

Senin, 22 Desember 2025 - 04:32

BPBD Kabupaten Demak Membuka Posko Siaga Darurat Bencana Dalam Menghadapi Musim Penghujan 2025/2026 Pembukaan Posko di Pusatkan di posko Angkling Kusumo Mranggen

Senin, 22 Desember 2025 - 04:18

Polres Tabalong Peringati Hari Ibu ke-97, Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Pembangunan

Senin, 22 Desember 2025 - 04:12

Kaperwil Banten Media Propam News TV Ucapkan Selamat Hari Ibu ke-97

Berita Terbaru