KUNINGAN, // PropamNewstv.id – Sebanyak 300 pemuda mengikuti penguatan literasi digital dan Anti Hoaks yang digelar Kesbangpol Provinsi Jawa Barat. Dengan menghadirkan Narasumber dari Akademisi UPI dan UNPAD, Polda Jabar, dan Diskominfo Kabupaten Kuningan, di Gedung Sanggariang, Sabtu (21/2/2026).
Kepala Bidang Kewaspadaan Daerah Bakesbangpol Prov. Jawa Barat, H. Khoirul Naim, S.KM, M.Epid, menyebutkan, materi dan narasumber : “Peta Disinformasi Kebijakan Daerah Jabar: Pola Sebaran, Kanal, dan Motif” Prof. Dr. Cecep Darmawan, S.H, S.I.P, S.Pd, M.Si, M.H, CPM (Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia)
“Strategi Pemerintah Daerah Menangkal Hoaks Kebijakan: Monitoring, Klarifikasi Cepat, dan Manajemen Krisis Informasi” Nana Suhendra, MPd. (Kabid Komunikasi dan Informasi Publik Diskominfo Kab. Kuningan)
Keterbukaan Informasi Publik sebagai Vaksin Anti‑Disinformasi: Standar Layanan Informasi, Data, dan Akuntabilitas”, Prof. Dr. Dadang Rahmat Hidayat, S.Sos., SH., M.Si (Guru Besar UNPAD dalam bidang Jurnalistik dan Kajian Media)
Kelas Praktik Cek Fakta Isu Kebijakan Daerah: Verifikasi, Konteks Data, dan Counter‑Narrative, AKP Sunandar Permana Sidik, SH (Kanit 5 Subdit 1 Ditressiber POLDA Jabar).
Dengan Moderator MH.Khadafi Mufti, S.Pd., M.Si. Sekban Kesbangpol Kabupaten Kuningan
“Kami sedang melakukan upaya-upaya pencegahan dalam kerangka mengantisipasi munculnya konflik sosial, radikalisme, kekerasan, termasuk hal-hal yang berkecenderungan terhadap instabilitas di daerah,” H. Khoirul Naim.
Menurutnya, kegiatan ini bertajuk Sosialisasi Literasi Digital dan Anti Hoaks: “Ngabedakeun Kaler jeung Kidul”. Saat ini kami sedang melakukan roadshow di Kabupaten Kuningan, khususnya mengenai isu-isu disinformasi yang terkait dengan kebijakan daerah. Saya kira hal ini perlu kita sampaikan kepada publik.
Menurutnya, menghadirkan empat narasumber dengan maksud dan tujuan untuk mengedukasi berbagai segmen masyarakat, mulai dari organisasi kemasyarakatan (ormas), tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga kaum perempuan.
Kami menghadirkan kurang lebih sekitar 300 orang untuk diberikan edukasi dalam rangka menyikapi isu-isu hoaks dan hal-hal yang belum tentu benar yang dapat mempengaruhi pola pikir masyarakat kita.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis membekali generasi muda menghadapi maraknya hoax di media sosial yang berpotensi menurunkan kepercayaan publik dan memicu keresahan sosial.
Kabid Informasi dan Komunikasi Publik, Nana Suhendara, M.Pd mengatakan ditengah era digital yang semakin berkembang, akses terhadap informasi menjadi semakin mudah dan cepat. Disitu sisi menguntungkan, tetapi disisi lain kondisi ini bisa membahayakan.
Sebab, semua orang bisa menyebarkan informasi, sekalipun tanpa pengecekan terlebih dahulu kebenarannya. Sehingga informasi keliru, palsu atau menyesatkan dapat menimbulkan konsekuensi yang serius, seperti permusuhan, pencemaran nama baik, provokasi dan lainnya yang merasakan.
Dalam kegiatan tersebut dipaparkan tiga pilar utama strategi pengendalian informasi di Kabupaten Kuningan:
Monitoring Informasi, Pemantauan opini publik dan pelacakan tren negatif biak yang ada di Medsos/Platform media dengan dilakukan analisis dan kajian sebagai sistem peringatan
Klarifikasi Cepat, Penyusunan narasi kontra-hoaks yang profesional dan persuasif, kemudian diseminasi melalui akun/Platform resmi pemerintah dengan pendekatan konten kreatif.
Telah dibuatkan SOP Pelayanan Aduan Informasi Hoaks, mulai menerima aduan, merespon, melakukan klarifikasi, mengolah data, membuat narasi bantahan, mempublikasikan hasil klarifikasi setelah di Cap Hoaks melalui Website dan IG Kuningansaberhoaks.
Manajemen Krisis, Pembentukan Tim Tanggap Krisis untuk melakukan penilaian risiko dan pemulihan informasi secara terstruktur guna menjaga transparansi dan kepercayaan publik. Telah dibentuk Tim Kuningan Saber Hoaks Kabupaten Kuningan melalui Keputusan Bupati Kuningan Nomor 487/KPTS.748.Diskominfo/2022.
Peserta juga diajak menelaah sejumlah kasus hoaks yang telah diklarifikasi pemerintah melalui portal resmi daerah. Hingga Januari 2026.
Langkah klarifikasi dilakukan secara terbuka melalui portal resmi pemerintah daerah guna memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar kerja dengan media cetak dan online. Dan ada di Instagram Kuningansaberhoaks.
Sebagai bentuk layanan aduan informasi Hoaks Diskominfo juga membuka ruang aduan masyarakat melalui layanan pengaduan LAPOR KUNINGAN MELESAT. Warga dapat melaporkan dugaan hoaks, keluhan infrastruktur, maupun layanan ASN dengan jaminan kerahasiaan identitas.Saluran pengaduan tersedia melalui: WhatsApp: 0813-8981-3999..Layanan langsung: Kantor Diskominfo, Jl. Aruji Kartawinata No. 15, Kuningan.
“Ruang digital harus kita jaga bersama. Pemuda menjadi garda terdepan dalam melawan disinformasi..Hoaks bukan hanya persoalan komunikasi, tetapi bisa berdampak pada kondusifitas daerah,” ungkapnya.
Sementara itu, Hj. Ika Siti Rahmatika, S.E. – Anggota Komisi 2 DPRD Provinsi Jawa Barat (virtual), yang hadir secara virtual, mengajak masyarakat untuk membiasakan sikap kritis dalam bermedia sosial.
“Hoaks sering kali dibuat dengan judul provokatif, memancing emosi, bahkan sengaja memecah belah masyarakat. Jika kita tidak berhati-hati, kita bisa ikut menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya,” ujarnya.
Ia menekankan empat langkah sederhana yang bisa diterapkan masyarakat sebelum membagikan informasi. “Pertama, baca secara utuh. Kedua, cek sumbernya. Ketiga, jangan terpancing judul sensasional. Keempat, klarifikasi jika ragu. Ini sederhana, tapi dampaknya besar,” kata Ika.
Ia berharap kegiatan ini tidak berhenti di ruang seminar. “Saya menitipkan kepada seluruh hadirin, informasikan kembali di lingkungan keluarga, masyarakat, dan komunitas masing-masing. Literasi digital harus menjadi gerakan bersama,” tuturnya.
(IKP/DISKOMINFO)
Red I PropamNewsTV
Aziz Naga








