JAKARTA // propamnewstv.id – Info Rencana Aksi Unjuk Rasa Skala Besar pada Kamis, 28 Agustus 2025 :
1.Skala dan Karakter Aksi
Aksi unras 28 Agustus 2025 diproyeksikan sebagai gelombang demonstrasi buruh besar tahun ini, dengan estimasi 10.000 – 50.000 massa di Jabodetabek dan puluhan ribu lainnya tersebar di seluruh provinsi. Fokus utama pergerakan massa akan terkonsentrasi di Gedung DPR RI (Senayan) dengan potensi pergeseran ke Istana Negara, menyesuaikan dinamika lapangan.
Aksi ini diinisiasi oleh KSPI, Partai Buruh, dan berbagai serikat pekerja dengan tajuk “HOSTUM – Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah”. Narasi perlawanan dipertegas dengan tuntutan ekonomi-politik yang menyentuh langsung isu kesejahteraan rakyat.
2.Tuntutan Utama
Enam poin strategis yang menjadi sorotan:
– Hapus Outsourcing & Naikkan Upah: dorongan penghapusan sistem outsourcing dan kenaikan UMP 8,5–10,5%.
– Stop PHK Massal: pembentukan Satgas Pencegahan PHK.
– Reformasi Pajak: pengurangan beban pajak bagi kelas bawah.
– Sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law: penolakan terhadap UU Cipta Kerja.
– Sahkan RUU Perampasan Aset Koruptor: memperkuat agenda antikorupsi.
– Revisi RUU Pemilu: menuntut sistem pemilu yang lebih demokratis.
Narasi besar yang dibangun adalah “peningkatan taraf hidup rakyat” dengan menghubungkan isu buruh ke krisis ekonomi nasional.
3.Risiko Keamanan dan Dampak bagi Lingkungan Strategis
– Potensi Ricuh: Berdasarkan pola 25 Agustus 2025, bentrokan massa–aparat bisa terjadi.
– Risiko utama: gangguan mobilitas transportasi darat (kemacetan), kerusuhan, penggunaan gas air mata, hingga pengerusakan fasilitas dinas pemerintah di sekitar lokasi (mobil, gedung, dll) dan pengrusakan fasilitas publik
– Dampak Operasional : Pengalihan Arus Lalu Lintas akan dilakukan situasional disesuaikan dengan dinamika di lapangan.
4.Dampak Mobilitas dan Lalu Lintas
– Penutupan dan Pengalihan Jalur Utama: sekitar DPR RI (Gatot Subroto, Gerbang Pemuda) dan sekitar Istana (Merdeka Barat–Utara).
– Kemacetan parah: Dapat terjadi hingga beberapa km di sekitar Jakarta Pusat dan Selatan, dengan risiko 1 s.d. 3 jam kemacetan
– Gangguan Transportasi Publik: Transjakarta koridor 1 & 9, serta tol dalam kota dan jadwal KRL dan LRT
(Red)