Hari Ketiga Penertiban, Polsek Banjaran Amankan 36 Knalpot Brong

- Reporter

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bandung, // PropamNewstv.id – Upaya penertiban penggunaan knalpot tidak standar (knalpot brong) di wilayah Kecamatan Banjaran terus menunjukkan hasil. Memasuki hari ketiga operasi, jajaran Polsek Banjaran bersama instansi terkait berhasil mengamankan sebanyak 36 knalpot brong dari pengendara roda dua.

Kegiatan penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Banjaran dan melibatkan unsur lintas sektor, di antaranya Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Satgas Linmas Kecamatan Banjaran.

Operasi berlangsung pada Rabu, 14 Januari 2026, dengan menyasar sejumlah titik rawan pelanggaran lalu lintas di wilayah Banjaran. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor yang melintas, khususnya sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar pabrikan.

Kapolsek Banjaran menyampaikan bahwa penertiban ini dilakukan sebagai bentuk respons atas keluhan masyarakat terkait kebisingan yang ditimbulkan oleh knalpot brong, sekaligus untuk meningkatkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.

“Penertiban ini bertujuan menciptakan kenyamanan, ketenangan, serta keamanan bagi masyarakat pengguna jalan. Penggunaan knalpot tidak standar sangat mengganggu dan berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat,” ujarnya.

Dari hasil operasi hari ketiga, jumlah knalpot brong yang diamankan mengalami peningkatan dibandingkan hari sebelumnya. Seluruh knalpot hasil penertiban tersebut diamankan sebagai barang bukti, sementara pengendara diberikan penindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Polsek Banjaran menegaskan bahwa kegiatan penertiban knalpot brong akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen menjaga ketertiban umum dan menciptakan lingkungan yang kondusif di wilayah hukum Banjaran.

Aziz Naga bandung

PropamNewsTv

Berita Terkait

32 Tim Banua Anam Ramaikan Turnamen Bola Volly Dandim Cup I 2026
PERI Santuni 25 Anak Yatim pada HUT ke-6, Perkuat Solidaritas Jelang Ramadhan 1447 H
BUMDes Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan Ekonomi Desa, Sukanegara Sukses Kembangkan Budidaya Gurame
Cegah balap liar dini hari, Polres Tabalong Tindak Tegas Motor Tak Sesuai Standar
Bupati Bandung Hadiri Konferensi MWC NU Pacet
PERSIB Diminta Tampil Habis-habisan Jelang Laga Leg Kedua Kontra Ratchaburi FC
Sigap dan Responsif, Prajurit Yonif TP 833/BD Evakuasi Korban Kecelakaan di Jalan Lintas Kalimantan
Polsek Limbangan Intensifkan Patroli KRYD, Antisipasi Premanisme dan Kejahatan C3.

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:34

32 Tim Banua Anam Ramaikan Turnamen Bola Volly Dandim Cup I 2026

Minggu, 15 Februari 2026 - 13:07

PERI Santuni 25 Anak Yatim pada HUT ke-6, Perkuat Solidaritas Jelang Ramadhan 1447 H

Minggu, 15 Februari 2026 - 12:37

BUMDes Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan Ekonomi Desa, Sukanegara Sukses Kembangkan Budidaya Gurame

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:49

Cegah balap liar dini hari, Polres Tabalong Tindak Tegas Motor Tak Sesuai Standar

Minggu, 15 Februari 2026 - 10:12

Bupati Bandung Hadiri Konferensi MWC NU Pacet

Minggu, 15 Februari 2026 - 09:04

Sigap dan Responsif, Prajurit Yonif TP 833/BD Evakuasi Korban Kecelakaan di Jalan Lintas Kalimantan

Minggu, 15 Februari 2026 - 06:44

Polsek Limbangan Intensifkan Patroli KRYD, Antisipasi Premanisme dan Kejahatan C3.

Minggu, 15 Februari 2026 - 06:41

Tingkatkan Intensitas Patroli Pantai, Polisi Hadir Pastikan Keamanan Wisatawan di Karangpapak

Berita Terbaru

Berita

Bupati Bandung Hadiri Konferensi MWC NU Pacet

Minggu, 15 Feb 2026 - 10:12

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x