Gugatan Dinilai Tidak Jelas, Elang Tiga Hambalang Harap Tidak Ada PSU di Boven Digoel

- Reporter

Rabu, 3 September 2025 - 08:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Pemantau Elang Tiga Hambalang (ETH) berharap agar tidak ada lagi Pemungutan Suara Ulang (PSU) hasil Pilkada Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan

Foto : Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Pemantau Elang Tiga Hambalang (ETH) berharap agar tidak ada lagi Pemungutan Suara Ulang (PSU) hasil Pilkada Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan

JAKARTA // propamnewstv.id – Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Pemantau Elang Tiga Hambalang (ETH) menegaskan harapannya agar tidak ada lagi Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam sengketa hasil Pilkada Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan. Hal ini disampaikan terkait agenda sidang Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor perkara 329/PHPU_BUP-XXIII/2025 dan 330/PHPU_BUP-XXIII/2025.

Sekretaris Jenderal ETH, Ganda Satria Dharma, menilai materi gugatan yang diajukan pemohon tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Menurutnya, gugatan tersebut bahkan tidak menunjukkan adanya pelanggaran terhadap Undang-Undang Pilkada.

“Jika pemungutan suara terus diulang, justru akan merugikan negara, baik secara material maupun immaterial. Apalagi pemohon sudah dua kali kalah dalam proses pemungutan suara sebelumnya,” tegas Ganda dalam keterangannya.

Senada dengan itu, Ketua Umum ETH, H. Dedy Safrizal, menekankan pentingnya menjaga stabilitas kepemimpinan di daerah. Ia menilai, polemik berkepanjangan hanya akan menghambat jalannya pemerintahan.

Baca Juga:  Efri Darlin Puji Kepemimpinan Kajari Nias Selatan, Dorong Reformasi Hukum di Daerah.

“Pemilihan kepala daerah harus dilihat dari potensi dan kualitas sumber daya manusia yang ada, bukan semata kepentingan pribadi atau golongan. Pemerintahan daerah seharusnya berjalan sesuai aturan negara agar roda pemerintahan tetap stabil dan berpihak pada rakyat,” ujar Dedy Safrizal dengan nada tegas.

Sebagai bentuk keseriusan, ETH mengaku telah mengutus anggotanya untuk menyerahkan surat pemberitahuan resmi ke Mahkamah Konstitusi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kejaksaan Agung. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses persidangan berjalan adil, transparan, dan sesuai dengan kepentingan masyarakat.

“Kami akan terus mengawal jalannya sidang hingga putusan yang seadil-adilnya dihasilkan. Harapan kami, tidak ada lagi pemungutan suara ulang yang hanya membuang energi dan anggaran negara,” pungkas Ganda.

(Red/Bahrudin)

Berita Terkait

DPP PCTA Indonesia Puji Sikap Humanis Polri Pulihkan Kamtibmas
PPBNI Satria Banten Ranting Kamal Gelar Patroli Gabungan Cegah Tawuran dan Gengster di Wilayah Kalideres
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pandeglang Tindaklanjuti ASN Penyuluh yang Diduga Jarang Ngantor
TB. Bambang Saepullah Terpilih Sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Pandeglang Periode 2025–2030
Milangkala ke 44Th Desa Walahar Hidupkan kembali kesenian Tradisional : Dengan Tema JATI ULAH KASILIH KU JUNTI
Ramai Dugaan Dana BOS SDN Cipinang 3 Tak Jelas, Tiga Organisasi Wartawan Pandeglang Siap Gelar Konferensi Pers
Polda Banten Gelar Bakti Sosial Kesehatan Mulut Bersama ISPMI
Satbel Pers DPP PWDPI Siap Kawal Suksesnya Rakernas & PWDPI Award 2025
Berita ini 13 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 04:02

DPP PCTA Indonesia Puji Sikap Humanis Polri Pulihkan Kamtibmas

Senin, 22 September 2025 - 02:42

PPBNI Satria Banten Ranting Kamal Gelar Patroli Gabungan Cegah Tawuran dan Gengster di Wilayah Kalideres

Minggu, 21 September 2025 - 07:45

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pandeglang Tindaklanjuti ASN Penyuluh yang Diduga Jarang Ngantor

Minggu, 21 September 2025 - 07:37

TB. Bambang Saepullah Terpilih Sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Pandeglang Periode 2025–2030

Minggu, 21 September 2025 - 00:59

Milangkala ke 44Th Desa Walahar Hidupkan kembali kesenian Tradisional : Dengan Tema JATI ULAH KASILIH KU JUNTI

Sabtu, 20 September 2025 - 08:42

Polda Banten Gelar Bakti Sosial Kesehatan Mulut Bersama ISPMI

Sabtu, 20 September 2025 - 01:25

Satbel Pers DPP PWDPI Siap Kawal Suksesnya Rakernas & PWDPI Award 2025

Sabtu, 20 September 2025 - 01:16

Kades Muhidin, S.Pd Ketua APDESI Kecamatan Cikupa Hadiri Jumling bersama Kapolresta Tangerang

Berita Terbaru