Jakarta, // PropamNewstv.id – Komdigi memblokir sementara Grok. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengklaim telah memutus akses aplikasi Grok untuk sementara, menyusul sejumlah insiden penyalahgunaan AI (kecerdasan buatan) dalam konten pornografi palsu. Menurut korban, langkah itu disebut sebagai ‘solusi instan’ untuk menciptakan ruang digital yang aman bagi perempuan.
Kami mencoba fitur Grok di X, setelah pemutusan akses oleh Kementerian Komdigi, dalam hitungan detik, Grok membalas prompt atau perintah teks yang kami buat:
Pembuatan dan pengeditan gambar saat ini terbatas untuk pelanggan Premium terverifikasi. Anda dapat berlangganan untuk membuka fitur-fitur ini.
Artinya, untuk sementara waktu Grok di X untuk mengubah gambar tidak dapat digunakan secara gratis.
Meski demikian sejumlah pengguna X mengaku masih bisa mengubah foto yang diunggah dengan perintah teks seperti menghilangkan obyek di sebuah foto.
Prompt teks seperti “Tolong berikan berita apa saja yang ramai hari ini,” dibalas dengan menyajikan sejumlah peristiwa yang terjadi belakangan.
Kami mencoba mengakses laman Grok.com, tetapi laman itu sudah tidak bisa terbuka.
Akhir Desember 2025 hingga awal pekan Januari 2026, sejumlah pengguna media sosial X bebas membuat prompt atau teks perintah untuk memanipulasi foto pengguna lain melalui Grok—asisten kecerdasan buatan (AI) yang dikembangkan oleh xAI, perusahaan teknologi milik Elon Musk. (Red)








