JAKARTA,//PropamNewsTv.id/— Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah strategis dalam penanganan sampah perkotaan. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, bersama sejumlah bupati dan wali kota menandatangani kesepakatan bersama terkait pengolahan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan menjadi energi listrik (PSEL).
Penandatanganan dilakukan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2026), sebagai bagian dari upaya percepatan penanganan persoalan sampah yang telah berlangsung bertahun-tahun.
Program PSEL akan dibangun di dua titik utama, yakni di TPA Sarimukti dan Kelurahan Kayumanis, Kota Bogor. Fasilitas di Sarimukti akan melayani wilayah Bandung Raya hingga Kabupaten Cianjur dan Purwakarta, sementara proyek di Kayumanis akan mengolah sampah dari Kota Bogor dan Kota Depok.
Dedi Mulyadi menyebut kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelesaikan persoalan sampah yang dinilai sudah menjadi masalah kronis.
“Ini bagian dari upaya menyelesaikan problem akut yang sudah berlangsung puluhan tahun dengan biaya yang tidak sedikit,” ujar Dedi.
Ia menambahkan, lokasi Sarimukti dipilih karena dinilai strategis untuk pengolahan sampah menjadi energi listrik. Ke depan, pengelolaan proyek ini akan melibatkan Danantara, sementara pemerintah daerah bertanggung jawab dalam aspek teknis di wilayah masing-masing.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan bahwa kesepakatan ini menjadi bagian dari implementasi kebijakan nasional dalam pengelolaan sampah berbasis teknologi.
Menurutnya, melalui Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, pemerintah menargetkan daerah dengan timbunan sampah di atas 1.000 ton per hari untuk menerapkan sistem waste to energy.
“Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah pusat dan daerah dalam menangani persoalan sampah secara terintegrasi,” kata Hanif.
Ia pun berharap seluruh kepala daerah segera menindaklanjuti kesepakatan tersebut dengan melengkapi persyaratan administrasi agar proyek dapat segera memasuki tahap berikutnya.
Kesepakatan ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam pengelolaan sampah di Jawa Barat, sekaligus mendorong pemanfaatan energi terbarukan dari limbah perkotaan.
Sumber jabar
Red








