Intregitas Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Di Pertaruhkan Oleh Pejabat  Eselon 3 Terkait Dokumen Palsu

- Reporter

Jumat, 28 November 2025 - 11:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG//propamnewstv.id   – 28/11/2025 – Isu dugaan pelanggaran kode etik profesi kembali bergejolak di lingkungan penegakan hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

Seorang pejabat Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah berinisial A.K (Kordinator Pidsus) juga ber profesi sebagai Dosen Fakultas Hukum di universitas UGM (Universitas Gajah Mada) di duga melakukan pernikahan dengan seorang perempuan dengan menggunakan akta nikah palsu.

Menurut informasi yang diterima dari narasumber hubungan keduanya bermula dari pernikahan siri yang di lakukan tanpa pencatatan sipil resmi negara,Dari pernikahan siri tersebut pasangan ini bahkan di kabarkan telah memiliki seorang anak.

Namun dugaan kecurangan mencuat ketika A.K telah menelantarkan seorang istri dan 1 anak perempuan (3th), mengenai dokumen akta nikah yang beredar yang disebut-sebut sebagai upaya untuk “melegalkan” status hubungan tersebut.

Sejumlah pihak yang mengetahui persoalan ini menduga bahwa akta tersebut tidak tercatat di KUA maupun instansi pencatatan sipil, sehingga mengarah pada indikasi kuat pemalsuan dokumen.

Seorang sumber yang mengetahui persoalan ini menyebutkan bahwa terdapat beberapa ketidaksesuaian data administratif termasuk nomor akta dan tanggal pencatatan yang tidak sesuai dengan sistem resmi:

“Data akta itu tidak muncul di database.

Kalau memang benar begitu, berarti ada yang tidak beres,” ujar salah satu narasumber yang enggan disebutkan identitasnya.

Jika benar terjadi pemalsuan akta nikah tindakan ini bukan hanya berpotensi melanggar hukum pidana tetapi juga mencederai integritas lembaga penegak hukum yang selama ini menuntut masyarakat untuk patuh pada aturan perundang undangan

Sampai saat ini berita yang ditayangkan belum ada klarifikasi resmi dari pejabat berinisial A.K (Kordinator Pidsus) maupun pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

Publik kini menunggu transparansi dan penjelasan tegas dari institusi terkait mengenai dugaan penyalahgunaan wewenang dan potensi tindak pidana pemalsuan dokumen dalam kasus ini.

 

“Propam News Jateng”

Berita Terkait

Ketum RAMPAS Minta Amien Rais Hentikan Pernyataan yang Dinilai Provokatif, Singgung Dukungan terhadap Program Prabowo
Polda Kalbar dan Badan Karantina Indonesia Mengamankan 42 Ton Bahan Pangan Ilegal dari Malaysia
MAN 2 Bandung Cetak Prestasi, Puluhan Siswa Tembus PTN Favorit Jalur Prestasi 2026
Pemda Sintang Akan Bentuk “Tim Oranye” Untuk Tangani Drainase
Sering Macet, Kawasan Tugu Jam Ditinjau Tim BPJN Kalbar, Ini Kata Bupati Sintang
Nonton Bagindas Gratis di Malam Penutupan Pameran Ekonomi Kreatif dan Kuliner Sintang Tahun 2026
Rayakan Harjad Kota Sintang Ke 664 Tahun 2026, Bupati Sintang Ikuti Makan Saprahan Agung
Jadi Irup Peringatan Harjad Kota Sintang Ke 664 Tahun 2026, Bupati Sintang Ajak Warga Jaga Kebersamaan

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 02:46

Ketum RAMPAS Minta Amien Rais Hentikan Pernyataan yang Dinilai Provokatif, Singgung Dukungan terhadap Program Prabowo

Kamis, 14 Mei 2026 - 02:36

Polda Kalbar dan Badan Karantina Indonesia Mengamankan 42 Ton Bahan Pangan Ilegal dari Malaysia

Kamis, 14 Mei 2026 - 02:23

MAN 2 Bandung Cetak Prestasi, Puluhan Siswa Tembus PTN Favorit Jalur Prestasi 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:10

Pemda Sintang Akan Bentuk “Tim Oranye” Untuk Tangani Drainase

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:57

Sering Macet, Kawasan Tugu Jam Ditinjau Tim BPJN Kalbar, Ini Kata Bupati Sintang

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:42

Rayakan Harjad Kota Sintang Ke 664 Tahun 2026, Bupati Sintang Ikuti Makan Saprahan Agung

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:37

Jadi Irup Peringatan Harjad Kota Sintang Ke 664 Tahun 2026, Bupati Sintang Ajak Warga Jaga Kebersamaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 00:36

Kapolda Kalbar Berganti, Kaperwil Media Propam News TV Kalbar Mengucapkan Selamat Datang kepada Irjen Albert Teddy Benhard Sianipar

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x